Polres Sanggau



Menjaga Udara Tetap Bersih, Polisi dan Warga Balai Bersama Cegah Karhutla


Polres Sanggau - Pesan untuk tidak membakar hutan dan lahan terus digaungkan kepada masyarakat di Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau. Personel Polsek Batang Tarang memasang banner bertuliskan “STOP PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN” di sejumlah desa sebagai bagian dari langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kamis (15/10/2026) siang.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Aiptu Imam Syafi’i dan Aipda Ferry Efendi dengan menyasar desa-desa yang berada di wilayah hukum Polsek Batang Tarang. Selain memasang banner, personel juga menyampaikan imbauan secara langsung agar masyarakat memahami bahaya dan konsekuensi yang dapat ditimbulkan dari pembukaan lahan dengan cara dibakar.

Kapolsek Batang Tarang Ipda Miskun, SH, MH mengatakan, pemasangan banner menjadi salah satu cara untuk menjaga pesan pencegahan Karhutla tetap terlihat dan mudah diingat masyarakat.

“Kami ingin imbauan ini tidak hanya disampaikan secara lisan, tetapi juga hadir di ruang publik sehingga masyarakat selalu teringat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar,” katanya.

Menurutnya, pencegahan Karhutla membutuhkan kesadaran dan kepedulian bersama. Kebakaran yang berawal dari pembakaran lahan dapat meluas apabila tidak segera dikendalikan, sehingga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengganggu aktivitas masyarakat.


Dalam sosialisasi tersebut, warga juga diberikan pemahaman mengenai dampak asap Karhutla terhadap kesehatan. Kabut asap dapat mengganggu kualitas udara dan meningkatkan risiko gangguan pernapasan, terutama bagi kelompok rentan, sehingga langkah pencegahan dinilai lebih penting daripada penanganan setelah kebakaran terjadi.

Polsek Batang Tarang mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam bentuk apa pun yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Warga juga diminta segera melaporkan apabila ..menemukan titik api atau aktivitas yang dapat memicu terjadinya Karhutla di lingkungan sekitarnya.

“Kami mengajak masyarakat menjadi bagian dari upaya menjaga Kecamatan Balai tetap aman dari Karhutla. Jika lingkungan dijaga bersama dan potensi kebakaran segera dilaporkan, risiko yang lebih besar dapat dicegah sejak awal,” ujar Ipda Miskun.

Kegiatan sosialisasi dan pemasangan banner tersebut diharapkan semakin memperkuat kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan sekaligus mencegah terjadinya Karhutla.

Polsek Batang Tarang menegaskan bahwa langkah edukasi dan pencegahan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan wilayah yang aman, sehat, dan terbebas dari dampak kebakaran serta kabut asap. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Warga dan Polisi Bersama Menjaga Entikong dari Ancaman Karhutla dan Kabut Asap


Polres Sanggau - Langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat melalui patroli dan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi munculnya titik api sekaligus meningkatkan kesadaran warga terhadap bahaya Karhutla.

Patroli dan imbauan tersebut dilaksanakan mulai sekitar pukul 12.30 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polsek Entikong, Polres Sanggau. Kegiatan dipimpin Ka SPKT II Aiptu Sugeng T.P bersama personel dengan menyasar masyarakat sebagai bagian dari langkah pencegahan dini terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan.

Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan sosialisasi mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diingatkan agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama saat kondisi lingkungan rawan terjadi penyebaran api.

Selain mencegah kebakaran, petugas mengajak warga menerapkan pola hidup bersih dan menjaga lingkungan sekitar. Imbauan tersebut dinilai penting untuk meminimalkan dampak kabut asap yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat serta berpotensi menimbulkan gangguan terhadap kesehatan dan keselamatan.

Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring, SH mengatakan, patroli Karhutla tidak hanya berorientasi pada penanganan ketika kebakaran sudah terjadi, tetapi lebih mengutamakan pencegahan melalui komunikasi langsung dengan masyarakat.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa mencegah Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, edukasi dan imbauan terus dilakukan agar warga tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” ujarnya.


Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga wilayah tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. Kesadaran untuk mengenali potensi bahaya, menjaga lingkungan, serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran diharapkan dapat mempercepat langkah penanganan.

Patroli juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi yang lebih dekat antara kepolisian dan masyarakat. Melalui pendekatan persuasif, personel memberikan pemahaman mengenai dampak Karhutla terhadap lingkungan, kualitas udara, kesehatan, hingga keberlangsungan aktivitas sosial dan ekonomi warga.

Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mencegah Karhutla.

Warga didorong untuk ikut berperan aktif dalam meminimalisir risiko kebakaran dengan tidak melakukan pembakaran lahan serta menjaga kondisi lingkungan di sekitar tempat tinggal maupun area perkebunan.

