Polres Sanggau - Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di
Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, terus dilakukan secara intensif. Pada
Senin, 14 September 2026, tim gabungan kembali bergerak melakukan pemadaman dan
pendinginan di dua lokasi yang masih menyisakan titik api dan asap.
Penanganan
pertama berlangsung sejak sekitar pukul 09.30 WIB hingga selesai di kawasan
Bukit Gunung Emas, Dusun Seraya, Desa Kawat, Kecamatan Tayan Hilir. Kegiatan
tersebut merupakan hari keenam penanganan karhutla di lokasi tersebut dengan
fokus utama memastikan sisa bara dan titik api tidak kembali membesar.
Kapolsek
Tayan Hilir Iptu Dr. Kusdarwanto, S.H., M.H., turun langsung memimpin kegiatan
bersama personel Polsek Tayan Hilir. Dalam pelaksanaannya, sebanyak 27 personel
gabungan dikerahkan, melibatkan BKO Yon TP Sanggau, Koramil 1204-07/Tayan
Hilir, PT Antam, BPBD Kabupaten Sanggau, serta Pemerintah Kecamatan Tayan
Hilir.
Tim
menggunakan sejumlah sarana pemadam untuk menjangkau dan membasahi area yang
sebelumnya terbakar. Peralatan tersebut meliputi satu unit kendaraan R6 Yon TP
Sanggau dengan kapasitas tangki air 5.000 liter, satu unit kendaraan R4 PT
Antam, satu unit kendaraan pemadam BPBD, serta satu buah embung terpal milik
BPBD.
Di
lokasi Bukit Gunung Emas, petugas menemukan tiga spot kecil yang merupakan sisa
kebakaran sebelumnya dan masih menyimpan bara serta api. Kondisi lahan berupa
tanah mineral dengan vegetasi cukup rapat dan kedalaman bahan yang terbakar
sekitar 25 hingga 30 sentimeter. Setelah dilakukan penyemprotan dan pendinginan
secara menyeluruh, seluruh sisa api berhasil dipadamkan dengan luas area
terdampak sekitar 0,2 hektare.
Kapolsek
Tayan Hilir mengungkapkan bahwa, penanganan dilakukan tidak hanya untuk
memadamkan api yang terlihat, tetapi juga memastikan bara di dalam lapisan
vegetasi tidak kembali menyala. Menurutnya, kondisi lahan yang memiliki
vegetasi rapat membutuhkan proses pendinginan secara menyeluruh agar potensi
munculnya api susulan dapat ditekan.
“Setiap
titik yang masih mengeluarkan asap maupun menyimpan bara kami pastikan kembali
dilakukan pendinginan. Kondisi lahan dan vegetasi membuat bara dapat bertahan,
sehingga setelah api terlihat padam, petugas tetap melakukan penyiraman dan
pengecekan secara berulang,” ujar Iptu Kusdarwanto.
Penanganan
kemudian berlanjut sekitar pukul 12.30 WIB hingga selesai di Dusun Pedalaman,
Desa Pedalaman, Kecamatan Tayan Hilir. Pemadaman di lokasi tersebut merupakan
hari kedua setelah sebelumnya ditemukan area yang masih mengeluarkan asap dari
bekas kebakaran.
Sebanyak
40 personel terlibat dalam kegiatan tersebut. Selain Kapolsek beserta personel
Polsek Tayan Hilir, tim terdiri atas personel Koramil 1204-07/Tayan Hilir dan
BKO Yon TP Sanggau, KPH Sanggau Barat, Damkar PT ICA, Security PT Antam, Kepala
Desa Pedalaman, serta masyarakat yang turut membantu proses pemadaman.
Untuk
mempercepat penanganan, tim mengerahkan berbagai sarana, antara lain kendaraan
R4 Polsek Tayan Hilir berkapasitas 1.000 liter, kendaraan R6 Damkar PT ICA
berkapasitas 6.000 liter, kendaraan R4 PT Antam, mesin Robin Polsek Tayan
Hilir, mesin Robin Yon TP, kendaraan R4 KPH Sanggau Barat berkapasitas 1.000
liter, kendaraan R4 Koramil 1204-07/Tayan Hilir, serta kendaraan tangki R10 PT
MEG dengan kapasitas 16.000 liter.
Kondisi
lahan di Dusun Pedalaman juga berupa tanah mineral dengan vegetasi rapat dan
kedalaman bahan terbakar sekitar 10 hingga 15 sentimeter. Area yang terdampak
diperkirakan seluas 0,4 hektare, sementara di sejumlah bagian masih ditemukan
asap sehingga petugas melakukan penyiraman dan pendinginan untuk memastikan
tidak terdapat bara yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
Iptu Kusdarwanto
menegaskan bahwa keterlibatan berbagai unsur menjadi kekuatan penting dalam
mempercepat penanganan karhutla di lapangan.
“Penanganan
seperti ini membutuhkan kerja bersama. Polisi, TNI, pemerintah, perusahaan,
petugas pemadam, KPH, dan masyarakat memiliki peran masing-masing. Yang
terpenting adalah api dapat dikendalikan dan tidak meluas ke kawasan lain,”
katanya.
Hingga
kegiatan selesai, penyebab kebakaran di kawasan Bukit Gunung Emas maupun Dusun
Pedalaman belum diketahui. Petugas mencatat kedua lokasi merupakan kawasan
hutan atau lahan dengan karakter tanah mineral. Khusus di Dusun Pedalaman,
lahan yang terbakar diketahui belum memiliki pemilik dan merupakan lahan adat.
Kapolsek
juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi
memicu kebakaran, terutama di tengah kondisi lahan yang mudah terbakar. “Kami
mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan membuka atau
membersihkan lahan dengan cara membakar, dan segera laporkan apabila melihat
adanya asap atau titik api agar dapat ditangani sedini mungkin,” pungkasnya.
Seluruh
rangkaian pemadaman dan pendinginan di dua lokasi tersebut berjalan dengan baik
dan melibatkan sinergi lintas sektor. Penanganan berkelanjutan menjadi bagian
dari upaya bersama untuk mencegah api kembali muncul, mencegah meluasnya
karhutla, sekaligus melindungi kawasan hutan dan lingkungan serta masyarakat di
Kecamatan Tayan Hilir. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



