Polres Sanggau



Anak Kuli Bangunan Raih Predikat Ati Trengginas, Bukti Kesempatan Setara di Akpol


Semarang - Upacara Penutupan Pendidikan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan ke-58/Batalyon Ksatriya Hawin Sarwahita tidak hanya menandai lahirnya 282 calon perwira remaja Polri, tetapi juga menghadirkan kisah inspiratif tentang semangat, kerja keras, dan kesempatan yang setara.
 
Salah satu lulusan terbaik, Adnan Kasweri, putra seorang kuli bangunan asal Bangka Belitung, berhasil meraih predikat Ati Trengginas, penghargaan bagi taruna dengan ketangguhan fisik dan mental terbaik. Adnan mencatatkan nilai jasmani dan kesehatan kelulusan sebesar 93,64.
 
Penghargaan tersebut diumumkan dalam Upacara Penutupan Pendidikan yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. di Lapangan Bhayangkara, Akademi Kepolisian, Semarang, Jumat (10/7).
 
Perjalanan Adnan menuju Akpol bermula dari proses seleksi yang dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat panitia daerah di Polda Kepulauan Bangka Belitung hingga panitia pusat yang diselenggarakan SSDM Polri pada 2023. Di balik keberhasilannya, terdapat perjuangan sang ayah, Sudaryo, yang bekerja sebagai kuli bangunan dan terus memberikan dukungan meski dalam keterbatasan ekonomi.
 
Sudaryo mengaku mengikuti seluruh proses perjuangan putranya dengan keyakinan bahwa rekrutmen Polri dilaksanakan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.
 
“Saya mengikuti proses anak saya dari awal sampai akhir. Walaupun dengan segala keterbatasan, saya yakin proses rekrutmen ini benar-benar asli dan murni. Itulah yang saya rasakan,” ungkap Sudaryo.
 
Adnan juga mengakui sempat merasa minder karena latar belakang keluarganya. Namun, semangat dan motivasi yang diberikan para pimpinan Polri saat proses seleksi menjadi titik balik yang menguatkan kepercayaan dirinya.
 
Saat itu, Komjen Pol. Syahardiantono yang menjabat Kadiv Propam Polri dan Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo yang menjabat As SDM Kapolri memberikan pesan agar dirinya tidak pernah merasa rendah diri karena profesi orang tua.
 
“Saya sempat minder karena orang tua saya buruh harian. Tapi saya diberi semangat agar tidak minder dan diminta menunjukkan kemampuan yang saya miliki. Saya hobi bermain bola voli, dan saat itu saya menunjukkan kemampuan saya,” ujar Adnan.
 
Menurut Adnan, dukungan tersebut menjadi penyemangat yang membuatnya semakin yakin bahwa latar belakang keluarga bukanlah penghalang untuk meraih cita-cita menjadi perwira Polri.
 
Kisah Adnan menjadi bukti nyata bahwa Polri membuka kesempatan yang sama bagi seluruh putra-putri terbaik bangsa. Melalui sistem rekrutmen yang bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH), setiap peserta memiliki peluang yang sama untuk mengabdi kepada bangsa dan negara berdasarkan kemampuan, integritas, serta prestasi, tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi.

Tutup Pendidikan 282 Capaja Polri, Wakapolri Sampaikan Pesan Kapolri


Semarang - Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo memimpin Upacara Penutupan Pendidikan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan ke-58. Komjen Dedi membacakan pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada 283 calon perwira remaja (capaja) yang telah merampungkan pendidikan selama tiga tahun, sejak 2023 hingga 2026.
 
“Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada 282 Capaja yang telah berhasil menyelesaikan seluruh rangkaian pendidikan dengan baik. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras, disiplin, dan dedikasi selama menempuh pendidikan di Bumi Bhayangkara, Akademi Kepolisian,” kata Komjen Dedi, membacakan amanat Jenderal Sigit, di Kompleks Akpol, Semarang, Jawa Tengah (Jateng) pada Jumat (10/7/2026).
 
Komjen Dedi lalu menyampaikan ucapan selamat dari pimpinan Polri kepada para capaja yang lulus dengan prestasi terbaik. Yakni mereka yang menyandang predikat Adhi Makayasa, Ati Tanggap, Ati Tanggon, Ati Trengginas, dan Srikandi Cendekia.
 
“Bagi yang meraih penghargaan, jangan berpuas diri. Jadikan prestasi ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas diri, menjaga integritas dan kehormatan, serta mengharumkan nama baik institusi,” tutur Komjen Dedi.
 
