» » » Dua Lokasi Titik Hotspot di Kecamatan Parindu di Data oleh Personil Polsek dan Koramil Parindu

Dua Lokasi Titik Hotspot di Kecamatan Parindu di Data oleh Personil Polsek dan Koramil Parindu

Penulis By on Minggu, 05 Agustus 2018 | No comments



Polda Kalbar - Polres Sanggau - Anggota Polsek Parindu Bripka Dudy Pohan dan Brigpol Indra beserta Personil Koramil Parindu Kapten HADI. K, Peltu Kini, Sertu Pius dan Sertu Yantomelakukanpengecekan di 2 Lokasi Hotspot yang berada Kecamatan Parindu, Sabtu (04/8).

Saat Mendatangi TKP Pembakaran  Lahan Pertama yang terletak di Dusun Sedoya Desa Hibun Kecamatan Parindu Kab. Sanggau dengan titik cordinat N 0.2442 E 110.4440 Danramil Parindu Kapten Hadi. K deserta anggota Koramil dan Polsek langsung melakukan pendataan terhadap pemilik lahan yang membakar lahannya.

Diketahui pemilik lahan bernama Aprianto (30) warga Dusun Sedoya Desa Hibun yang membakar lahannya dengan Luas Lahan yang di bakar sekitar 1 Ha. Saat di lakukan introgasi oleh anggota polsek parindu pemilik lahan membakar lahan tersebut sekira jam 13.00 Wib dan pemilik lahan mengakui bahwa tujuan membakar lahan untuk bercocok tanam atau menanam padi.


Selanjutnya Tim bergerak menuju Lokasi ke dua dengan titik Koorditan N 0.1224 E 110.4022 yang berada di  Dusun Milas Desa Marita Kecamatan Parindu.

Disana, tim melakukan pendataan terhadap pemilik lahan bernama Agustinus Benedi (21) warga Dusun Milas Desa Marita Kecamatan Parindu.


Adapun Luas Lahan yang di bakar sekitar 0,8 Ha. pemilik lahan mengakui bahwa tujuan membakar lahan untuk bercocok tanam atau menanam padi.

Kapolsek Parindu melalui Bripka Dody Pohan menyampaikan kepada pemilik lahan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut dan menjelaskan sanksi hukum serta akibat dari Karhutla.


Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya