Polres Sanggau - Warga Dusun Lais, Desa Lalang Kecamatan, Tayan Hilir,
Kabupaten Sanggau digegerkan dengan penemuan dua mayat berjenis kelamin
laki-laki dan perempuan yang tergelak di dalam Pos Pantau blok C.09/C.11 kebun
inti perusahaan perkebunan setempat, Rabu (12/12/2018).
Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi melalui Kasat Reskrim
Polres Sanggau AKP Hariyanto, SH, S. IK, mengatakan kedua korban berinisial II
(35), warga Dusun Selatai, Desa Lalang, Kecamatan Tayan Hilir dan Mw alias Atik
(34), warga Dusun Balai Karangan 1, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam.
"Mayat kedua korban ditemukan dalam kondisi gosong dan
membengkak serta ditemukan racun rumput di dalam botol air mineral," kata Kasat
Reskrim Polres Sanggau, AKP Hariyanto.
Ditambahkan Kasat Reskrim, disamping kedua korban juga ditemukan surat wasiat yang berisikan permintaan maaf. Korban perempuan diduga dalam kondisi hamil lima bulan. Dikatakan, dari penyelidikan sementara, keduanya diduga bunuh diri dengan meminum racun rumput jenis Roundup.
"Dugaan sementara keduanya punya hubungan spesial, tapi ini baru dugaan. Alat bukti racunnya kita temukan disamping korban dan terhadap permasalahan ini masih dalam proses penyelidikan," terangnya.
Selanjutnya Polisi Menyerahkan
jenazah kedua korban kepada pihak keluarga disertai dengan berita acara
penyerahan jenazah dan surat pernyataan dari keluarga korban yang menyatakan
keberatan untuk dilakukan otopsi.