Polres Sanggau - Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus diperkuat di
Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau. Tim Edukasi Lemdiklat SIP Polri
menyambangi masyarakat di Kantor Desa Entikong, Kamis (3/9/2026), untuk
memberikan penyuluhan sekaligus mengajak warga menghentikan praktik pembakaran
hutan dan lahan.
Kegiatan
tersebut menyasar masyarakat Kecamatan Entikong yang terdampak maupun
berpotensi terdampak karhutla. Penyuluhan dilakukan sebagai langkah preventif
untuk meningkatkan kesadaran warga mengenai bahaya pembakaran lahan, terutama
di tengah kondisi cuaca kering yang meningkatkan risiko muncul dan meluasnya
kebakaran.
Dalam kegiatan
itu, Tim Edukasi Lemdiklat SIP Polri menyampaikan sosialisasi, imbauan dan
edukasi mengenai pencegahan karhutla. Masyarakat diajak memahami bahwa
pembukaan lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan api yang sulit
dikendalikan, menghasilkan asap serta berdampak terhadap kesehatan dan
aktivitas masyarakat.
Selain
memberikan penyuluhan, tim juga memasang poster edukasi di lokasi yang mudah
dilihat masyarakat. Media tersebut menjadi sarana pengingat agar pesan
pencegahan karhutla tidak berhenti pada kegiatan penyuluhan, tetapi terus
melekat dalam keseharian warga.
Kepedulian
terhadap kesehatan masyarakat turut menjadi bagian dari kegiatan. Tim Edukasi
Lemdiklat SIP Polri membagikan masker kepada masyarakat sebagai bentuk dukungan
menghadapi dampak asap yang dapat mengganggu kualitas udara. Langkah tersebut
sekaligus mengingatkan warga agar tetap menjaga kesehatan ketika kondisi udara
memburuk.
Kapolsek
Entikong AKP Donny Sembiring, S.H., mengatakan edukasi kepada masyarakat
merupakan bagian penting dari strategi pencegahan karhutla. Menurutnya, aparat
tidak dapat bekerja sendiri karena keberhasilan mencegah kebakaran sangat
bergantung pada kesadaran dan partisipasi masyarakat di tingkat lingkungan
maupun desa.
“Pencegahan
karhutla harus dimulai dari kesadaran masyarakat. Kami mengajak warga Entikong
untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila
melihat adanya titik api. Dengan kepedulian bersama, potensi kebakaran dapat
kita cegah sebelum berkembang menjadi lebih besar,” ujar AKP Donny Sembiring.
Ia menambahkan,
kondisi kemarau membuat lingkungan menjadi lebih rentan terhadap kebakaran.
Karena itu, masyarakat diminta tidak menganggap sepele aktivitas pembakaran,
sekalipun dilakukan dalam skala kecil, karena api dapat dengan cepat menjalar
ke lahan kering di sekitarnya.
“Kami juga
mengingatkan masyarakat agar saling mengawasi dan mengingatkan. Jangan sampai
kepentingan membuka atau membersihkan lahan justru menimbulkan dampak yang
lebih luas bagi lingkungan dan kesehatan warga. Menjaga Entikong dari karhutla
merupakan tanggung jawab kita bersama,” katanya.
Melalui kegiatan
tersebut, masyarakat Kecamatan Entikong mendapatkan pemahaman sekaligus
pengingat mengenai pentingnya menghentikan praktik pembakaran hutan dan lahan.
Penyuluhan, pemasangan poster edukasi dan pembagian masker menjadi rangkaian
langkah preventif untuk memperkuat perlindungan masyarakat di tengah ancaman
karhutla.
Sinergi antara Tim Edukasi
Lemdiklat SIP Polri dan Polsek Entikong diharapkan mampu meningkatkan kesadaran
warga untuk berperan aktif dalam pencegahan karhutla. Upaya tersebut menjadi
bagian dari komitmen bersama untuk menjaga lingkungan, melindungi kesehatan
masyarakat dan menciptakan wilayah Entikong yang lebih aman dari ancaman
kebakaran hutan dan lahan. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



