Polres Sanggau - Tim Edukasi Lemdiklat Polri S2-STIK bersama
Serdik Setukpa dan personel Bhabinkamtibmas memberikan penyuluhan tentang
bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat Desa Meliau
Hilir, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu
(29/8/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu menjadi bagian
dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman Karhutla.
Dalam kegiatan tersebut, tim memberikan pemahaman kepada warga mengenai
dampak yang dapat ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan, baik terhadap
lingkungan, kesehatan, aktivitas masyarakat maupun kondisi sosial dan ekonomi.
Edukasi juga diarahkan agar masyarakat memahami pentingnya menjaga lahan dan
lingkungan dari potensi kebakaran.
Penyuluhan dilakukan secara langsung dengan melibatkan warga Desa Meliau
Hilir. Tim Edukasi Lemdiklat Polri bersama Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan
pencegahan secara komunikatif sehingga masyarakat dapat memahami
langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mengantisipasi munculnya titik api
di lingkungan sekitar.
Masyarakat yang mengikuti kegiatan tersebut menyambut positif kehadiran
Tim Edukasi Lemdiklat Polri. Warga terlihat antusias menerima informasi yang
disampaikan, sekaligus menunjukkan kepedulian terhadap upaya bersama mencegah
Karhutla, khususnya di wilayah Kecamatan Meliau.
Kasi Humas Polres Sanggau Ipda Thomson M. Pakpahan mengatakan edukasi
kepada masyarakat merupakan bagian penting dalam strategi pencegahan Karhutla.
Menurutnya, penanganan kebakaran tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman
ketika api sudah muncul, tetapi harus dimulai dari peningkatan kesadaran
masyarakat.
“Pesan pencegahan harus terus disampaikan secara langsung kepada
masyarakat. Dengan pemahaman yang baik, warga diharapkan mampu mengenali
potensi bahaya dan mengambil langkah pencegahan sebelum kebakaran terjadi,”
ujarnya.
Ia menambahkan, keterlibatan Bhabinkamtibmas memiliki peran strategis
karena personel berada dekat dengan masyarakat dan dapat menjadi penghubung
dalam menyampaikan informasi maupun menerima laporan terkait potensi Karhutla
di wilayah binaannya.
“Sinergi antara Tim Edukasi Lemdiklat Polri, Bhabinkamtibmas dan
masyarakat menjadi kekuatan penting dalam membangun kepedulian bersama. Kami
mengajak warga untuk tidak melakukan pembakaran secara sembarangan dan segera
melaporkan apabila menemukan titik api,” katanya.
Ipda T.M. Pakpahan berharap penyuluhan tersebut tidak berhenti pada
pemahaman di dalam forum, tetapi dapat diteruskan oleh masyarakat kepada
keluarga dan lingkungan sekitarnya. Dengan demikian, kesadaran untuk menjaga
lahan dan mencegah kebakaran dapat tumbuh menjadi kepedulian bersama di tingkat
masyarakat.
Polres Sanggau terus
mendorong kolaborasi dengan masyarakat serta berbagai pihak dalam upaya
pencegahan Karhutla. Edukasi, deteksi dini dan pelaporan cepat menjadi langkah
penting untuk menekan risiko kebakaran sekaligus menjaga lingkungan dan
keselamatan masyarakat di Kabupaten Sanggau. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



