Polres Sanggau - Kebakaran
hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di Lingkungan Jalan Doku, Kelurahan Sungai
Sengkuang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Sabtu (26/9/2026) pagi. Personel
Siaga Karhutla Polres Sanggau bergerak cepat ke lokasi setelah menerima
informasi adanya kebakaran sekitar pukul 07.00 WIB.
Personel dari Sat Samapta Polres
Sanggau yang tergabung dalam tim siaga langsung menuju lokasi dengan membawa 10
jerigen cairan X-FIRE untuk mendukung proses pemadaman dan pendinginan. Langkah
tersebut dilakukan guna mencegah api kembali muncul dan meluas ke area lahan di
sekitarnya.
Dalam penanganan tersebut, Personel
Siaga Karhutla Polres Sanggau bersinergi dengan Polsek Kapuas, BPBD/TRC
Kabupaten Sanggau serta UPK dan instansi terkait. Kolaborasi lintas instansi
dilakukan untuk mempercepat pengendalian api sekaligus memastikan kondisi
lokasi benar-benar aman setelah proses pemadaman.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan
pengecekan terhadap titik kebakaran dan kondisi lahan yang terdampak.
Berdasarkan hasil penanganan di lapangan, luas lahan yang terbakar diperkirakan
mencapai sekitar 0,8 hektare.
Proses pemadaman dilakukan secara
bersama-sama dengan mengutamakan pengendalian titik api agar tidak menjalar ke
wilayah lain. Setelah api berhasil dipadamkan, petugas kemudian melanjutkan
dengan proses pendinginan menggunakan cairan X-FIRE pada area yang berpotensi
masih menyimpan bara.
KBO Sat Samapta Polres Sanggau Ipda
Twenty mengatakan, respons cepat dilakukan sebagai langkah untuk mencegah
kebakaran meluas, mengingat kondisi lahan yang terbakar berpotensi menimbulkan
titik api baru apabila tidak segera ditangani.
“Begitu informasi kami terima,
personel siaga langsung bergerak menuju lokasi dengan membawa perlengkapan dan
cairan X-FIRE. Pemadaman dilakukan bersama instansi terkait hingga api berhasil
dikendalikan, kemudian dilanjutkan dengan pendinginan untuk memastikan tidak
ada lagi titik api yang berpotensi muncul kembali,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan pemadaman
tidak terlepas dari koordinasi dan kerja sama seluruh unsur yang terlibat.
Penanganan Karhutla membutuhkan respons cepat di lapangan sekaligus pemantauan
berkelanjutan, terutama pada wilayah yang memiliki potensi kebakaran.
“Setelah api padam, kami tetap
melakukan pengecekan dan pemantauan di sekitar lokasi. Pendinginan menjadi
bagian penting karena bara yang tersisa dapat kembali memicu kebakaran apabila
tidak ditangani secara menyeluruh,” katanya.
Ipda Twenty juga mengingatkan
masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.
Pengawasan terhadap kawasan yang rawan Karhutla dinilai perlu terus
ditingkatkan, disertai koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah, petugas
pemadam, dan unsur terkait lainnya.
“Pencegahan harus menjadi perhatian
bersama. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan
dengan cara membakar, karena api dapat dengan mudah menyebar dan menimbulkan
dampak yang lebih luas terhadap lingkungan maupun masyarakat,” tegasnya.
Polres
Sanggau bersama jajaran dan instansi terkait akan terus meningkatkan patroli,
pemantauan, serta koordinasi di wilayah yang berpotensi terjadi Karhutla.
Penanganan cepat terhadap setiap laporan kebakaran diharapkan dapat mencegah
meluasnya titik api sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan lingkungan di
Kabupaten Sanggau. (Dny Ard / Humas Res
Sgu)



