Polres Sanggau - Kepolisian Sektor Sekayam, Polres Sanggau,
memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi Kebakaran Hutan dan Lahan
(Karhutla) melalui patroli preventif dan deteksi dini di sejumlah wilayah yang
dinilai rawan, Senin (28/9/2026).
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sekitar pukul 11.00 WIB di
wilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, sebagai bagian dari upaya
mencegah terjadinya kebakaran sekaligus meminimalkan dampak yang dapat
ditimbulkan terhadap lingkungan dan masyarakat.
Sebelum patroli dimulai, personel Polsek Sekayam terlebih dahulu
mengikuti apel konsolidasi yang dipimpin Ps. KA SPKT III Polsek Sekayam Aiptu
Andriyanto. Apel tersebut menjadi sarana untuk menyamakan langkah, menyampaikan
arahan serta memastikan kesiapan personel dalam melaksanakan tugas di lapangan.
Usai apel, Aiptu Andriyanto bersama personel Polsek Sekayam melaksanakan
patroli kesiapsiagaan dan antisipasi Karhutla dengan melakukan pemantauan
terhadap kondisi lingkungan di sejumlah lokasi yang berpotensi terjadi
kebakaran.
Pemantauan difokuskan pada kawasan hutan, lahan perkebunan, lahan kosong
serta lokasi lainnya yang memiliki potensi terjadinya Karhutla. Personel juga
melakukan deteksi dini terhadap kemungkinan munculnya titik api, asap maupun
tanda-tanda lain yang dapat mengindikasikan terjadinya kebakaran.
Selain melakukan pemantauan, personel menyampaikan edukasi secara
langsung kepada masyarakat yang ditemui selama patroli. Warga diimbau tidak
membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar karena api dapat dengan
cepat merambat dan sulit dikendalikan, terutama ketika kondisi lingkungan
kering.
Imbauan tersebut juga disampaikan sebagai tindak lanjut Surat Edaran
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik
Indonesia Nomor 16 Tahun 2026 tentang Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara
Membakar. Masyarakat diminta memilih metode pembukaan lahan yang tidak
menimbulkan risiko kebakaran maupun pencemaran udara.
Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno, S. Sos., M.A.P., menjelaskan
pencegahan Karhutla membutuhkan kesiapan petugas sekaligus kesadaran
masyarakat. Menurutnya, patroli dilakukan bukan hanya untuk memantau wilayah,
tetapi juga memastikan pesan pencegahan dapat diterima langsung oleh warga.
“Patroli ini kami lakukan untuk memastikan kondisi wilayah tetap
terpantau sekaligus mengajak masyarakat menjadi bagian dari upaya pencegahan
Karhutla. Setiap potensi kebakaran harus diantisipasi sedini mungkin agar tidak
berkembang dan menimbulkan dampak yang lebih luas,” ujarnya.
AKP Sutikno juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada pihak
kepolisian apabila menemukan titik api, kepulan asap atau aktivitas pembakaran
yang berpotensi menimbulkan Karhutla. Informasi yang diterima sejak awal akan
memudahkan petugas melakukan penanganan secara cepat dan tepat.
“Peran masyarakat sangat penting dalam deteksi dini. Apabila ada titik
api atau asap yang mencurigakan, jangan menunggu sampai api membesar. Segera
informasikan kepada petugas agar dapat dilakukan pengecekan dan penanganan
bersama dengan instansi terkait,” katanya.
Dalam pelaksanaan patroli, personel juga meningkatkan kewaspadaan
terhadap kondisi cuaca dan rendahnya curah hujan yang dapat meningkatkan risiko
kebakaran. Pemantauan secara berkala dilakukan untuk mengetahui perkembangan
situasi dan memastikan potensi gangguan dapat segera ditindaklanjuti.
Apabila ditemukan titik api atau kejadian Karhutla, personel Polsek
Sekayam siap melakukan penanganan awal, melaporkan perkembangan secara
berjenjang serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna mencegah api
meluas. Langkah tersebut menjadi bagian dari kesiapsiagaan menghadapi
kemungkinan terjadinya kebakaran di wilayah Kecamatan Sekayam.
Kegiatan patroli ini juga merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bupati
Sanggau Nomor 300.2.3/49/BPBD-PKT Tahun 2026 tentang Kesiapsiagaan dan
Antisipasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Sanggau
Tahun 2026. Polsek Sekayam berkomitmen melaksanakan patroli secara
berkelanjutan sebagai langkah preventif dan deteksi dini.
Melalui kegiatan tersebut,
Polsek Sekayam berharap kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan semakin
kuat dan potensi Karhutla dapat diminimalisir. Kepolisian mengajak seluruh
elemen masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta bersama-sama
menjaga hutan, lahan, dan lingkungan agar tetap aman dari ancaman kebakaran.
(Dny Ard / Humas Res Sgu)



