Polres Sanggau - Dukungan
terhadap ketahanan pangan nasional terus diwujudkan Polsek Meliau, Polres
Sanggau, melalui penyaluran bibit sekaligus penanaman jagung hibrida bersama
masyarakat. Kali ini, lahan seluas kurang lebih 2 hektare milik warga bernama
Mohtadin di Dusun Kuala Posong, Desa Cupang, Kecamatan Meliau, Kabupaten
Sanggau, mulai dimanfaatkan untuk budidaya jagung dalam Program 2 Pemanfaatan
Lahan Produktif Gugus Tugas Polri, Kamis (1/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai
pukul 08.40 WIB hingga 11.00 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung
ketahanan pangan bergizi sekaligus mendorong pemanfaatan lahan masyarakat agar
lebih produktif. Pelaksanaan kegiatan dipimpin Kapolsek Meliau, Iptu Supar,
dengan melibatkan Kanit Binmas Aipda Hendra Irawan, S.H., sejumlah personel
Polsek Meliau, serta delapan orang relawan ketahanan pangan Desa Cupang.
Dalam kegiatan tersebut, Polsek
Meliau menyalurkan bibit jagung hibrida kepada Mohtadin selaku pemilik lahan
yang akan mengembangkan tanaman jagung. Lahan yang dipersiapkan berstatus milik
pribadi, memiliki jenis tanah mineral, dan sebelumnya merupakan bekas garapan
kebun padi yang kini dimanfaatkan untuk pengembangan komoditas pertanian.
Penanaman jagung hibrida ini
menjadi langkah konkret dalam memperluas pemanfaatan lahan produktif di wilayah
Kecamatan Meliau. Dengan luas sekitar 2 hektare, lahan tersebut diharapkan
dapat memberikan hasil pertanian yang bermanfaat bagi pemilik lahan sekaligus
mendukung ketersediaan komoditas pangan di tingkat masyarakat.
Bibit yang digunakan dalam
kegiatan penanaman perdana tersebut merupakan jagung hibrida merek BISI-2.
Personel Polsek Meliau bersama pemilik lahan dan para relawan turut
melaksanakan proses penanaman sebagai bentuk pendampingan serta dukungan
langsung terhadap aktivitas pertanian masyarakat.
Kapolsek Meliau Iptu Supar, mengungkapkan
bahwa keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan merupakan bentuk
pengabdian yang tidak terbatas pada tugas pemeliharaan keamanan, tetapi juga
menyentuh aspek pemberdayaan masyarakat dan penguatan ekonomi produktif.
“Melalui penyaluran bibit dan
penanaman jagung hibrida ini, kami ingin mendorong masyarakat agar semakin
bersemangat memanfaatkan lahan yang dimiliki. Kami berharap lahan seluas 2
hektare ini dapat dikelola dengan baik hingga menghasilkan panen yang memberikan
manfaat nyata bagi pemilik lahan dan mendukung ketahanan pangan di Desa
Cupang,” katanya.
Iptu Supar juga menyampaikan
bahwa keberhasilan program pertanian membutuhkan kerja sama dan kesinambungan
antara pemilik lahan, masyarakat, relawan, serta pihak-pihak yang memberikan
pendampingan. Semangat gotong royong yang ditunjukkan dalam kegiatan tersebut
diharapkan dapat menjadi dorongan bagi warga lainnya untuk mengembangkan lahan
yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Kegiatan ini merupakan bagian
dari Program 2 Pemanfaatan Lahan Produktif Gugus Tugas Polri yang sejalan
dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat
ketahanan pangan nasional. Melalui pendampingan dan dukungan bibit, Polsek Meliau
berupaya mendorong keterlibatan masyarakat dalam kegiatan pertanian yang
produktif da
n berkelanjutan.Penanaman
perdana di lahan milik Mohtadin tersebut menjadi salah satu wujud sinergi
antara Polri dan masyarakat dalam membangun kemandirian pangan dari tingkat
desa. Polsek Meliau berharap kolaborasi bersama delapan relawan ketahanan
pangan Desa Cupang dapat terus terjaga, sehingga pemanfaatan lahan produktif
tidak berhenti pada tahap penanaman, tetapi berlanjut hingga masa pemeliharaan
dan panen. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