Terakhir, Komjen Dedi juga menyampaikan pesan Kapolri kepada para capaja lainnya yang lulus namun belum mendapat predikat terbaik. Para capaja itu diminta tak berkecil hati lantaran kesempatan menunjukkan prestasi terbuka lebar sepanjang masa karier mereka kelak.
 
“Bagi yang belum memperoleh penghargaan, jangan berkecil hati. Ini baru awal perjalanan karier, dan kesempatan untuk menunjukkan pengabdian serta meraih prestasi terbaik masih terbuka lebar,” ujar Komjen Dedi.
 
Diketahui nama batalyon taruna Akpol 2026 adalah Ksatriya Hawin Sarwahita. Mereka terdiri dari 249 pria dan 33 wanita.

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Toba Bersama Poktan Sumber Tani Makmur Panen Jagung 2 Hektare


Polres Sanggau - Komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan Polsek Toba melalui pendampingan sektor pertanian di wilayah hukumnya. Salah satu bentuk dukungan tersebut terlihat dalam kegiatan panen jagung yang dilaksanakan bersama Kelompok Tani (Poktan) Sumber Tani Makmur di Dusun Modang, Desa Bagan Asam, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Jumat (10/7/2026) mulai pukul 07.00 WIB.

Panen dilaksanakan di lahan seluas dua hektare yang merupakan bagian dari Program I ketahanan pangan. Kegiatan tersebut melibatkan personel Polsek Toba bersama anggota Poktan Sumber Tani Makmur sebagai bentuk sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mendukung produktivitas sektor pertanian.

Lahan yang dipanen merupakan lahan masyarakat yang sebelumnya tidak dimanfaatkan secara optimal, kemudian dikelola menjadi lahan produktif untuk budidaya jagung. Program ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan melalui optimalisasi pemanfaatan lahan yang berpotensi menghasilkan komoditas pertanian.

Dalam proses panen, hasil produksi jagung selanjutnya dilakukan pengukuran produktivitas melalui metode ubinan (urbinasi) oleh Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Toba. Berdasarkan hasil penimbangan bonggol, diperoleh hasil panen mencapai 7,892 ton.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa pemanfaatan lahan secara optimal mampu memberikan hasil yang baik sekaligus menjadi motivasi bagi kelompok tani lainnya untuk terus meningkatkan produktivitas pertanian di Kabupaten Sanggau.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolsek Toba IPDA Kornelis, S.H., mengatakan bahwa keterlibatan Polri dalam kegiatan pertanian merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah sekaligus mempererat kemitraan dengan masyarakat, khususnya para petani.


“Kami hadir tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga mendukung program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Pendampingan kepada kelompok tani merupakan bagian dari komitmen Polri untuk ikut memperkuat ketahanan pangan nasional melalui sinergi bersama seluruh elemen masyarakat,” ujar IPDA Kornelis.

Ia menambahkan, keberhasilan panen ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara petani, penyuluh pertanian, dan aparat kepolisian mampu menghasilkan manfaat nyata. Menurutnya, pemanfaatan lahan yang sebelumnya kurang produktif menjadi lahan pertanian merupakan langkah strategis dalam meningkatkan ketersediaan pangan sekaligus mendukung perekonomian masyarakat desa.

Selain melakukan pendampingan selama proses panen, personel Polsek Toba juga terus memberikan motivasi kepada para petani agar menjaga keberlanjutan pengelolaan lahan, meningkatkan kualitas hasil panen, serta memanfaatkan teknologi dan pendampingan dari penyuluh pertanian untuk memperoleh hasil yang lebih maksimal.

Melalui sinergi yang terus dibangun bersama kelompok tani dan instansi terkait, Polsek Toba berharap program ketahanan pangan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Kehadiran Polri di sektor pertanian menjadi bagian dari upaya mendukung pembangunan nasional melalui penguatan ketahanan pangan, peningkatan kesejahteraan petani, serta terwujudnya kemandirian pangan di Kabupaten Sanggau. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Cegah Karhutla Meluas, Polsek Noyan Lakukan Ground Check Delapan Titik Hotspot di Sejumlah Desa


Polres Sanggau - Polsek Noyan bergerak cepat menindaklanjuti hasil pemantauan titik panas (hotspot) di wilayah Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau, dengan melaksanakan ground check atau verifikasi lapangan pada Jumat (10/7/2026) mulai pukul 16.00 WIB. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi meluas di wilayah tersebut.

