Polres Sanggau



Gunakan Banner, Bhabinkamtibmas Desa Sejauh ajak Warga Binaan Cegah Karhutla


Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Sejauh Polsek Kembayan, Briptu Julian Tri, memulai inisiatif baru untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah binaannya.

Melalui penggunaan banner, dirinya berusaha meningkatkan kesadaran warga terhadap bahaya karhutla dan pentingnya pencegahan dini. Kampanye ini diharapkan dapat terus berlanjut selama musim kemarau berlangsung.

Banner yang dibawa Briptu Julian Tri berisi pesan-pesan edukatif tentang bahaya karhutla serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan oleh masyarakat.

Salah satu pesan yang tercantum adalah Stop Kebakaran Hutan dan Lahan. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Polsek Kembayan untuk mengurangi risiko karhutla yang kerap terjadi di musim kemarau.

Briptu Julian Tri menjelaskan bahwa penggunaan banner dipilih karena dianggap efektif untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat luas.

Ia berharap dengan langkah ini, masyarakat Desa Sejauh dapat lebih peduli dan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar.

Penggunaan banner ini tidak hanya dilakukan oleh Briptu Julian Trisendiri, tetapi juga melibatkan berbagai pihak seperti perangkat desa dan kelompok masyarakat setempat.

Sinergi antar pihak ini diharapkan dapat memperkuat pesan yang disampaikan dan mendorong partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.

Briptu Julian Tri juga mengadakan sosialisasi langsung ke rumah-rumah warga untuk memastikan pesan pencegahan karhutla benar-benar dipahami dan diterapkan.

Selain menyampaikan Himbauan Cegah Karhutla, Polsek Kembayan juga menggiatkan patroli rutin di area rawan karhutla. Patroli ini bertujuan untuk mendeteksi dini adanya potensi kebakaran serta memberikan edukasi langsung kepada warga yang ditemui di lapangan.

Briptu Julian Trimenegaskan pentingnya kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Upaya pencegahan karhutla yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sejauh ini mendapatkan dukungan penuh dari Polsek Kembayan.

Kapolsek Kembayan AKP Effendi, SH mengatakan bahwa inisiatif Briptu Julian Tri merupakan contoh konkret kepedulian terhadap lingkungan.

Ia berharap langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi Bhabinkamtibmas Polsek Kembayan lain untuk turut aktif dalam mencegah karhutla di Desanya masing-masing.

Personil Polsek Beduai Laksanakan Patroli Dialogis


Polres Sanggau - Personil Polsek Beduai melaksanakan patroli dialogis dengan warga di wilayah hukumnya sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat serta memastikan situasi tetap kondusif.

Kapolsek Beduai Iptu Hudson Siahaan, SH mengatakan bahwa patroli dialogis ini merupakan langkah strategis untuk mendengarkan langsung keluhan dan aspirasi warga terkait keamanan di lingkungan mereka.

“Patroli dialogis ini bertujuan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, mendengarkan keluhan mereka, serta memberikan himbauan terkait keamanan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan patroli, anggota Polsek Beduai berinteraksi dengan warga, memberikan informasi tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan, serta himbauan untuk segera melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas.

Iptu Hudson Siahaan menambahkan bahwa patroli dialogis ini akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan wilayah Beduai tetap aman dan kondusif.

“Kami mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan mereka dan tidak ragu untuk melaporkan setiap gangguan Kamtibmas kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

“Dengan adanya patroli dialogis ini, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan nyaman serta terjalin kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka,” tutup Kapolsek.

Pendirian Posko Karhutla Terpadu di Wilkum Polsek Kapuas


Polres Sanggau - Polsek Kapuas melaksanakan pendirian Posko Karhutla Terpadu dalam rangka persiapan antisipasi kebakaran hutan dan lahan di Wilayah Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau.

Adapun Lokasi pendirian Posko Karhutla Terpadu Polsek Kapuas berada di Lingkungan Embaong Kelurahan Bunut Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau.

