Polres Sanggau - Upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran
narkoba terus diperkuat di tingkat desa. Polsek Meliau bersama Pemerintah Desa
Pampang Dua dan Puskesmas Harapan Makmur memberikan sosialisasi serta edukasi
bahaya narkoba kepada masyarakat dan pelajar di Desa Pampang Dua, Kecamatan
Meliau, Kabupaten Sanggau.
Kegiatan yang berlangsung di ruang kelas Gedung SMP Negeri 10 Meliau
tersebut diikuti sebanyak 74 siswa kelas VII, VIII dan IX. Sosialisasi juga
dihadiri unsur pemerintahan kecamatan dan desa, kepolisian, tenaga kesehatan,
pihak sekolah, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda
serta kader PKK Desa Pampang Dua.
Dari jajaran Polsek Meliau hadir Bhabinkamtibmas Desa Pampang Dua Aipda
F. Febri Tri Suhardi, S.Pd., yang mewakili Kapolsek Meliau, bersama Bripda Muji
Muzakirin dari Unit Sabhara Polsek Meliau. Kehadiran kepolisian menjadi bagian
dari penguatan pembinaan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan
masyarakat.
Sementara itu, unsur Pemerintah Kecamatan Meliau diwakili Kasi Kesra
Gunasius. Dari Puskesmas Harapan Makmur hadir tenaga kesehatan Benny Kurniawan,
A.Md.Kep., sedangkan Pemerintah Desa Pampang Dua diwakili Sekretaris Desa M.W.
Sogar bersama perangkat desa dan kepala wilayah.
Materi kesehatan mengenai penyalahgunaan dan peredaran narkoba
disampaikan Benny Kurniawan, A.Md.Kep. Edukasi tersebut memberikan pemahaman
kepada peserta mengenai dampak penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan serta
pentingnya membangun lingkungan yang mampu mencegah generasi muda terjerumus
dalam penyalahgunaan zat terlarang.
Materi dari kepolisian disampaikan Bhabinkamtibmas Desa Pampang Dua
Aipda F. Febri Tri Suhardi, S.Pd. Dalam penyampaiannya, peserta diberikan
pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba, pentingnya
kepedulian lingkungan, serta peran pelajar dan masyarakat dalam membantu
mencegah peredaran narkoba sejak dini.
Kapolsek Meliau Iptu Supar menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan
langkah preventif untuk memperkuat pemahaman masyarakat, khususnya generasi
muda, mengenai risiko penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, pencegahan tidak
hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen
masyarakat.
“Edukasi harus dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat, terutama para pelajar, memiliki pengetahuan yang cukup untuk mengenali bahaya narkoba dan mampu mengambil sikap yang tepat. Pencegahan akan lebih kuat apabila sekolah, keluarga, pemerintah desa, tenaga kesehatan dan kepolisian bergerak bersama,” katanya.
Ia juga mendorong masyarakat untuk tidak bersikap pasif apabila menemukan adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Informasi dari masyarakat dinilai penting bagi kepolisian dalam melakukan langkah pencegahan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengajak para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, perangkat desa dan seluruh warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba, segera komunikasikan kepada Bhabinkamtibmas atau pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara tepat,” ungkap Iptu Supar.
Kegiatan sosialisasi dan edukasi tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan sumber daya manusia masyarakat Desa Pampang Dua melalui bidang pembinaan. Program ini juga bersumber dari APBDes Pampang Dua Tahun 2026 dan diarahkan untuk mendukung pembentukan Desa Pampang Dua sebagai Desa Bersih dari Narkoba atau Desa Bersinar.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Meliau bersama Pemerintah Desa Pampang Dua berharap terbentuk kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat. Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, sekolah, tenaga kesehatan dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat pencegahan penyalahgunaan serta peredaran narkoba, terutama di kalangan generasi muda. (Dny Ard / Humas Res Sgu)
“Edukasi harus dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat, terutama para pelajar, memiliki pengetahuan yang cukup untuk mengenali bahaya narkoba dan mampu mengambil sikap yang tepat. Pencegahan akan lebih kuat apabila sekolah, keluarga, pemerintah desa, tenaga kesehatan dan kepolisian bergerak bersama,” katanya.
Ia juga mendorong masyarakat untuk tidak bersikap pasif apabila menemukan adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Informasi dari masyarakat dinilai penting bagi kepolisian dalam melakukan langkah pencegahan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengajak para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, perangkat desa dan seluruh warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba, segera komunikasikan kepada Bhabinkamtibmas atau pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara tepat,” ungkap Iptu Supar.
Kegiatan sosialisasi dan edukasi tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan sumber daya manusia masyarakat Desa Pampang Dua melalui bidang pembinaan. Program ini juga bersumber dari APBDes Pampang Dua Tahun 2026 dan diarahkan untuk mendukung pembentukan Desa Pampang Dua sebagai Desa Bersih dari Narkoba atau Desa Bersinar.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Meliau bersama Pemerintah Desa Pampang Dua berharap terbentuk kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat. Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, sekolah, tenaga kesehatan dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat pencegahan penyalahgunaan serta peredaran narkoba, terutama di kalangan generasi muda. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



