Polres Sanggau - Seorang laki-laki berinisial AD (56), warga
Dusun Sungai Daun, Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau,
ditemukan meninggal dunia di kawasan Blok K13 Afdeling 6 PT Mitra Karya Sentosa
(MKS), Minggu (6/9/2026). Polisi masih mendalami penyebab kematian korban yang
berdasarkan hasil pemeriksaan awal diduga berkaitan dengan paparan racun,
termasuk kemungkinan akibat gigitan ular.
Informasi mengenai penemuan jenazah tersebut diterima personel Polsek
Sekayam sekitar pukul 14.40 WIB dari masyarakat. Lokasi penemuan berada di area
perkebunan PT MKS, Dusun Sungai Daun, Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam, yang
diketahui merupakan kawasan yang menjadi aktivitas masyarakat sekitar.
Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Sekayam kemudian bergerak
menuju lokasi. Sekitar pukul 16.30 WIB, petugas tiba di tempat kejadian perkara
(TKP) dan langsung melakukan pengamanan lokasi untuk menjaga kondisi TKP
sekaligus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Penemuan jenazah bermula ketika tiga orang warga, yakni Riyan Mantofani,
Pain Karo Karo, dan M. Viki Indrianto, hendak pergi memancing sekitar pukul
12.30 WIB. Setelah menyimpan sepeda motor di sekitar Blok K13 Afdeling 6 PT
MKS, ketiganya kemudian berjalan kaki mencari lokasi yang dinilai cocok untuk
memancing.
Saat mencari lokasi, Riyan Mantofani berjalan seorang diri menuju bagian
ujung jalan blok tersebut. Namun, ketika tiba di lokasi, ia dikejutkan oleh
pemandangan seorang laki-laki yang terbaring dalam posisi tengkurap di dekat
sebuah pukat yang berisi ikan dan ular.
Riyan kemudian bergegas kembali menemui kedua rekannya untuk memastikan
apa yang dilihatnya. Setelah ketiganya kembali ke lokasi, mereka memastikan
bahwa laki-laki tersebut dalam kondisi tidak bergerak dan diduga telah
meninggal dunia. Mereka kemudian meminta pertolongan kepada warga di sekitar
lokasi sebelum informasi tersebut diteruskan kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno, S. Sos., M.A.P. menjelaskan, pihaknya
langsung melakukan sejumlah tindakan kepolisian setelah menerima laporan
masyarakat. Petugas mengamankan TKP, mencatat identitas korban dan saksi, serta
membawa jenazah untuk menjalani pemeriksaan medis.
“Setelah menerima laporan, personel langsung mendatangi lokasi dan
melakukan pengamanan TKP. Kami juga meminta keterangan dari saksi-saksi untuk
mengetahui rangkaian kejadian serta memastikan penanganan jenazah dilakukan
sesuai prosedur,” ujarnya.
Dari pemeriksaan awal terhadap jenazah AD di Puskesmas Balai Karangan
oleh Dr. Yustina Simbolon, ditemukan pembengkakan pada tangan kanan korban.
Selain itu, terdapat kondisi kulit yang melepuh serta pembengkakan pada bagian
mata yang secara medis disebut memiliki ciri yang dapat mengarah pada paparan
racun.
“Dari pemeriksaan fisik awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada
tubuh korban. Namun, terdapat pembengkakan pada tangan kanan dan sejumlah
kondisi fisik lain yang perlu dicermati. Dugaan mengenai gigitan ular masih
berdasarkan temuan awal dan tidak boleh disimpulkan secara sepihak sebagai
penyebab pasti kematian,” kata AKP Sutikno.
Dugaan tersebut juga diperkuat oleh kondisi di sekitar lokasi penemuan.
Petugas menemukan empat ekor ular di sekitar TKP. Dua ekor berada di luar
pukat, satu ekor ditemukan di dalam pukat, sementara satu ekor lainnya
ditemukan di dalam pukat berbeda yang berjarak sekitar lima meter dari posisi
korban.
Meski demikian, kepolisian tetap mengedepankan hasil pemeriksaan dan
fakta-fakta yang ditemukan di lapangan. Keterangan dari pihak keluarga
menyebutkan bahwa korban tidak diketahui memiliki riwayat penyakit tertentu.
Keluarga juga telah mengetahui kondisi korban sebelum akhirnya ditemukan
meninggal dunia.
Pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah
dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Setelah melalui
kesepakatan keluarga, jenazah AD selanjutnya direncanakan dibawa ke kampung
halamannya di Dusun Sungai Daun, Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten
Sanggau, untuk dimakamkan.
Kapolsek Sekayam menegaskan bahwa kehadiran personel di TKP tidak hanya
untuk menangani proses penemuan jenazah, tetapi juga memastikan situasi tetap
aman serta memberikan pelayanan kepada keluarga dan masyarakat. Polisi
mengimbau warga yang beraktivitas di kawasan perkebunan maupun lokasi yang
berpotensi menjadi habitat ular agar meningkatkan kewaspadaan.
“Kami mengimbau masyarakat
untuk lebih berhati-hati ketika beraktivitas di area perkebunan, semak, maupun
lokasi yang memungkinkan menjadi habitat satwa liar. Apabila menemukan situasi
darurat atau kejadian serupa, segera laporkan kepada kepolisian atau pihak
terkait agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” pungkas AKP Sutikno. (Dny
Ard / Humas Res Sgu)