Kegiatan tersebut dipimpin Oleh Kasium Polsek Kapuas Aipda Agus Sulasmi beserta Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunut, Personil Koramil Kapuas, Manggala Agni dan Ketua RT 19 Lingkungan Embaong Sdr. Sulin dan Toda.

Penempatan lokasi Posko Karhutla di Lingkungan Embaong untuk mengcover Desa yang berdekatan seperti Desa Sui Muntik, Sui Batu, Sui Mawang, Lape dan Desa Semerangkai Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau.

Kegiatan pendirian Posko Karhutla Terpadu Polsek Kapuas Polres Sanggau tersebut dilaksanakan mengingat memasuki musim tanam di beberapa tempat sudah mulai terjadi pembakaran lahan untuk itu di dirikan posko karhutla terpadu Polsek Kapuas.

Kabagops Polres Sanggau Hadiri Apel Gelar Kesiapan Penanggulangan Karhutla Kabupaten Sanggau Tahun 2024


Polres Sanggau - Bertempat di Lapangan Sabang Merah Kelurahan Bunut Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau dilaksanakan Apel Gelar Kesiapan Penanggulangan Karhutla Kabupaten Sanggau Tahun 2024.

Kegiatan apel dipimpin oleh PJ. Bupati Sanggau Suherman, S.H., M.H. dihadiri Kasdim 1204/Sgu Mayor Arm Duloh, Kabag Ops Polres Sanggau Kompol Wahyu Hartono, SH, M.A.P, Kasi Pidum Kejari Sanggau Bilal Bimantara, SH, MH, Kepala BPBD Kabupaten Sanggau Budi Darmawan, S.TP, MM, Kepala OPD Kabupaten Sanggau, Pimpinan / Perwakilan Perusahaan BUMN/BUMD dan swasta, 1 Kompi Pers Kodim 1204/Sgu dan Babinsa, 1 Pleton Pers Polres Sanggau, 1 Pleton Pers Damkar, 1 Pleton Sat Pol PP Kabupaten Sanggau, 1 Pleton TRC BPBD, Tim Barikade UPT KPH Provinsi Kalbar Wilayah Sanggau dan 1 Pleton Personil Manggala Agni.

Dalam arahannya, PJ. Bupati Sanggau mengatakan Pada pagi ini kita melaksanakan Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla Kabupaten Sanggau Tahun 2024, dengan didukung penuh oleh seluruh elemen yang ada di Kabupaten Sanggau, seperti TNI, POLRI, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa/ Kelurahan, Dunia Usaha, Organisasi Sosial Kemasyarakatan, Para Aktivis/ Penggiat Kebencanaan dan Kemanusiaan, Kelompok Komunitas/ Masyarakat, Media Massa, ikut berpartisipasi dalam Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla ini. Hal ini menunjukkan keterlibatan dari semua unsur kalangan (PENTAHELIX), serta adanya kepedulian bahwa Penanggulangan Bencana Adalah Menjadi Tanggung Jawab Bersama.

“Melalui Apel Kesiapsiagaan diharapkan merubah paradigma yang terjadi saat ini, bahwa Urusan Kebencanaan hanya menjadi Tanggung Jawab Pemerintah. Sedangkan yang semestinya adalah Urusan Bencana Adalah Tanggung Jawab Urusan Bersama,” ungkapnya.

Suherman mengatakan pelaksanaan Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla Kabupaten Sanggau Tahun 2024 ini, bertujuan guna memastikan kesiapsiagaan kita Kabupaten Sanggau dalam menanggulangi bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan, sehingga setiap instansi dan stakeholder multisektor, dapat mempersiapkan segala sesuatunya sejak dini, seperti sarana dan prasarana serta sumber daya yang ada.

“Saya sangat mengapresiasikan dan mengucapkan terimakasih kepada unsur Forkompimda dan seluruh peserta Apel Kesiapsiagaan ini. Ini adalah bukti bahwa kita semua benar-benar berkomitmen dalam mengupayakan keselamatan rakyat dari ancaman bencana. Semoga momen hari ini semakin meningkatkan koordinasi dan sinergi serta kolaborasi kita dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Sanggau,” katanya.