Ground check dilaksanakan oleh personel Polsek Noyan berdasarkan hasil pemantauan hotspot dari satelit Sipongi, SNPP, dan NOAA-20 yang mendeteksi sejumlah titik panas di Kecamatan Noyan. Verifikasi lapangan dilakukan guna memastikan kondisi sebenarnya di lokasi sekaligus mengecek apakah sumber api telah benar-benar padam.

Dari hasil pemantauan satelit, teridentifikasi sebanyak 14 titik hotspot di wilayah Kecamatan Noyan. Namun, hingga pelaksanaan kegiatan, personel berhasil melakukan pengecekan terhadap delapan titik, sementara enam titik lainnya belum dapat diverifikasi karena terkendala kondisi geografis, keterbatasan personel, serta waktu yang sudah menjelang malam.

Delapan titik yang berhasil diperiksa tersebar di Dusun Empoto, Desa Empoto, serta beberapa lokasi di Desa Idas, yakni Dusun Telogah, Dusun Idas, Dusun Kobuk, dan Dusun Minsok. Luas lahan yang diverifikasi berkisar antara 0,5 hingga 0,7 hektare.

Berdasarkan hasil pengecekan, seluruh lokasi merupakan lahan milik masyarakat yang dipersiapkan untuk kegiatan berladang, terutama penanaman padi dan jagung. Personel memastikan titik-titik tersebut telah dilakukan pengecekan secara langsung untuk mengetahui kondisi di lapangan dan memastikan tidak terdapat api yang masih berpotensi memicu kebakaran lebih luas.

Selain melakukan verifikasi, personel Polsek Noyan juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tetap mengedepankan langkah-langkah pencegahan karhutla, khususnya dalam aktivitas pembukaan lahan yang harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip kehati-hatian.

Kapolsek Noyan IPTU Suhariyanto, S.H., mengatakan bahwa kegiatan ground check merupakan bagian dari upaya deteksi dini dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, terutama pada musim yang memiliki potensi meningkatnya titik panas.


“Setiap informasi hotspot yang terdeteksi melalui pemantauan satelit kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan. Langkah ini penting untuk memastikan kondisi sebenarnya sekaligus mencegah berkembangnya api yang dapat mengancam lingkungan maupun keselamatan masyarakat,” ujarnya.

IPTU Suhariyanto menjelaskan bahwa hasil pengecekan menunjukkan lahan-lahan tersebut merupakan milik warga yang digunakan untuk kegiatan pertanian. Meski demikian, pihaknya tetap mengingatkan masyarakat agar pembukaan lahan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak menimbulkan dampak kebakaran yang meluas.

Kapolsek juga menegaskan bahwa Polsek Noyan akan terus meningkatkan kegiatan patroli, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan karhutla. Upaya tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 103 Tahun 2020, Peraturan Bupati Sanggau Nomor 39 Tahun 2020 tentang tata cara pembukaan lahan dengan cara dibakar, serta Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 14 Tahun 2022 mengenai perlindungan dan pemberdayaan peladang dalam pembukaan lahan berbasis kearifan lokal.

Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi tersebut menjadi kunci agar aktivitas pertanian tetap dapat berjalan tanpa mengabaikan aspek keselamatan lingkungan. Oleh karena itu, sinergi antara aparat, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan para peladang menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya karhutla.

Dalam pelaksanaan ground check, petugas juga menghadapi sejumlah kendala, di antaranya lokasi hotspot yang berada di daerah dengan akses sulit dijangkau, keterbatasan jumlah personel yang melakukan verifikasi, serta kondisi cuaca dan waktu yang semakin gelap sehingga sebagian titik belum dapat diperiksa pada hari yang sama.

Melalui kegiatan ini, Polsek Noyan menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam melakukan deteksi dini, pengawasan, dan langkah-langkah preventif terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan. Diharapkan kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat mampu menjaga wilayah Kecamatan Noyan tetap aman dari ancaman karhutla sekaligus mendukung keberlanjutan sektor pertanian yang ramah lingkungan. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Polres Sanggau Pastikan Situasi Tetap Kondusif Melalui Pengamanan Pasca Gawai Dayak Nosu Minu Podi XXII


Polres Sanggau - Polres Sanggau terus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga setelah berakhirnya rangkaian Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi XXII Kabupaten Sanggau Tahun 2026. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan pengamanan pasca acara yang dilaksanakan di kawasan Rumah Betang Dori’ Mpulor, Desa Sungai Mawang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Jumat (10/7/2026) mulai pukul 08.00 WIB.

