Polres Sanggau - Kebakaran lahan milik warga terjadi di Dusun
Serama, Desa Kawat, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat,
Sabtu (8/8/2026) malam. Mendapat informasi mengenai kejadian tersebut, personel
Polsek Tayan Hilir bersama tim pemadam kebakaran langsung bergerak ke lokasi
untuk melakukan penanganan dan mencegah api meluas.
Informasi kebakaran diterima Piket Penjagaan
Polsek Tayan Hilir sekitar pukul 19.00 WIB. Setelah menerima laporan, Pleton
Siaga Polsek Tayan Hilir segera dikerahkan menuju lokasi kejadian dengan
membawa sejumlah peralatan pemadam kebakaran untuk mempercepat proses
pemadaman.
Penanganan di lapangan dipimpin langsung
Kapolsek Tayan Hilir Iptu Dr. Kusdarwanto, S.H., M.H. Sebanyak delapan personel
Polsek Tayan Hilir terlibat dalam proses pemadaman bersama 12 personel Binsika
Kecamatan Tayan Hilir serta warga Dusun Serama yang turut membantu penanganan
kebakaran.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati lahan
yang terbakar ditumbuhi pohon-pohon kecil dan semak belukar yang telah mengering
akibat kondisi kemarau. Di sebagian area tersebut juga terdapat tanaman kelapa
sawit sehingga petugas bergerak cepat melakukan pemadaman agar kobaran api
tidak menjalar ke bagian lahan lainnya.
Kapolsek Tayan Hilir mengatakan, respons
cepat dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai
kebakaran lahan. Menurutnya, kondisi lahan yang dipenuhi vegetasi kering
membuat api harus segera dikendalikan agar tidak semakin meluas.
“Begitu menerima informasi, personel langsung
kami arahkan ke lokasi bersama tim pemadam kebakaran. Fokus utama kami adalah
mengendalikan titik api secepat mungkin dan mencegah kobaran merambat ke area
lain, terutama karena kondisi vegetasi di lahan cukup kering,” ujar Iptu Kusdarwanto.
Dalam proses pemadaman, petugas mengerahkan
satu unit kendaraan roda empat Polsek Tayan Hilir, satu unit Baby Tank
berkapasitas 1.000 liter, satu set mesin Robin beserta perlengkapan pemadam.
Tim Binsika Kecamatan Tayan Hilir juga menurunkan kendaraan operasional dan
perlengkapan pemadam untuk mendukung penanganan di lokasi.
Selain itu, satu unit kendaraan roda enam
yang dilengkapi tangki air berkapasitas 6.000 Liter turut dikerahkan.
Ketersediaan peralatan tersebut membantu petugas dalam memasok air sekaligus
mempercepat proses pembasahan area yang terbakar.
Lahan yang terbakar diketahui merupakan milik
warga bernama Herenimus alias Jul. Petugas bersama unsur terkait dan masyarakat
melakukan pemadaman secara bersama-sama pada area yang terdampak untuk
memastikan api benar-benar terkendali dan tidak kembali menjalar melalui semak
maupun vegetasi kering.
Kapolsek menegaskan, penanganan kebakaran
lahan tidak hanya berhenti pada pemadaman kobaran api. Petugas juga melakukan
pembasahan pada area yang telah terbakar guna mengantisipasi munculnya kembali
titik api akibat bara yang masih tersisa di dalam tanah maupun material kering
di sekitar lokasi.
“Kami juga memastikan area yang sudah
terbakar mendapatkan penanganan secara menyeluruh. Setelah api berhasil
dikendalikan, pendinginan dan pemantauan tetap menjadi bagian penting agar
tidak muncul kembali titik api yang berpotensi meluas,” kata Iptu Kusdarwanto.
Setelah proses pemadaman dilakukan bersama
instansi terkait, petugas menyusun laporan dan melaporkan kondisi terkini
kepada pimpinan. Polsek Tayan Hilir juga mengimbau masyarakat untuk
meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau serta tidak melakukan aktivitas
yang berpotensi memicu kebakaran di lahan maupun kawasan yang memiliki vegetasi
kering.
Kepolisian
menekankan bahwa pencegahan kebakaran hutan dan lahan membutuhkan keterlibatan
seluruh elemen masyarakat. Respons cepat warga dalam menyampaikan informasi
kepada petugas, ditambah sinergi antara kepolisian, tim pemadam kebakaran dan
masyarakat, menjadi langkah penting untuk menjaga agar kebakaran tidak
berkembang menjadi bencana yang lebih luas di wilayah Kecamatan Tayan Hilir. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



