Polres Sanggau - Pesan
untuk tidak membakar hutan dan lahan terus digaungkan kepada masyarakat di
Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau. Personel Polsek Batang Tarang memasang
banner bertuliskan “STOP PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN” di sejumlah desa sebagai
bagian dari langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kamis
(15/10/2026) siang.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh
Aiptu Imam Syafi’i dan Aipda Ferry Efendi dengan menyasar desa-desa yang berada
di wilayah hukum Polsek Batang Tarang. Selain memasang banner, personel juga
menyampaikan imbauan secara langsung agar masyarakat memahami bahaya dan
konsekuensi yang dapat ditimbulkan dari pembukaan lahan dengan cara dibakar.
Kapolsek Batang Tarang Ipda
Miskun, SH, MH mengatakan, pemasangan banner menjadi salah satu cara untuk
menjaga pesan pencegahan Karhutla tetap terlihat dan mudah diingat masyarakat.
“Kami ingin imbauan ini tidak
hanya disampaikan secara lisan, tetapi juga hadir di ruang publik sehingga
masyarakat selalu teringat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan
cara membakar,” katanya.
Menurutnya, pencegahan Karhutla
membutuhkan kesadaran dan kepedulian bersama. Kebakaran yang berawal dari
pembakaran lahan dapat meluas apabila tidak segera dikendalikan, sehingga
berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Dalam sosialisasi tersebut, warga
juga diberikan pemahaman mengenai dampak asap Karhutla terhadap kesehatan.
Kabut asap dapat mengganggu kualitas udara dan meningkatkan risiko gangguan
pernapasan, terutama bagi kelompok rentan, sehingga langkah pencegahan dinilai
lebih penting daripada penanganan setelah kebakaran terjadi.
Polsek Batang Tarang mengajak
masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam bentuk apa
pun yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Warga juga diminta segera melaporkan
apabila ..menemukan titik api atau aktivitas yang dapat memicu terjadinya
Karhutla di lingkungan sekitarnya.
“Kami mengajak masyarakat menjadi
bagian dari upaya menjaga Kecamatan Balai tetap aman dari Karhutla. Jika
lingkungan dijaga bersama dan potensi kebakaran segera dilaporkan, risiko yang
lebih besar dapat dicegah sejak awal,” ujar Ipda Miskun.
Kegiatan sosialisasi dan
pemasangan banner tersebut diharapkan semakin memperkuat kesadaran masyarakat
untuk menjaga lingkungan sekaligus mencegah terjadinya Karhutla.
Polsek
Batang Tarang menegaskan bahwa langkah edukasi dan pencegahan akan terus
dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan wilayah yang aman, sehat, dan
terbebas dari dampak kebakaran serta kabut asap. (Dny Ard / Humas Res Sgu)