Pengamanan dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) IPDA Dedi Siamtoro dengan melibatkan personel Polres Sanggau bersama Polsek Kapuas yang tergabung dalam Surat Perintah Kapolres Sanggau tentang Pengamanan Persiapan, Ritual Adat, Pelaksanaan, hingga Pasca Kegiatan Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi XXII Tahun 2026.

Sebelum melaksanakan tugas di lapangan, seluruh personel mengikuti apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh IPDA Dedi Siamtoro.

Dalam apel tersebut, personel diberikan arahan agar tetap mengedepankan profesionalisme, kewaspadaan, serta pelayanan yang humanis dalam melaksanakan patroli dan pengamanan di sekitar lokasi kegiatan.

Usai apel, personel langsung melakukan patroli dan monitoring di kawasan Rumah Betang Dori’ Mpulor, termasuk menyisir area stand pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang sebelumnya menjadi pusat aktivitas masyarakat selama pelaksanaan Gawai Dayak Nosu Minu Podi XXII.

Hasil patroli menunjukkan seluruh kontingen dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sanggau telah kembali ke wilayah masing-masing. Selain itu, para pelaku UMKM juga telah menyelesaikan aktivitasnya dan meninggalkan lokasi acara sehingga kawasan Rumah Betang kembali dalam kondisi tertib dan terkendali.


Selama pelaksanaan patroli dan monitoring, personel kepolisian tidak menemukan adanya gangguan keamanan maupun potensi kerawanan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas. Seluruh rangkaian pengamanan berlangsung aman, lancar, dan kondusif hingga kegiatan dinyatakan selesai.

Padal Pengamanan IPDA Dedi Siamtoro mengatakan bahwa pengamanan pasca kegiatan merupakan bagian penting dari rangkaian operasi kepolisian untuk memastikan seluruh aktivitas masyarakat benar-benar berakhir dengan aman serta tidak menyisakan potensi gangguan keamanan di lokasi kegiatan.

“Pengamanan tidak berhenti ketika acara selesai. Kami memastikan seluruh peserta, kontingen, pedagang, maupun masyarakat telah meninggalkan lokasi dengan aman. Patroli pasca kegiatan merupakan langkah preventif untuk menjamin situasi tetap kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, keberhasilan pengamanan Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi XXII merupakan hasil sinergi antara Polri, pemerintah daerah, panitia penyelenggara, tokoh adat, serta seluruh elemen masyarakat yang bersama-sama menjaga ketertiban selama berlangsungnya kegiatan budaya tahunan tersebut.

Melalui pengamanan yang dilaksanakan secara menyeluruh, mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan, hingga pasca kegiatan, Polres Sanggau kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kehadiran personel di lapangan menjadi wujud nyata Polri Presisi dalam mendukung setiap agenda budaya agar berlangsung aman, tertib, dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sanggau. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Truk Fuso dan Yamaha MX King Bertabrakan di Tayan Hulu, Satu Pengendara Meninggal Dunia


Polres Sanggau - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah truk Mitsubishi Fuso dan sepeda motor Yamaha MX King terjadi di Jalan Raya Dusun Simpang Tanjung, Desa Binjai, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 05.28 WIB. Insiden yang terjadi di depan Rumah Makan Lambok tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia, sementara seorang penumpang mengalami luka-luka.

Peristiwa bermula saat kendaraan Mitsubishi Fuso bernomor polisi KB 8707 DZ yang dikemudikan HS (46), warga Dusun Tantang S, Desa Suka Gerundi, Kecamatan Parindu, hendak keluar dari area Rumah Makan Lambok dan berbelok ke kanan untuk melanjutkan perjalanan menuju Kota Sanggau.

Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Yamaha MX King bernomor polisi KB 6319 DAN yang dikendarai KO (23), warga Dusun Kubing, Desa Peruan Dalam, Kecamatan Tayan Hulu, dengan membonceng seorang penumpang berinisial YG. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari hingga kedua pengendara sepeda motor menghantam bagian samping truk.

Akibat benturan tersebut, KO mengalami luka berat pada beberapa bagian tubuh, di antaranya luka lecet di telinga kanan, leher kanan, dada, serta patah tulang. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Tayan Hulu.

Sementara itu, penumpang sepeda motor berinisial YG mengalami luka lecet pada telinga kiri, dagu, dan kaki. Korban segera mendapatkan perawatan medis dan berada dalam penanganan tenaga kesehatan.

Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerusakan pada kedua kendaraan. Truk Mitsubishi Fuso mengalami kebocoran pada selang kompresor serta kerusakan pada besi pengaman sisi kiri. Sedangkan sepeda motor Yamaha MX King mengalami kerusakan berat pada bagian depan akibat benturan keras.


Personel Polsek Tayan Hulu yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, mencatat identitas para pihak yang terlibat, mengatur arus lalu lintas, serta melaporkan peristiwa tersebut kepada pimpinan guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Tayan Hulu IPTU Trisna Mauludi mengatakan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat dengan mendatangi lokasi kejadian untuk memberikan penanganan awal sekaligus memastikan proses evakuasi korban berjalan dengan lancar.

“Kami telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian sesuai prosedur, mulai dari olah TKP, pengamanan barang bukti, hingga pengumpulan keterangan dari para saksi. Seluruh proses penanganan kecelakaan ini masih terus dilakukan guna mengetahui secara utuh penyebab terjadinya peristiwa tersebut,” ungkapnya.

Kapolsek juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Ia mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan, mematuhi aturan lalu lintas, serta memastikan kondisi aman sebelum memasuki badan jalan, terutama saat keluar dari area parkir, rumah makan, maupun akses jalan lingkungan.

Menurut IPTU Trisna Mauludi, keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Sikap disiplin, kehati-hatian, dan saling menghormati sesama pengguna jalan menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material.

Saat ini, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Polsek Tayan Hulu terus melakukan pendalaman terhadap seluruh fakta di lapangan untuk memastikan penyebab kecelakaan sekaligus melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Wakapolres Sanggau Tekankan Disiplin dan Kesiapsiagaan Personel Saat Pimpin Apel Pagi


Polres Sanggau - Suasana disiplin dan semangat pengabdian mewarnai pelaksanaan apel pagi yang digelar di halaman Mapolres Sanggau, Jumat (10/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Sanggau, Kompol Radian Andy Pratomo, S.I.K., M.H., serta diikuti oleh para pejabat utama, perwira, bintara, ASN Polri, dan seluruh personel Polres Sanggau sebagai bentuk konsolidasi pelaksanaan tugas kepolisian.

Dalam amanatnya, Wakapolres mengawali apel dengan mengajak seluruh personel memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena masih diberikan kesehatan dan kesempatan untuk melaksanakan tugas serta mengikuti apel pagi dalam keadaan baik. Menurutnya, rasa syukur harus diwujudkan melalui peningkatan disiplin, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kompol Radian Andy Pratomo kemudian mengingatkan seluruh personel agar senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan, khususnya dalam menjaga keamanan Markas Komando (Mako) Polres Sanggau. Ia menegaskan bahwa kewaspadaan harus menjadi budaya kerja setiap anggota guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

“Setiap personel memiliki tanggung jawab menjaga keamanan Mako. Tingkatkan kewaspadaan, laksanakan tugas sesuai prosedur, dan jangan pernah menganggap remeh setiap situasi yang berkembang. Kesiapsiagaan adalah bagian dari profesionalisme kita sebagai anggota Polri,” tegasnya di hadapan peserta apel.

Pada kesempatan tersebut, Wakapolres juga menginformasikan bahwa pada hari yang sama akan dilaksanakan serah terima jabatan Kapolda Kalimantan Barat. Ia mengajak seluruh personel untuk mendukung kelancaran proses pergantian kepemimpinan tersebut serta tetap menjaga stabilitas pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Polres Sanggau.

Selain itu, pimpinan Polres Sanggau menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah melaksanakan tugas pengamanan Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi XXII Kabupaten Sanggau. Menurutnya, keberhasilan pengamanan hingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir dengan aman dan kondusif merupakan hasil kerja sama, dedikasi, serta tanggung jawab seluruh personel di lapangan.


“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh anggota yang telah melaksanakan tugas pengamanan Gawai Dayak dengan penuh dedikasi. Keberhasilan menjaga situasi tetap aman dan kondusif merupakan bukti bahwa sinergi, disiplin, dan loyalitas personel terus terjaga dengan baik,” ujar Wakapolres.

Dalam arahannya, Kompol Radian Andy Pratomo juga mengingatkan seluruh personel agar tetap mematuhi aturan yang berlaku di lingkungan Mapolres Sanggau, termasuk terkait ketertiban keluar masuk pihak luar ke dalam kawasan Mako.

