Polres Sanggau - Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan
(Karhutla) terus dilakukan Polsek Kapuas, Polres Sanggau, dengan
mengintensifkan patroli sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat di
wilayah hukum Polsek Kapuas, Kabupaten Sanggau, Senin (28/9/2026).
Kegiatan patroli dan imbauan Karhutla tersebut dilaksanakan mulai
sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas
Bripka Hasbiallah, S.H. Kegiatan menyasar masyarakat di wilayah binaan sebagai
langkah preventif untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya
kebakaran hutan dan lahan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengingatkan warga agar tidak membuka
atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga didorong untuk
lebih memperhatikan kondisi lingkungan sekitar, terutama di tengah kondisi
cuaca kering yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
Selain memberikan imbauan, patroli juga menjadi sarana membangun
komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat. Melalui pendekatan
tersebut, warga diberikan pemahaman mengenai pentingnya pencegahan Karhutla
serta dampak yang dapat ditimbulkan apabila kebakaran meluas dan menghasilkan
kabut asap.
Kapolsek Kapuas Iptu Marianus, S.H., mengatakan bahwa pencegahan
Karhutla membutuhkan keterlibatan masyarakat sejak dari tingkat lingkungan dan
keluarga. Menurutnya, patroli tidak hanya ditujukan untuk menyampaikan
larangan, tetapi juga membangun kesadaran warga agar mampu mengenali dan
mencegah potensi kebakaran sejak dini.
“Pencegahan akan lebih efektif apabila masyarakat memiliki kepedulian
terhadap lingkungan di sekitarnya. Kami mengajak warga untuk tidak membuka
lahan dengan cara dibakar dan segera menyampaikan informasi kepada petugas
apabila menemukan adanya titik api atau kondisi yang berpotensi menimbulkan
kebakaran,” ujarnya.
Kapolsek Kapuas menambahkan, kebiasaan membuka lahan dengan pembakaran
dapat menimbulkan risiko yang lebih luas apabila api tidak terkendali. Selain
mengancam lingkungan, Karhutla juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan
menimbulkan kabut asap yang berdampak terhadap kualitas udara serta kenyamanan
warga.
Karena itu, Polsek Kapuas terus mendorong masyarakat untuk menerapkan
pola hidup bersih dan menjaga lingkungan secara bersama-sama. Warga juga
diingatkan agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran,
terutama ketika kondisi lahan dan vegetasi berada dalam keadaan kering.
“Yang paling utama adalah mencegah sebelum terjadi. Kami ingin
masyarakat menjadi bagian dari upaya pencegahan, bukan hanya menunggu ketika
kebakaran sudah terjadi. Dengan kepedulian bersama, potensi Karhutla dapat
ditekan dan lingkungan tetap aman bagi masyarakat,” kata Iptu Marianus.
Patroli dan imbauan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman,
kesadaran, serta kesiapan masyarakat dalam mencegah dan meminimalisir risiko
Karhutla.
Polsek Kapuas juga
menegaskan komitmennya untuk terus melakukan langkah preventif dan membangun
sinergi dengan masyarakat guna mencegah kerusakan lingkungan serta melindungi
keselamatan warga dari ancaman bencana kabut asap akibat Karhutla. (Dny Ard
/ Humas Res Sgu)



