Polres Sanggau - Kepolisian Resor Sanggau bersama Posko Terpadu
BPBD Kabupaten Sanggau dan PT Global Kalimantan Makmur membagikan masker kepada
masyarakat sebagai langkah pencegahan dampak asap akibat kebakaran hutan dan
lahan (karhutla) di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (4/9/2026) pukul 09.30 hingga
11.30 WIB, berlokasi di Bundaran A Yani, Sanggau. Petugas menyasar para
pengguna jalan yang melintas, khususnya warga yang belum menggunakan masker
saat beraktivitas di tengah kondisi udara yang terdampak asap.
Pengamanan sekaligus pengawasan kegiatan dipimpin Ps. Kabag Ren Polres
Sanggau selaku Pawasdal Giat, AKP Efendy, S.H. Sementara itu, Danru 2 Polres
Sanggau Piket Posko Terpadu BPBD Kabupaten Sanggau, Ipda Lionesius Didik
Januri, S.H., bersama personel piket turut terlibat dalam pelaksanaan pembagian
masker.
Ps. Kabag Ren Polres Sanggau mengatakan pembagian masker merupakan
bentuk kepedulian kepolisian terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat,
khususnya pengguna jalan yang tetap harus beraktivitas di tengah kondisi asap
akibat karhutla.
“Pembagian masker ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada
masyarakat. Kami mengingatkan warga, khususnya pengguna jalan, agar menggunakan
masker sebagai langkah perlindungan diri ketika beraktivitas di luar rumah
dalam kondisi udara yang berasap,” ujar AKP Efendy.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian, Posko Terpadu BPBD Kabupaten
Sanggau dan pihak perusahaan menjadi bagian penting dalam menghadapi dampak
bencana asap.
Selain memberikan perlindungan kepada masyarakat, kegiatan tersebut
sekaligus menjadi sarana edukasi agar warga semakin sadar terhadap pentingnya
menjaga kesehatan selama terjadi kabut asap.
Petugas di lapangan juga mengingatkan masyarakat untuk mengurangi
aktivitas di luar ruangan apabila tidak diperlukan serta menggunakan
perlindungan pernapasan ketika harus bepergian. Imbauan tersebut diberikan
sebagai langkah antisipasi terhadap risiko kesehatan yang dapat timbul akibat
paparan asap.
AKP Efendy menegaskan bahwa penanggulangan dampak karhutla tidak hanya
berorientasi pada pemadaman api, tetapi juga mencakup upaya perlindungan
masyarakat. Karena itu, kepolisian bersama unsur terkait akan terus melakukan
pemantauan kondisi di lapangan serta mengambil langkah yang diperlukan sesuai
perkembangan situasi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga
lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Pencegahan harus
dilakukan sejak awal karena dampak karhutla bukan hanya terhadap lingkungan,
tetapi juga dapat mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat,” ungkapnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, personel Piket Posko Terpadu BPBD Kabupaten
Sanggau juga terus melakukan pemantauan dan melaporkan setiap perkembangan
situasi secara berjenjang kepada pimpinan.
Langkah tersebut dilakukan
untuk memastikan penanganan bencana asap akibat karhutla di Kabupaten Sanggau
berjalan secara terpadu, cepat, dan berkelanjutan. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



