Polres Sanggau - Polsek Batang
Tarang terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
dengan menggelar patroli sekaligus sosialisasi kepada masyarakat di wilayah
hukumnya, Minggu (27/9/2026). Kegiatan tersebut difokuskan pada penyebaran
informasi mengenai larangan dan sanksi hukum terhadap pembakaran hutan dan
lahan.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul
14.00 WIB tersebut menyasar sejumlah desa di wilayah hukum Polsek Batang
Tarang. Personel menyampaikan imbauan secara langsung kepada warga sekaligus
memasang banner yang berisi pesan antisipasi karhutla sebagai pengingat agar
masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat
diberikan pemahaman mengenai risiko pembakaran lahan, baik terhadap
keselamatan, kesehatan maupun kelestarian lingkungan. Personel juga
mengingatkan bahwa asap akibat karhutla dapat mengganggu aktivitas masyarakat
dan menimbulkan dampak yang lebih luas apabila kebakaran tidak segera
dikendalikan.
Kapolsek Batang Tarang Ipda Miskun,
S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah pencegahan yang
dilakukan secara berkelanjutan dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada
masyarakat. Menurutnya, pencegahan akan lebih efektif apabila kesadaran
masyarakat tumbuh sejak sebelum terjadi kebakaran.
“Kami tidak hanya melakukan patroli,
tetapi juga terus membangun komunikasi dengan masyarakat melalui sosialisasi.
Kami ingin warga memahami bahwa membuka lahan dengan cara membakar memiliki
risiko terhadap lingkungan dan keselamatan bersama serta terdapat ketentuan
hukum yang harus dipatuhi,” ujar Ipda Miskun.
Ia menambahkan, keterlibatan
masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga wilayah dari ancaman karhutla. Warga
diminta segera memberikan informasi kepada petugas apabila menemukan titik api,
kepulan asap atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi berkembang menjadi
kebakaran.
Polsek Batang Tarang juga mengajak
para kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat dan seluruh warga untuk
bersama-sama meningkatkan kewaspadaan, terutama pada kondisi cuaca yang dapat
meningkatkan risiko terjadinya kebakaran. Patroli dan penyampaian imbauan akan
terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, kesehatan dan
kelestarian lingkungan.
Melalui
kegiatan tersebut, Polsek Batang Tarang berharap pesan pencegahan karhutla
dapat dipahami dan diterapkan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari. Sinergi
antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu mencegah terjadinya kebakaran
hutan dan lahan sekaligus menciptakan wilayah Kecamatan Batang Tarang yang
aman, sehat dan bebas dari ancaman karhutla.
(Dny Ard / Humas Res Sgu)



