Polda Kalbar - Polres Sanggau - Kepala
Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Unit III Polres Sanggau, Aiptu Subagiyono
didampingi Anggota Tahti dan anggota Propam melakukan pengecekan ruang tahanan,
Senin (30/7).
Aiptu Subagiyono menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan
karena sudah menjadi ketentuan yang baku bahwa setiap menjelang pergantian atau
serah terima piket dari piket lama kepada piket baru selalu didahului dengan
pengecekan ke dalam ruang tahanan.
"Selain mengecek jumlah tahanan juga mengecek kesehatan
tahanan dan barang-barang yang berada di dalam ruang tahanan," kata Aiptu
Subagiyono.
Dirinya menambahkan, jika ada barang-barang yang bisa
membahayakan jiwa para tahanan atau barang-barang yang bisa dipergunakan oleh
tahanan sebagai sarana untuk kabur atau melarikan diri dari ruang tahanan akan
disita.
"Sudah kewajiban petugas SPK untuk selalu melakukan
Kontrol ruang tahanan untuk memastikan keadaan para Tahanan," ujarnya.
Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas
Polres Sanggau