Polres Sanggau - Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan
(Karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Sanggau dengan melibatkan masyarakat
secara langsung. Di Kecamatan Balai, Polsek Batang Tarang menggelar
sosialisasi, menyampaikan imbauan pencegahan Karhutla, sekaligus membagikan
masker kepada warga pada Minggu (20/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai sekitar pukul 14.30 WIB tersebut
menyasar masyarakat di sejumlah desa dalam wilayah hukum Polsek Batang Tarang.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran warga terhadap bahaya
pembakaran hutan dan lahan, terutama dampaknya terhadap kualitas udara,
kesehatan, serta lingkungan.
Kegiatan dipimpin Ka SPKT I Polsek Batang Tarang Aiptu Tohap Nababan
dengan didampingi Aiptu Warno dan Bripda Rama. Selain menyampaikan imbauan
secara langsung, personel juga memasang banner berisi pesan pencegahan Karhutla
di sejumlah lokasi yang mudah dilihat masyarakat.
Pesan yang disampaikan melalui banner tersebut mengingatkan warga bahwa
kabut asap akibat kebakaran dapat menimbulkan dampak serius bagi kehidupan
masyarakat. Salah satu pesan yang dipasang berbunyi, “Ingat Kabut Asap Membawa
Bencana dan Sengsara, Mari Kita Wujudkan Desaku Bebas Asap dan Karhutla.”
Selain sosialisasi, personel Polsek Batang Tarang turut membagikan
masker kepada masyarakat. Pembagian perlengkapan pelindung tersebut dilakukan
sebagai langkah antisipasi terhadap debu maupun asap yang dapat mengganggu
saluran pernapasan apabila kondisi udara terdampak kebakaran.
Kapolsek Batang Tarang Ipda Miskun, SH. MH, menyampaikan bahwa
pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian bersama, tidak hanya mengandalkan
tindakan pemadaman ketika kebakaran sudah terjadi. Menurutnya, edukasi kepada
masyarakat menjadi bagian penting agar potensi kebakaran dapat dicegah sejak awal.
“Pencegahan harus dimulai dari kesadaran bersama. Kami mengajak
masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar,
karena dampaknya dapat meluas dan merugikan banyak pihak. Menjaga lingkungan
tetap bebas dari Karhutla merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Ipda Miskun juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan masyarakat
ketika kualitas udara mulai terganggu akibat asap maupun debu. Penggunaan
masker, mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika udara tidak sehat, serta
segera melaporkan apabila menemukan titik api menjadi langkah sederhana yang
dapat dilakukan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Kapolsek Batang Tarang berharap pesan
pencegahan Karhutla dapat diterima dan diterapkan masyarakat di Kecamatan
Balai. Kesadaran warga untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara
sembarangan dinilai menjadi salah satu kunci dalam menjaga wilayah tetap aman
dari ancaman kebakaran dan kabut asap.
Kegiatan sosialisasi,
imbauan Karhutla dan pembagian masker tersebut berlangsung aman dan lancar.
Polres Sanggau melalui jajaran Polsek akan terus mengedepankan langkah
preventif dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga
lingkungan, melindungi kesehatan, serta mewujudkan wilayah yang bebas dari
Karhutla. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



