» » » Satnarkoba Polres Sanggau kembali amankan Dua Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Satnarkoba Polres Sanggau kembali amankan Dua Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Penulis By on Sabtu, 18 April 2020 | No comments


Polres Sanggau - Jajaran Sat Narkoba Polres Sanggau mengamankan terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu inisial WR dan EF di Area Pemakaman Cina, Kelurahan Tanjung Kapuas, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

WR dan EF merupakan warga Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

"Barang bukti yang diamankan berupa satu paket plastik bening  ukuran sedang berklip berisikan diduga narkotika jenis shabu, satu bundel plastik bening berklip, satu buah kotak bekas rokok, dua unit hp, Uang tunai sejumlah Rp 650 ribu, satu unit sepeda motor dan satu buah dompet warna hitam," kata Kapolres Sanggau Akbp Raymond M, Masengi, S. IK, MH melalui Kasatnarkoba Polres Sanggau, Iptu Suwanto, SH, Jumat (17/4/2020).

Kronologis kejadian, lanjutnya, pada Rabu (15/4/2020), pelapor menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peristiwa yang diduga tindak pidana Narkotika jenis shabu di area pemakaman Cina Kelurahan Tanjung Kapuas.

"Selanjutnya pelapor bersama dengan anggota lainnya melakukan penyelidikan didaerah tersebut," jelas Iptu Suwanto.

Kemudian, sekira pukul 15.15 Wib petugas Kepolisian berhasil melakukan penangkapan dilanjutkan penggeledahan terhadap WR dan EF di area pemakaman Cina.

"Dan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik bening berklip berisikan diduga narkotika jenis shabu. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Sanggau guna penyidikan lebih lanjut," tukas Iptu Suwanto.


Baca Juga Artikel Terkait Lainnya