“Saya berharap melalui apel ini akan terjalin dengan baik semangat kebersamaan seluruh pemangku kepentingan lintas sektoral untuk mewujudkan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Sanggau menjadi aksi nyata dalam upaya mengurangi risiko bencana itu sendiri,” sambungnya.

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa kebakaran hutan dan lahan mengakibatkan beberapa dampak negative yang luar biasa, seperti kerusakan ekologis, menurunnya keanekaragaman hayati, perubahan iklim serta menimbulkan asap yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat dan mengganggu aktivitas transportasi darat, laut dan udara.

Bahkan pada beberapa tahun yang lalu, kita pernah merasakan dampak yang sangat buruk dari kebakaran hutan dan lahan. Selain menyebabkan kerugian material berupa terbakarnya lahan-lahan produktif dan kawasan hutan, termasuk lahan gambut yang mestinya terjaga kondisi tutupan lahannya, dampak asap juga menyebabkan merebaknya penyakit khususnya Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), serta terganggunya berbagai aktivitas kehidupan.

“Agar kejadian tersebut tidak terulang, maka kita harus terus bersiaga dan waspada. Kita harus berupaya mengantisipasi berbagai kemungkinan sedini mungkin, sehingga peristiwa kebakaran hutan dan lahan yang tidak terkendali, tidak terjadi lagi diseluruh wilayah Kabupaten Sanggau, atau setidaknya meminimalisir luasan dan dampaknya,” kata Suherman.

Ia menjelaskan, menurut data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Kalimantan Barat melalui pantauan pencitraan satelit sensor Modis (satelit Terra Aqua dan Suomi NPP), pada tahun 2024, untuk periode Januari-Juli sampai dengan tanggal 23 Juli 2024, di Kabupaten Sanggau terpantau hotspot sebanyak 331 titik, tertinggi di bulan Juli terpantau 188 titik sebaran hotspot.

 Berdasarkan data tersebut, terlihat bahwa dampak bencana asap dari ancaman kebakaran hutan dan lahan masih ada. Terlebih lagi, saat ini kita sedang memasuki musim kemarau, dimana banyak lahan yang mengalami kekeringan dan mudah terbakar, ditambah dengan semakin sulitnya sumber-sumber air untuk kebutuhan pemadaman api jika terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Sehubungan dengan telah ditetapkan Status Siaga Darurat Penanganan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan Di Kalimantan Barat berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 502/BPBD/2024 tanggal 16 Juli 2024, terhitung tanggal 16 Juli 2024 sampai dengan 31 Oktober 2024, maka seluruh Bupati/WaliKota seProvinsi Kalimantan Barat, serta TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, dan seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, baik dunia usaha, instansi terkait, dan masyarakat, diharapkan dapat menggerakkan seluruh sumber daya dan kemampuan dalam pencegahan dan penanganan Karhutla. Termasuk di dalamnya dukungan dari Pemerintah Pusat melalui BNPB, BMKG, BRIN dan KLHK.


Menindaklanjuti hal tersebut dan memperhatikan dinamika perkembangan kondisi iklim dan cuaca di wilayah Kabupaten Sanggau, maka Pemerintah Kabupaten Sanggau akan menetapkan status normal menjadi Status Siaga Darurat Penanganan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan Dan Lahan di Kabupaten Sanggau.

Penetapan status ini dapat ditingkatkan dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat jika situasi dan kondisi dilapangan semakin memburuk, atau pun sebalik.

“Dari penetapan Status Siaga Darurat tersebut, Pemerintah Kabupaten Sanggau juga akan segera membentuk dan mengaktivasi Komando Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan Dan Lahan Di kabupaten Sanggau dengan penunjukan/penugasan personil dan organisasi Pos Komando Satuan Tugas (Satgas) multisektor agar pelaksanaan penanganan kejadian dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu sesuai dengan standar dan prosedur penanganan darurat,” terang Suherman.

