Polda Kalbar - Polres Sanggau - Jajaran
Polsek Entikong dan Koramil Entikong melakukan pengecekan lima titik hot spot
di wilayah hukum Polsek Entikong, tepatnya di desa Pala Pasang, Sabtu (14/7).
“Adapun pemilik lahan sekaligus yang membakar lahan yakni,
BN, LY, EK, SB dan AA. Semuanya petani, ” kata Waka Polsek Entikong, Iptu Eeng
Suwenda, Minggu (15/7).
Eeng Suwenda menjelaskan, personil yang melaksanakan
Pengecekan Hot Spot terdiri dari tiga orang personel Polsek Entikong dan tiga
orang personel Koramil Entikong.
Tindakan yang diambil, lanjutnya, mengecek ke seluruh wilayah desa Palapasang, Kecamatan Entikong, koordinasi dengan Kepala Dusun setempat agar mengimbau tidak membakar ladang, mencari pemilik lahan dan dilakukan pendataan oleh anggota Polsek Entikong.
“Kemudian memantau terus perkembangan api, untuk memastikan
Hot Spot sudah padam 100 persen, ” pungkasnya.
Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres
Sanggau