Ia menegaskan bahwa pemesanan makanan, minuman, maupun kebutuhan lainnya melalui layanan daring agar diserahterimakan di area yang telah ditentukan dan tidak diperkenankan masuk hingga ke dalam ruangan kantor demi menjaga aspek keamanan.

Menutup arahannya, Wakapolres menekankan pentingnya menjaga integritas serta menghindari segala bentuk pelanggaran, sekecil apa pun. Ia meminta seluruh anggota terus menjaga kesehatan, memperkuat kekompakan, dan mempertahankan citra baik institusi Polri melalui pelaksanaan tugas yang profesional, humanis, dan bertanggung jawab.

Apel pagi berlangsung dengan tertib, khidmat, dan penuh semangat. Melalui kegiatan rutin tersebut, Polres Sanggau terus memperkuat kedisiplinan internal, meningkatkan kesiapsiagaan personel, serta membangun soliditas organisasi guna memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman terbaik kepada masyarakat. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Kabag Ops Polres Sanggau Pimpin Pengamanan, Penutupan Gawai Dayak Nosu Minu Podi XXII Berlangsung Aman dan Meriah


Polres Sanggau - Perayaan Gawai Dayak Nosu Minu Podi XXII Kabupaten Sanggau Tahun 2026 resmi ditutup dalam suasana penuh khidmat dan kemeriahan di Rumah Betang Raya Dori’ Mpulor, Desa Sungai Mawang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kamis (9/7/2026).

Ribuan masyarakat dari berbagai penjuru Kabupaten Sanggau memadati lokasi kegiatan sebagai penutup rangkaian pesta adat tahunan masyarakat Dayak yang menjadi simbol rasa syukur atas hasil panen sekaligus momentum mempererat persaudaraan.

Kegiatan penutupan dimulai sekitar pukul 17.00 WIB dan dihadiri sekitar 2.000 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, Forkopimda, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, perwakilan perusahaan, perbankan, BUMN, BUMD, hingga masyarakat umum. Seluruh rangkaian acara berlangsung tertib dengan pengamanan yang dilakukan secara maksimal oleh Polres Sanggau.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si., Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Hendrikus Henki, S.T., Pasi Pers Kodim 1204/Sanggau Kapten Inf. Yudi Santoso, Kabag Ops Polres Sanggau AKP PSC Kusuma Wibawa, S.H., M.A.P., Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sanggau Dicky Ferdiansyah, S.H., M.H., Ketua Panitia Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi XXII Marselus Junihardi, S.Hut., para kepala OPD, instansi vertikal, camat, Ketua DAD dari 15 kecamatan, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Sanggau Yohanes Ontot menegaskan bahwa Gawai Dayak bukan sekadar pesta adat tahunan, melainkan ungkapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kehidupan, hasil usaha, serta kebersamaan yang terus terjaga di tengah masyarakat Dayak.

Menurutnya, Gawai juga menjadi ruang pewarisan nilai-nilai budaya kepada generasi muda agar tetap mengenal jati diri, menghormati adat istiadat, serta mencintai warisan budaya leluhur. Ia menilai budaya merupakan fondasi penting dalam membangun identitas daerah di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi.

Bupati Sanggau juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi Tahun 2026 yang tengah dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS). Ia mengimbau seluruh pelaku usaha dan masyarakat agar menerima petugas sensus dengan baik serta memberikan data yang jujur, lengkap, dan sesuai kondisi sebenarnya demi mendukung pembangunan daerah yang berbasis data.

Di akhir sambutannya, Bupati Sanggau secara resmi menutup Gawai Dayak Nosu Minu Podi XXII Tahun 2026. Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan mampu membawa keberkahan, memperkuat persaudaraan, memperkokoh persatuan, sekaligus menjadi motivasi bersama dalam menjaga dan melestarikan budaya Dayak sebagai warisan yang tak ternilai bagi generasi penerus.

Sementara itu, kehadiran Kabag Ops Polres Sanggau AKP PSC Kusuma Wibawa, S.H., M.A.P., mewakili Kapolres Sanggau menjadi bagian dari dukungan Polri terhadap suksesnya penyelenggaraan agenda budaya terbesar masyarakat Dayak di Kabupaten Sanggau.


Selain menghadiri seremoni penutupan, Kabag Ops juga memimpin langsung pengendalian pengamanan seluruh rangkaian kegiatan agar berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Pengamanan dilaksanakan oleh sebanyak 100 personel gabungan Polres Sanggau bersama personel Polsek Kapuas, Polsek Parindu, Polsek Bonti, dan Polsubsektor Mukok sesuai Surat Perintah Kapolres Sanggau tentang Pengamanan Gawai Dayak Nosu Minu Podi XXII Tahun 2026. Personel ditempatkan di sejumlah titik strategis, mulai dari pintu masuk kawasan Rumah Betang, area parkir, lokasi kegiatan, hingga pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi.