Dirinya berharap kepada seluruh stakeholder baik TNI/POLRI, Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) Multisektor Perangkat Daerah, Pemadam Kebakaran Pemerintah/ Swasta, Manggala Agni, Tim Barikade Api UPT KPH, Masyarakat Peduli Api, Tim Reaksi Cepat Perusahaan, dan Lainnya, yang akan segera dibentuk dan diaktivasi dalam Komando Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Karhutla ini, untuk terus bersinergi dalam melakukan upaya mencegahan, mitigasi dan peningkatan kewaspadaan dini, dan dapat bekerja maksimal, efektif dan efisien.

“Lakukan penanggulangan Karhutla dengan pendekatan kolaboratif antar unsur Pemerintah, Akademisi, Peneliti/ Profesional, Dunia Usaha, Masyarakat serta dukungan Media untuk menyampaikan perkembangan informasi pemberitaan dan penyadartahuan kepada masyarakat,” pintanya.

“Saya berharap kepada seluruh stakeholder baik TNI/POLRI, Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) Multisektor Perangkat Daerah, Pemadam Kebakaran Pemerintah/ Swasta, Manggala Agni, Tim Barikade Api UPT KPH, Masyarakat Peduli Api, Tim Reaksi Cepat Perusahaan, dan Lainnya, yang akan segera dibentuk dan diaktivasi dalam Komando Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Karhutla ini, untuk terus bersinergi dalam melakukan upaya mencagahan, mitigasi dan peningkatan kewaspadaan dini, dan dapat bekerja maksimal, efektif dan efisien,” tambahnya.

“Saya juga meminta kepada Perangkat Daerah terkait, termasuk para Camat, Lurah dan Kepala Desa agar terus melakukan sosialisasi komunikasi, edukasi dan informasi kepada seluruh lapisan masyarakat dalam menatakelola pemanfaatan lahan pertanian dengan mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal sesuai amanat Perda Kabupaten Sanggau Nomor 14 Tahun 2022 tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Peladang Dalam Pembukaan Lahan Berbasis Kearifan Lokal, dan Peraturan Bupati Sanggau Nomor 39 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembakaran Lahan Pertanian Terbatas Dan TerKendali Berbasis Kearifan Lokal, agar tidak bertentangan dengan ketentuan dan tidak terjerat konsekwensi hukum,” sambung Suherman.

Lakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara persuasive dengan melibatkan semua pihak dari level atas hingga bawah menjadi salah satu langkah nyata kita dalam upaya pencegahan bencana kebakaran hutan dan lahan.

Namun, jika tindakan pemadaman harus tetap dilakukan, jangan sampai terlambat, harus tanggap terhadap titik api sekecil apapun sehingga tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan yang tidak terkendali. Prioritaskan upaya deteksi dini dan monitor titik rawan hotspot di lapangan sebagai tindakan pencegahan.

“Saya merasa bangga dan mengucapkan terimakasih kepada semua unsur dan seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini, atas dedikasi, keberanian, loyalitas dan pengabdiannya. Utamakan kesehatan, keselamatan dan keamanan dalam menjalankan tugas,” ungkapnya.

“Selamat bekerja, terus berjuang, membangun kerjasama, koordinasi yang kolaboratif dengan semua pihak. Selamat mengabdi untuk Kabupaten Sanggau demi tugas kemanusiaan,” tukas Suherman.

Kegiatan Apel Gelar Kesiapan Penanggulangan Karhutla Kabupaten Sanggau Tahun 2024 sebagai bentuk Sinergitas antar Pemerintah Daerah, TNI/POLRI, Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) Multisektor Perangkat Daerah, Pemadam Kebakaran Pemerintah/ Swasta, Manggala Agni, Tim Barikade Api UPT KPH, Masyarakat Peduli Api, Tim Reaksi Cepat Perusahaan dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan Karhutla di Wilayah Kabupaten Sanggau.

Patroli Dialogis Personil Polsek Batang Tarang, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga


Polres Sanggau - Personil Polsek Batang Tarang melaksanakan patroli dialogis di berbagai wilayah desa setempat. Patroli ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta memberikan edukasi kepada warga mengenai pentingnya peran serta mereka dalam menjaga lingkungan sekitar.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan cara berkeliling desa, menyambangi rumah-rumah warga, serta berdialog langsung dengan warga.

