Polres Sanggau - Polsek Meliau - Kapolsek Meliau Iptu Prambudi melalui
Bhabinkamtibmas desa Baru Lombak Bripka Darli Usman melaskanakan giat rutin
yaitu sosialisasi larangan tentang membakar hutan dan lahan kepada warga di Desa
Baru Lombak Kecamatan Meliau, Senin (15/10).
Tak hanya lakukan sosialisasi
Karhutla Bripka Darli Usman juga membagikan Maklumat Kapolda Kapolda Kalbar
kepada warga Desa Baru Lombak yang dikunjunginya.
“Hal ini bertujuan agar warga
masyarakat mengetahui larangan tentang membakar hutan dan lahan adalah
perbuatan yang melanggar hukum serta mengetahui sanksi yang diberikan kepada
pelaku jika melakukan perbuatan tersebut,” ucap Bripka Darli Usman.
Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres Sanggau