Kabag Ops Polres Sanggau mengatakan bahwa pengamanan dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat yang mengikuti kegiatan budaya berskala besar tersebut. Menurutnya, keberhasilan pengamanan tidak hanya diukur dari situasi yang kondusif, tetapi juga dari kenyamanan masyarakat selama mengikuti seluruh rangkaian acara.

“Kami mengedepankan pola pengamanan yang humanis, preventif, dan responsif dengan mengoptimalkan seluruh personel yang terlibat. Sinergi antara Polri, TNI, panitia, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat menjadi faktor utama sehingga seluruh rangkaian penutupan Gawai Dayak dapat berjalan aman, tertib, dan lancar hingga selesai,” ujar AKP PSC Kusuma Wibawa.

Ia menambahkan, Polres Sanggau akan terus memberikan dukungan terhadap berbagai agenda adat, budaya, maupun kegiatan masyarakat lainnya sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan daerah. Menurutnya, pelestarian budaya harus berjalan berdampingan dengan terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif sehingga masyarakat dapat menikmati setiap kegiatan dengan aman dan nyaman.

Gawai Dayak Nosu Minu Podi sendiri merupakan agenda tahunan Dewan Adat Dayak Kabupaten Sanggau yang memiliki makna mendalam sebagai ungkapan syukur atas hasil panen padi sekaligus menjadi media mempererat tali silaturahmi masyarakat adat Dayak. Selain menjadi ruang pelestarian budaya, kegiatan ini juga memberikan dampak positif terhadap sektor pariwisata, ekonomi kreatif, dan pemberdayaan pelaku UMKM local.

Setelah seluruh prosesi adat, hiburan rakyat, dan rangkaian seremoni selesai dilaksanakan, kegiatan resmi berakhir sekitar pukul 00.00 WIB. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi keamanan tetap terjaga, arus aktivitas masyarakat berlangsung tertib, serta tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol.

Keberhasilan penyelenggaraan sekaligus pengamanan Gawai Dayak Nosu Minu Podi XXII Tahun 2026 menjadi bukti kuatnya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, panitia pelaksana, tokoh adat, dan seluruh masyarakat Kabupaten Sanggau dalam menjaga tradisi budaya yang menjadi kebanggaan daerah, sekaligus menciptakan suasana yang aman, damai, dan harmonis bagi seluruh peserta. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Ketua Komisi III DPR RI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU


Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri yang meningkatkan penanganan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) ke tahap penyidikan.

Menurut Habiburokhman, peningkatan status perkara tersebut menunjukkan keseriusan Polri dalam menindak praktik korupsi di sektor energi yang berdampak luas terhadap kepentingan negara maupun masyarakat.

“Kami memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortastipidkor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara ini,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).

Habiburokhman menegaskan proses penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh, profesional, dan tidak tebang pilih. Ia juga menekankan pentingnya menjaga prinsip transparansi serta independensi dalam mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

“Kasus ini harus diusut tuntas dalam koridor 'Presisi', yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan, serta independen. Siapapun yang terlibat dalam korupsi batu bara ini harus dimintai pertanggungjawaban hukumnya,” tegasnya.

Habiburokhman menilai dugaan korupsi di sektor batu bara tidak hanya mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar, tetapi juga berdampak langsung terhadap pelayanan publik. Berdasarkan temuan penyidik, penyimpangan tersebut diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya pemadaman listrik di berbagai wilayah Indonesia.

“Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tetapi juga berdampak pada terjadinya pemadaman lampu di berbagai daerah yang sangat menyusahkan masyarakat,” pungkasnya.

Kortastipidkor Polri telah resmi meningkatkan penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU ke tahap penyidikan. Penyidik menduga praktik tersebut tidak hanya menyebabkan kerugian keuangan negara, tetapi juga berkontribusi terhadap terjadinya pemadaman listrik di sejumlah wilayah Indonesia.

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menjelaskan peningkatan status perkara dilakukan pada 4 Juli 2026 setelah penyidik menemukan adanya indikasi tindak pidana berdasarkan hasil penyelidikan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan secara komprehensif, termasuk pengumpulan dokumen, permintaan keterangan, serta analisis awal terhadap bukti, Kortas Tipidkor Polri telah meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan,” kata Totok di Bareskrim Polri, Senin (6/7/2026).

