Polres Sanggau - Polsek Beduai mengintensifkan upaya pencegahan
kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui kegiatan patroli serta sosialisasi
kampanye antisipasi Karhutla 2026 di wilayah hukumnya, Sabtu (5/9/2026).
Kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan
menyasar sejumlah desa di Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi
terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di tengah kondisi cuaca yang
dapat meningkatkan risiko munculnya titik api. Personel Polsek Beduai turun
langsung menyebarluaskan informasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat
mengenai bahaya serta konsekuensi hukum dari pembakaran hutan dan lahan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan mengenai larangan
pembakaran hutan dan lahan sekaligus menjelaskan sanksi hukum bagi masyarakat
yang dengan sengaja melakukan pembakaran. Informasi disampaikan secara langsung
kepada warga agar pesan pencegahan dapat dipahami dan diterapkan dalam
aktivitas sehari-hari.
Selain sosialisasi secara langsung, personel juga melakukan pemasangan
dan penyebaran informasi melalui banner imbauan antisipasi karhutla di sejumlah
desa dalam wilayah hukum Polsek Beduai. Materi imbauan tersebut berisi pesan
agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar serta meningkatkan
kepedulian terhadap kondisi lingkungan di sekitarnya.
Kapolsek Beduai AKP Heri Triyana, SH, ME., mengatakan pencegahan
karhutla tidak cukup hanya dilakukan ketika api sudah muncul. Menurutnya,
edukasi kepada masyarakat harus dilakukan secara berkelanjutan agar kesadaran
untuk menjaga lingkungan tumbuh dari tingkat masyarakat paling bawah.
“Kami mengedepankan langkah pencegahan dengan turun langsung ke
desa-desa dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Harapannya, warga
semakin memahami bahwa membuka lahan dengan cara membakar memiliki risiko besar
terhadap lingkungan, kesehatan, maupun keselamatan masyarakat,” ungkpanya.
AKP Heri Triyana
menambahkan, masyarakat
memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya karhutla. Karena itu, warga
diminta tidak melakukan pembakaran dalam kegiatan pembukaan maupun pembersihan
lahan, terlebih saat kondisi lingkungan kering yang dapat membuat api dengan
cepat menjalar ke area lainnya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara
membakar. Apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi
menimbulkan kebakaran, segera sampaikan kepada petugas agar dapat dilakukan
penanganan sedini mungkin,” katanya.
Menurutnya, dampak karhutla tidak hanya menyebabkan
kerusakan terhadap hutan dan lahan, tetapi juga dapat menimbulkan kabut asap
yang mengganggu kualitas udara dan aktivitas masyarakat. Asap akibat kebakaran
juga berpotensi mengganggu kesehatan, khususnya bagi kelompok rentan, sehingga
pencegahan menjadi langkah yang jauh lebih penting dibandingkan penanganan
setelah kebakaran terjadi.
Patroli dan sosialisasi tersebut sekaligus menjadi sarana untuk
membangun komunikasi antara kepolisian dan masyarakat. Dengan adanya komunikasi
secara langsung, petugas dapat memberikan pemahaman mengenai langkah-langkah
pencegahan sekaligus mendorong warga untuk berperan aktif dalam menjaga wilayah
tempat tinggalnya dari ancaman karhutla.
Polsek Beduai menegaskan akan terus melakukan pemantauan serta
mengintensifkan kegiatan patroli dan edukasi di wilayah hukumnya. Upaya
tersebut diharapkan dapat memperkuat kesiapsiagaan masyarakat sekaligus
mempercepat penyampaian informasi apabila ditemukan indikasi terjadinya
kebakaran hutan maupun lahan.
Melalui kampanye antisipasi
Karhutla 2026 ini, Polsek Beduai mengajak seluruh elemen masyarakat untuk
membangun kepedulian bersama dalam menjaga lingkungan. Pencegahan karhutla
dinilai sebagai tanggung jawab bersama, sehingga sinergi antara kepolisian, pemerintah,
dan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan wilayah yang aman dari kebakaran
hutan dan lahan serta dampak asap yang ditimbulkannya. (Dny Ard / Humas Res
Sgu)