Kapolsek Batang Tarang Iptu Andreas Quinn, S. Tr. K, MH mengatakan tujuan utama patroli ini adalah untuk mendengarkan keluhan, memberikan solusi, serta menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas secara langsung kepada masyarakat.

“Sasaran utama patroli ini adalah kawasan-kawasan yang dianggap rawan tindak kriminalitas, seperti pemukiman padat penduduk dan wilayah yang jauh dari pusat keramaian,” ucap Kapolsek.

Personil Polsek Batang Tarang juga menyempatkan diri mengunjungi beberapa tempat usaha dan fasilitas umum guna memastikan situasi tetap kondusif.

Dalam setiap kunjungan, petugas memberikan himbauan agar warga selalu waspada terhadap kemungkinan terjadinya kejahatan.

Selain itu, patroli dialogis ini juga dimaksudkan untuk mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat. Dengan terjun langsung ke lapangan, polisi dapat lebih memahami kondisi dan kebutuhan warga setempat. Hal ini diharapkan dapat membangun kepercayaan dan kerjasama yang baik antara kedua belah pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Dalam dialog dengan warga, personil Polsek Batang Tarang menyampaikan beberapa pesan penting terkait Kamtibmas. Di antaranya adalah himbauan untuk tidak lengah terhadap barang-barang berharga, selalu mengunci pintu dan jendela saat meninggalkan rumah, serta segera melaporkan ke pihak berwajib jika melihat atau mengalami tindak kejahatan. Warga juga diingatkan untuk saling mengenal dan menjaga satu sama lain sebagai bentuk kepedulian bersama.

Kapolsek Batang Tarang Iptu Andreas menegaskan bahwa kegiatan patroli dialogis ini akan terus dilaksanakan secara rutin.

Menurutnya, langkah ini sangat efektif dalam mencegah terjadinya kejahatan serta memperkuat rasa kebersamaan di tengah masyarakat.

“Kami berharap, dengan adanya patroli ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi,” ujarnya.

Patroli dialogis ini juga menjadi sarana bagi Polsek Batang Tarang untuk mengumpulkan informasi dari masyarakat terkait situasi keamanan di lingkungan mereka.

Informasi ini sangat berharga bagi kepolisian dalam menyusun strategi dan tindakan preventif yang lebih tepat sasaran. Selain itu, warga juga diajak untuk lebih aktif dalam kegiatan siskamling guna memperkuat sistem keamanan lingkungan.

Dengan adanya patroli dialogis ini, diharapkan tidak hanya mampu menekan angka kriminalitas, tetapi juga dapat menumbuhkan kesadaran akan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga Kamtibmas.

Polsek Toba Lakukan Patroli Rutin di Titik-Titik Rawan


Polres Sanggau - Polsek Toba Polres Sanggau melaksanakan patroli rutin di wilayah hukumnya guna meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Patroli ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah kejahatan dan gangguan kamtibmas di area yang dianggap rawan.

Kapolsek Toba AKP Nana Supriatna mengatakan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari langkah preventif yang rutin dilakukan oleh Polsek Toba untuk memberikan rasa aman kepada warga.

“Patroli strong point ini kami laksanakan untuk mencegah tindak kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami fokus pada titik-titik rawan kejahatan serta area publik yang memerlukan kehadiran polisi,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, patroli dilakukan dengan menyisir beberapa lokasi yang sering menjadi pusat aktivitas masyarakat, seperti pusat perbelanjaan, perumahan, serta jalan-jalan utama. Selain itu, petugas juga melakukan dialog dengan warga untuk mendengar langsung keluhan dan memberikan himbauan kamtibmas.

Kapolsek Toba berharap, melalui kegiatan patroli ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari.

“Kami akan terus meningkatkan intensitas patroli untuk memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Toba tetap kondusif,” tutup AKP Nana Supriatna.

Asistensi Kegiatan Fungsi Samapta Tahun 2024 di Polres Sanggau oleh Tim Dit Samapta Polda Kalbar


Polres Sanggau - Dit Samapta Polda Kalbar melaksanakan kegiatan Asistensi Kegiatan Fungsi Samapta Tahun 2024 di Polres Sanggau.

Kegiatan dipimpin oleh AKBP Budi Prasojo bersama anggota Iptu Nuryadi, Aipda Bayu Kurniawan dan Bripka Purwanto.

Dalam arahannya AKBP Budi Prasojo mengatakan bahwa perlunya kesiapan tentang Rayonisasi, untuk saling membantu antar Polres terdekat, apabila terjadi permasalahan dan membutuhkan bantuan personel untuk melaksanakan pengamanan.

“Agar disiapkan kompi kerangka, apabila personel Dalmas yang ada di Polres masih kurang, bisa diambil dari fungsi lainnya,” ucapnya.

Dirinya menghimbau terkait dengan kendaraan agar disiapkan dan dicek kembali, sehingga apabila sewaktu-waktu digunakan, kendaraan tersebut sudah siap digunakan.

“Kepada fungsi Intelkam untuk selalu memonitor situasi perkembangan pemilu sehingga bisa menjadi acuan kita dalam pelaksanaan pengamanan pemilu,” pesan AKBP Budi Prasojo.


Dirinya juga meminta agar fungsi Binmas juga bisa membantu dalam melakukan pendekatan kepada para calon maupun kepada tokoh-tokoh yang berpengaruh untuk dapat membantu dalam menjaga situasi agar selalu kondusif.

“Perlu adanya sinergitas maupun kerjasama semua fungsi terkait dalam bekerjasama menjaga situasi agar selalu kondusif,” tukasnya.

Setelah pelaksanaan kegiatan penyampaian arahan kemudian dilanjutkan dengan pengecekan perlengkapan Dalmas Polres Sanggau serta menyaksikan latihan / peragaan Dalmas yang dilakukan oleh Personel Dalmas Polres Sanggau.

Adapun tim Supervisi Dit Samapta Polda Kalbar juga melaksanakan peninjauan / pengecekan Pos Shelter Patroli Samapta Polres Sanggau yang ada di Komp Pasar Puja Sera, Jln. Jend.  A. Yani, Kel.  Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

Pelaksanaan kegiatan Asistensi yang dilaksanakan oleh Tim Dit Samapta Polda Kalbar dalam rangka melakukan pengecekan kesiapan personel Samapta Polres Sanggau dalam pengamanan pemilu tahun 2024 di Polres Sanggau.

Biro SDM Polda Kalbar Gelar Mapping, Psikologi dan Tes Profil Klinis Psikologi di Polres Sanggau


Polres Sanggau - Bertempat di Aula Wira Pratama Polres Sanggau telah dilaksanakan kegiatan Mapping dan Tes Psikologi Calon Pemegang Senjata Api Organik Polri, Konseling Psikologi Bagi Anggota dan Tes Profil Klinis Psikologi di Polres Sanggau oleh Bag Psikologi Biro SDM Polda Kalbar.

Kegiatan dihadiri oleh Kabag SDM Polres Sanggau AKP Harsoyo, S.Mn.,M.M, didampingi oleh Tim Ro SDM Polda Kalbar Iptu Ahsan, S.Psi., Ipda Muhammad Ramdhan Yusuf, S.Psi, Aipda Yogi Purwanto, SH, M.A.P, diikuti oleh Para PJU Polres Sanggau, Kapolsek Jajaran serta Para Kanit Reskrim, Intelkam, Resnarkoba, Propam Polres dan Polsek Jajaran dan Personil Polres Sanggau yang ditunjuk melaksanakan kegiatan.

Dalam arahannya Kabag SDM Polres Sanggau mengucapkan Selamat datang di Polres Sanggau bagi Tim yang kiranya hari ini dapat mendampingi personil melaksanakan kegiatan Tes Psikologi dan menyampaikan materi serta memberi bimbingan arahan konseling bagi anggota Polres Sanggau.

“Berkaitan dengan tes psikologi yang dilaksanakan untuk kesekian kali, diharapkan dapat mengetahui kualitas kesehatan mental serta kualitas personil bagi rekan-rekan sekalian,” ucapnya.