Penanganan perkara tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/6/VII/2026/KORTASTIPIDKOR POLRI dan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/63/VII/RES.3.1./2026/Kortastipidkor yang sama-sama diterbitkan pada 4 Juli 2026.

Dalam tahap awal penyidikan, penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk PLTU yang melibatkan dua perusahaan, yakni PT OBP dan PT BRA.

“Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat, PT OBP dan PT BRA,” ujar Totok.

Fahmy Radhi Dukung Pengusutan Dugaan Pelanggaran DMO Batu Bara, Minta Sanksi Tegas bagi Pelanggar


Jakarta - Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, mendukung langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dalam mengusut dugaan pelanggaran kewajiban pasokan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO).

Menurut Fahmy, proses penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan ketahanan pasokan energi nasional sekaligus mencegah terulangnya krisis batu bara yang dapat berdampak pada terganggunya sistem kelistrikan.

Fahmy menjelaskan, persoalan keterbatasan pasokan batu bara untuk kebutuhan PT PLN (Persero) bukan merupakan permasalahan baru. Ia menyebut pemadaman listrik bergilir yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir diduga berkaitan dengan gangguan teknis pada sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) serta kendala dalam pasokan batu bara.

“Pemadaman listrik bergilir sudah pasti sangat merugikan bagi konsumen industri maupun rumah tangga,” ujar Fahmy, Rabu (8/7/2026).

Ia mengatakan, sektor industri masih memiliki alternatif penggunaan generator set (genset) ketika terjadi pemadaman, namun kondisi tersebut tetap menambah beban biaya operasional perusahaan. Sementara itu, masyarakat rumah tangga yang tidak memiliki genset harus menghadapi dampak langsung, termasuk menggunakan lilin saat pemadaman terjadi pada malam hari.

Fahmy mengungkapkan, pemerintah sebelumnya telah mengatur kewajiban pemenuhan kebutuhan batu bara domestik melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 1395 K/2018. Regulasi tersebut mewajibkan perusahaan tambang memasok sedikitnya 20 persen dari total produksi batu bara untuk kebutuhan dalam negeri, termasuk PLN, dengan harga khusus sebesar 70 dolar Amerika Serikat per metrik ton.

Namun, dalam pelaksanaannya, kewajiban DMO masih menghadapi berbagai kendala. Salah satunya ketika harga batu bara dunia mengalami kenaikan, sehingga sebagian perusahaan tambang dinilai lebih memilih melakukan ekspor karena memberikan keuntungan lebih besar dibandingkan memenuhi pasokan domestik.

“Pada saat harga batu bara dunia tinggi, pengusaha batu bara cenderung lebih mendahulukan ekspor ketimbang memasok batu bara ke PLN. Dampaknya, PLN mengalami kekurangan pasokan batu bara sehingga menyebabkan terjadinya pemadaman listrik bergilir,” jelasnya.

Atas kondisi tersebut, Fahmy menyatakan dukungannya terhadap langkah penyidikan yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri. Ia meminta perusahaan tambang yang terbukti melanggar kewajiban DMO diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya mendukung penyidikan yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri. Pelaku harus ditindak sesuai aturan hukum dan diberikan sanksi berat kepada pengusaha batu bara yang melanggar DMO,” tegas Fahmy.

Selain aspek penegakan hukum, Fahmy juga mendorong adanya pembenahan tata kelola rantai pasok (supply chain management) batu bara oleh PLN serta peningkatan kualitas pemeliharaan PLTU guna mencegah gangguan serupa kembali terjadi.

Ia menilai pemerintah perlu memperkuat sistem pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban DMO, termasuk memastikan jumlah dan waktu pengiriman batu bara kepada PLN berjalan sesuai kebutuhan.

“Pemerintah harus menerapkan monitoring system untuk memastikan jumlah dan waktu pasokan batu bara ke PLN terpenuhi,” katanya.

Fahmy menambahkan, pelanggaran terhadap kewajiban DMO tidak cukup hanya diberikan sanksi administratif. Menurutnya, perusahaan yang terbukti melanggar harus diberikan tindakan tegas berupa denda, larangan ekspor, hingga pencabutan izin usaha agar memberikan efek jera.

Menurut Fahmy, ketegasan pemerintah dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional serta memastikan masyarakat tidak kembali mengalami dampak pemadaman listrik berkepanjangan.