» » » Sat Lantas Polres Sanggau Melaksanakan Giat Sosialisasi Pesan Tertib Berlalu Lintas

Sat Lantas Polres Sanggau Melaksanakan Giat Sosialisasi Pesan Tertib Berlalu Lintas

Penulis By on Senin, 10 Desember 2018 | No comments


Polda Kalbar – Polres Sanggau – Kapolres Sanggau Akbp Imam Riyadi, S.Ik MH, melalui Kasat Lantas Polres Sanggau AKP Refandri Meidika Putra, S.Ik, sosialisasikan pesan tertib berlalu lintas melalui banner bagi kendaraan mobil R4 yang memasang sirine dan rotator, Senin (10/12).

Masih ada pemilik kendaraan yang memang tidak mengindahkan aturan yang berlalaku dan paling penting mobil menjadi keren, padahal menggunakan sirine dan rotator ada aturan nya tersendiri , aturannya tercantum di undang-undang dan tidak bisa sembarangan.

Jika berbicara peraturan, penggunaan sirene dan rotator ini sudah diatur dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan. Dan jika melanggar pihak Kepolisian akan menertibkan kendaraan bermotor yang masih nekat menggunakan sirene dan rotator yang tidak sesuai ketentuan.

Penulis : Akri Renaldi
Publish : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya