Polres Sanggau - Personel Siaga Karhutla Polres Sanggau bersama tim gabungan bergerak
cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Lingkungan
Jalan Doku, Kelurahan Sungai Sengkuang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau,
Kalimantan Barat, Sabtu (29/8/2026) malam.
Penanganan dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB setelah Posko Penanganan
Karhutla Kabupaten Sanggau menerima informasi mengenai kebakaran lahan di
kawasan tersebut. Kapolres Sanggau AKBP Kadek Ary Mahardika, S.I.K., M.H., bersama
personel Siaga Karhutla Polres Sanggau mendatangi lokasi dan memastikan api
segera ditangani.
Setibanya di lokasi, personel langsung melakukan pengecekan kondisi
lapangan, menentukan titik api, serta mengatur langkah pemadaman. Luas lahan
yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 0,3 hektare.
Penanganan melibatkan kekuatan gabungan lintas instansi. Unsur yang
diterjunkan antara lain Personel Siaga Karhutla dan Satgas Pemadaman Sat
Samapta Polres Sanggau, Polsek Kapuas, BKO Brimob Mabes Polri, Brimob Kompi 3
Sanggau Batalyon A, Manggala Agni Kabupaten Sanggau, Damkar Kabupaten Sanggau,
KPH Sanggau Timur, BPBD/TRC Kabupaten Sanggau, Yonif 833 TP Sanggau, Kodim 1204
Sanggau serta Koramil Kapuas.
Sinergi tersebut memungkinkan proses pemadaman dilakukan secara terpadu
untuk mencegah kobaran api menjalar ke area lahan lainnya. Personel tidak hanya
berfokus pada api yang terlihat, tetapi juga memastikan bagian lahan yang
berpotensi menyimpan bara mendapatkan penanganan.
Setelah proses pemadaman berlangsung, tim gabungan melanjutkan dengan
pendinginan untuk memastikan tidak ada bara maupun titik api yang berpotensi
kembali menyala. Sekitar pukul 21.30 WIB, api berhasil dikendalikan dan kondisi
lokasi dipastikan aman dari kobaran api.
Kapolres Sanggau AKBP Kadek Ary Mahardika mengatakan respons cepat
menjadi hal penting dalam penanganan Karhutla, terutama ketika kebakaran
terjadi pada malam hari. Menurutnya, koordinasi lintas instansi diperlukan agar
setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti secara efektif.
“Kami tidak ingin memberikan ruang bagi api untuk berkembang. Begitu
informasi diterima, personel langsung bergerak bersama seluruh unsur terkait
untuk melakukan pemadaman dan memastikan lokasi benar-benar aman melalui proses
pendinginan,” ujarnya.
Kapolres Sanggau menegaskan, keberhasilan pemadaman tidak berarti
potensi Karhutla telah berakhir. Kondisi lahan yang masih memiliki risiko
terbakar kembali harus tetap diawasi, terlebih apabila pengawasan dan upaya
pencegahan tidak dilakukan secara konsisten.
“Setelah api padam, pengawasan tetap penting. Kami meminta masyarakat
ikut menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila melihat asap atau titik
api. Pencegahan dan deteksi dini jauh lebih efektif daripada menunggu kebakaran
meluas,” kata AKBP Kadek Ary.
Polres Sanggau bersama instansi terkait akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan di kawasan yang dinilai rawan Karhutla. Koordinasi antarinstansi juga diperkuat sebagai bagian dari kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Sanggau.
Kapolres kembali
mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan
cara membakar. “Kami mengajak seluruh masyarakat menjadi bagian dari upaya
pencegahan Karhutla. Jangan membakar lahan, dan apabila menemukan kebakaran
sekecil apa pun, segera informasikan kepada petugas agar dapat ditangani
sebelum membesar,” tegasnya. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



