Polda Kalbar - Polres Sanggau - Anggota
Polsek Parindu Bripka Dudy Pohan dan Brigpol Indra beserta Personil Koramil
Parindu Kapten HADI. K, Peltu Kini, Sertu Pius dan Sertu
Yantomelakukanpengecekan di 2 Lokasi Hotspot yang berada Kecamatan Parindu,
Sabtu (04/8).
Saat Mendatangi TKP Pembakaran Lahan Pertama yang terletak di Dusun Sedoya
Desa Hibun Kecamatan Parindu Kab. Sanggau dengan titik cordinat N 0.2442 E
110.4440 Danramil Parindu Kapten Hadi. K deserta anggota Koramil dan Polsek
langsung melakukan pendataan terhadap pemilik lahan yang membakar lahannya.
Diketahui pemilik lahan bernama Aprianto (30) warga Dusun
Sedoya Desa Hibun yang membakar lahannya dengan Luas Lahan yang di bakar sekitar
1 Ha. Saat di lakukan introgasi oleh anggota polsek parindu pemilik lahan
membakar lahan tersebut sekira jam 13.00 Wib dan pemilik lahan mengakui bahwa
tujuan membakar lahan untuk bercocok tanam atau menanam padi.
Selanjutnya Tim bergerak menuju Lokasi ke dua dengan titik
Koorditan N 0.1224 E 110.4022 yang berada di
Dusun Milas Desa Marita Kecamatan Parindu.
Disana, tim melakukan pendataan terhadap pemilik lahan bernama
Agustinus Benedi (21) warga Dusun Milas Desa Marita Kecamatan Parindu.
Adapun Luas Lahan yang di bakar sekitar 0,8 Ha. pemilik
lahan mengakui bahwa tujuan membakar lahan untuk bercocok tanam atau menanam
padi.
Kapolsek Parindu melalui Bripka Dody Pohan menyampaikan
kepada pemilik lahan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut dan menjelaskan
sanksi hukum serta akibat dari Karhutla.
Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres
Sanggau