“Semoga dalam pelaksanaan kegiatan ini dapat diikuti secara sungguh-sungguh oleh rekan sekalian,” tukas AKP Harsoyo.

Sementara Ketua Tim kegiatan tersebut mengucapkan Terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada kami untuk menyampaikan sambutan dalam pelaksanaan kegiatan ini.


“Kegiatan yang dilaksanakan dalam kesempatan kali ini yaitu Tes Psikologi bagi Calon Pemegang Senjata Api Organik Polri, Konseling Psikologi Bagi Anggota dan Tes Profil Klinis Psikologi,” ucap Iptu Ahsan.

Dirinya mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengukur tingkat kesehatan secara psikis bagi personil serta deteksi dini personil Polri dan Profilling Klinis Psikologi bagi personil yang masih remaja sehingga perlu diberi penguatan dan bimbingan.

“Konseling tidak hanya diberikan kepada anggota yang melakukan pelanggaran, tetapi bagi anggota yang juga ingin melakukan sharing permasalahan melalui diskusi tatap muka yang mengalami masalah tertentu,” ucapnya.
 
“Semoga kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan dapat bermanfaat bagi rekan sekalian,” tutup Iptu Ahsan.

Kegiatan Mapping dan Tes Psikologi Calon Pemegang Senjata Api Organik Polri, Konseling Psikologi Bagi Anggota dan Tes Profil Klinis Psikologi di Polres Sanggau oleh Bag Psikologi Biro SDM Polda Kalbar dilaksanakan berdasarkan STR Kapolres Sanggau.

Wakapolres Sanggau Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Perdagangan Sisik Trenggiling Seberat 66,8 Kg


Polres Sanggau - Bertempat di Basement Mapolres Sanggau dilaksanakan kegiatan Konferensi Pers Ungkap Kasus Penjualan Sisik Trenggiling Seberat 66,8 Kg.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang, SH, S.I.K dengan Kasat Reskrim AKP Indrawan Wira Saputra, S.T.K., S.H, Kapolsek Sekayam Iptu Junaifi, SH Kapolsek Kembayan AKP Efendy, SH, Kanit Tipiter Arnold Rocky Montolalu, SH, MH dan Ps. Kasi Humas Iptu Keken Sukendar serta dihadiri oleh Awak Media se Kabupaten Sanggau.

Wakapolres Sanggau dalam kesempatan tersebut mengatakan kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Balai Sebut-Kembayan Dusun Serambai, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau dengan Identitas pelaku berinisia ME (46) dan FA (52).

Dijelaskan Kompol Yafet, berdasarkan informasi dari masyarakat terkait dengan adanya kendaraan yang diduga membawa sisik Trenggiling di wilayah hukum Polsek Kembayan.

Kemudian pada hari Senin tanggal 15 Juli 2024 sekira jam 22.00 Wib Personil Polsek Kembayan melakukan razia di Jalan Raya Balai Sebut-Kembayan Dusun Serambai, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau.

“Setelah itu, sekira jam 22.30 Wib Personil Polsek Kembayan memberhentikan 1 (satu) unit kendaraan roda empat merek Toyota Calya warna Merah dengan Nopol KB 1430 EI yang melintas dari arah Balai Sebut menuju Kembayan. Kemudian setelah dilakukan pengecekan, kendaraan tersebut ditumpangi oleh 1 (satu) orang supir travel dan 2 (dua) orang penumpang yang berinisial saudari ME dan Saudara FA,” ungkapnya.


“Saat di cek, ditemukan adanya barang berupa sisik Trenggiling pada bagasi belakang kendaraan tersebut. Kemudian berdasarkan hasil introgasi lisan, terhadap sisik Trenggiling tersebut merupakan milik dari saudari ME yang didapatkan dengan cara membeli dari daerah Kecamatan Kembayan dan sebagian didapatkan daerah Kabupaten Ketapang dengan cara memberikan modal kepada saudara FA guna membantu membeli dari daerah tersebut,” sambung Wakapolres Sanggau.

