Polres Sanggau - Tiga titik panas atau hotspot terdeteksi di wilayah
Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Menindaklanjuti hasil
pemantauan tersebut, personel Polsek Bonti melakukan pengecekan langsung ke
lokasi untuk memastikan kondisi titik panas sekaligus mencegah potensi
kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meluas, Rabu (29/7/2026).
Pengecekan dilakukan mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai dengan
berpedoman pada hasil pemantauan aplikasi Lancang Kuning. Data deteksi hotspot
yang menjadi dasar pemantauan berasal dari sensor VIIRS dan MODIS pada satelit
polar NOAA-20, S-NPP, TERRA, dan AQUA yang memberikan indikasi adanya titik
panas di wilayah tertentu.
Dari hasil pengecekan lapangan, dua hotspot ditemukan di Desa Kampuh,
masing-masing berada di Dusun Kerunang dan Dusun Entapang. Kedua lokasi
tersebut memiliki luas lahan sekitar 0,5 hektare dan digunakan masyarakat untuk
kegiatan penanaman padi. Sementara satu hotspot lainnya ditemukan di Dusun
Seribot Mensayu, Desa Upe, dengan luas lahan sekitar 0,3 hektare yang juga
dipersiapkan untuk menanam padi.
Di Dusun Kerunang, Desa Kampuh, titik panas berada pada koordinat
0.42767903, 110.41770935 dengan tingkat indikasi medium. Kondisi lahan seluas
sekitar 0,5 hektare tersebut ditindaklanjuti dengan upaya antisipasi berupa
pembuatan sekat bakar untuk mencegah api merambat ke area di sekitarnya.
Sementara di Dusun Entapang, Desa Kampuh, hotspot terdeteksi pada
koordinat 0.42934889, 110.41970825 dengan tingkat indikasi medium. Lahan seluas
sekitar 0,5 hektare itu juga digunakan untuk persiapan penanaman padi dan
dilakukan langkah antisipasi berupa sekat bakar. Titik ketiga berada di Dusun
Seribot Mensayu, Desa Upe, pada koordinat 0.34639207, 110.4858551 dengan
tingkat indikasi medium dan luas lahan sekitar 0,3 hektare.
Saat pengecekan dilakukan, kondisi api di sebagian besar lokasi telah
padam. Meski demikian, personel tetap melakukan pemantauan dan memberikan
imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan ladang dengan
cara membakar. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya kembali api
yang dapat berkembang dan merembet ke lahan lain.
Kapolsek Bonti Iptu Erpan Yudi Asmara mengatakan, pengecekan hotspot
dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap informasi titik panas yang
terpantau melalui sistem pemantauan. Menurutnya, setiap indikasi hotspot perlu
diverifikasi di lapangan agar kondisi sebenarnya dapat diketahui dan langkah
pencegahan segera dilakukan.
“Setiap informasi titik panas kami tindak lanjuti dengan pengecekan
langsung. Meskipun saat petugas tiba api sebagian besar sudah padam, potensi
munculnya kembali api tetap harus diantisipasi. Kami juga mengingatkan
masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena api dapat
dengan cepat meluas,” ujar Iptu Erpan Yudi Asmara.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Kampuh Briptu Hadi
Suwarsono, S.H. berkoordinasi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat
sebelum mendatangi lokasi yang terindikasi hotspot. Petugas juga melakukan
pendataan, dokumentasi, serta mencatat kondisi lahan dan informasi terkait
lokasi untuk memastikan setiap titik yang terpantau dapat ditindaklanjuti
secara jelas.
Polsek Bonti mengajak
masyarakat untuk ikut berperan dalam pencegahan karhutla dengan tidak melakukan
pembakaran saat membuka lahan serta segera melaporkan apabila menemukan asap
atau titik api. Respons cepat terhadap informasi hotspot diharapkan dapat mencegah
kebakaran berkembang lebih luas sekaligus menjaga lahan pertanian, lingkungan,
kesehatan masyarakat, dan keamanan wilayah Kecamatan Bonti. (Dny Ard / Humas
Res Sgu)