“Sementara Untuk Barang Bukti Yang Diamankan diantaranya Sisik Trenggiling berjumlah 66,8 (enam puluh enam koma delapan) Kg, 1 (satu) unit kendaraan roda empat merek Toyota Calya warna merah dengan Nopol KB 1430 EI, No. rangka MHKA6GJ6JMJ621014 dan No. mesin 3NRH583793 dan 2 (dua) unit handphone,” terangnya.

Kemudian terhadap 2 (dua) orang penumpang beserta barang bukti dibawa ke Polres Sanggau guna proses lebih lanjut.

Kompol Yafet mengungkapkan bahwa tersangka membeli sisik Trenggiling yang merupakan bagian tubuh hewan yang dilindungi, kemudian dikemas/dipack untuk dikirim ke Provinsi Sumatera Utara via jasa pengiriman JNT dengan alasan mengirim kerupuk/bajakah guna dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.

“Untuk kedua Tersangka kita terapkan dengan Pasal Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf d Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang berbunyi Setiap orang dilarang untuk memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi diancam Pidana Penjara Paling Lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (Seratus Juta Rupiah),” tukasnya.

Wakapolres Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan


Polres Sanggau - Polres Sanggau menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana dengan Pemberatan yang dilaksanakan di Basement Maporles Sanggau.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang, SH, S.I.K dengan Kasat Reskrim AKP Indrawan Wira Saputra, S.T.K., S.H, Kapolsek Sekayam Iptu Junaifi, SH Kapolsek Kembayan AKP Efendy, SH, Kanit Tipiter Arnold Rocky Montolalu, SH, MH dan Ps. Kasi Humas Iptu Keken Sukendar serta dihadiri oleh Awak Media se-Kabupaten Sanggau.

Kejadian tersebut terjadi di Asrama Putri SMAN 2 Sekayam Jl. Lintas Malindo Dusun Kenaman Desa Kenaman, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Kedua tersangka berinisial WS (38) dan SA (17) ditangkap di areal Perkebunan Kelapa Sawit PT. BKP Dusun Merau Desa Entikong Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau.

Dijelaskan Wakapolres Sanggau, Kronologis pada Jumat, Tanggal 12 Juni 2024 sekitar jam 02.30 wib, Pelapor selaku Pembina Asrama Putri Bawah SMA Negeri 2 Sekayam menerima Laporan dari anak asrama binaannya telah terjadi Tindak Pidana Pencurian terhadap Anak Asrama SMA Negeri 2 Sekayam.


“Sebanyak 17 Unit HandPhone dengan merek antara lain Vivo Y02, Realme C51, Infinix 6, Realme C3, Iphone XR, Vivo Y21, Vivo Y12, Vivo Y12, Redmi C55, Redmi 9A, Realme C51, Infinix Smart 7, Vivo Y17, Oppo A15, Redmi 6A, Vivo Y20, Realme C21Y, dan Uang Tunai Sebanyak Rp 2.785.000,- (Dua Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah) Milik anak asrama binaannya tersebut telah Hilang,” terangnya.

Atas kejadian tersebut kerugian yang dialami sebanyak kurang lebih Rp 35.809.000 (Tiga Puluh Lima Juta Delapan Ratus Sembilan Ribu Rupiah) dan atas kejadian tersebut Pelapor melaporkan kejadian ke Polsek sekayam guna Proses lebih Lanjut.

“Pelaku secara bersama-sama berboncengan menggunakan kendaraan bermotor menuju ke TKP, sesampainya di TKP pelaku menuju pintu belakang asrama kemudian mencongkel kunci pintu tersebut dan masuk, kedalam asrama dan mengambil barang-barang berharga milik korban kemudian dijual kembali untuk mendapat keuntungan,” terang Kompol Yafet.

Terhadap kedua terduga pelaku diduga telah melakukan tindak pidana mengambil sesuatu barang, yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain, dengan maksud akan memiliki barang itu dengan melawan hak, dihukum, karena pencurian.

“Dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun sebagaimana Pasal 363 ayat 2 KUHP yang diperkuat oleh barang bukti ada pada pelaku, keterangan saksi dan keterangan tersangka,” tukasnya.