Polsek Entikong menegaskan bahwa sosialisasi dan patroli akan terus dilakukan sebagai bagian dari langkah preventif menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan. Pencegahan sejak dini dinilai menjadi langkah penting untuk menghindari kerusakan lingkungan sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman kabut asap.

Melalui kegiatan tersebut, kepolisian berharap terbentuk kepedulian bersama dalam mencegah Karhutla di wilayah Entikong. Kolaborasi antara aparat dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan terbebas dari dampak kebakaran hutan dan lahan. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

550 Kg Jagung Polsek Toba Diserap Bulog, Kualitas Lolos Uji


Polres Sanggau - Sebanyak 550 kilogram atau 0,55 ton Jagung Pipil Kering (JPK) hasil program ketahanan pangan Polsek Toba Polres Sanggau dikirim ke Perum Bulog Cabang Sanggau, Kamis (15/10/2026). Pengiriman dilakukan melalui Koperasi Sono Agung Jaya (SAJ) sebagai bagian dari proses penyaluran hasil produksi jagung.

Sebelum diterima Bulog Cabang Sanggau, JPK terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kualitas untuk memastikan hasil panen memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Pemeriksaan tersebut meliputi kadar air dan kandungan aflatoksin pada jagung yang akan diserahkan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan kadar air JPK berada pada angka 12,3 persen, sedangkan kandungan aflatoksin tercatat 0 PPB. Berdasarkan hasil pengecekan tersebut, sebanyak 550 kilogram JPK dinyatakan memenuhi persyaratan untuk diterima oleh Bulog Cabang Sanggau.

JPK tersebut selanjutnya dibeli Bulog Cabang Sanggau dengan harga Rp6.400 per kilogram. Dengan jumlah pengiriman mencapai 550 kilogram, hasil produksi tersebut menjadi bagian dari kontribusi program ketahanan pangan di tingkat kewilayahan sekaligus membuka akses penyerapan hasil pertanian melalui jalur resmi.

Proses pembelian tersebut dilakukan melalui Koperasi Sono Agung Jaya. Sementara itu, Purchase Order (PO) pembelian dari Bulog Cabang Sanggau masih dalam proses dan selanjutnya akan dikirimkan kepada pihak Koperasi SAJ sebagai bagian dari kelengkapan administrasi penyerapan hasil produksi.


Kapolsek Toba Iptu Arnold Rocky Montolalu, S.H., M.H., mengatakan pengiriman JPK ke Bulog merupakan salah satu bentuk nyata dari rangkaian program ketahanan pangan yang tidak berhenti pada tahap penanaman dan panen. Menurutnya, penyerapan hasil produksi menjadi bagian penting agar hasil pertanian memiliki kepastian penyaluran.

“Yang kami dorong bukan hanya bagaimana jagung dapat ditanam dan dipanen, tetapi juga bagaimana hasilnya dapat terserap melalui mekanisme yang baik. Pemeriksaan kualitas sebelum pengiriman menjadi bagian penting untuk memastikan hasil produksi memenuhi standar yang dipersyaratkan,” terangnya.

Iptu Arnold Rocky Montolalu menambahkan, hasil pemeriksaan dengan kadar air 12,3 persen dan aflatoksin 0 PPB menjadi indikator bahwa JPK yang dikirim memiliki kualitas sesuai persyaratan yang ditetapkan. Sinergi dengan koperasi dan Bulog diharapkan dapat terus berjalan sehingga hasil produksi dari program ketahanan pangan dapat terserap secara optimal.

Setelah proses penerimaan, JPK Polsek Toba seberat 550 kilogram tersebut selanjutnya disimpan di Gudang Bulog Cabang Sanggau. Penyimpanan dilakukan setelah seluruh tahapan pemeriksaan dan proses penyerahan hasil produksi dilaksanakan.

Pengiriman JPK tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat mata rantai ketahanan pangan, mulai dari budidaya, pemeliharaan, panen, pemeriksaan kualitas hingga penyerapan hasil produksi. Polsek Toba berharap sinergi bersama koperasi dan Bulog dapat terus ditingkatkan sehingga program ketahanan pangan memberikan manfaat nyata serta mendukung ketersediaan pangan di Kabupaten Sanggau. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Jagung Hibrida BISSI-2 Mulai Ditanam, Polsek Meliau Dukung Pangan Berkelanjutan


Polres Sanggau - Lahan seluas 2 hektare di areal PT BHD, Desa Sungai Mayam, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, mulai ditanami jagung hibrida dalam rangka memperkuat program ketahanan pangan. Penanaman tersebut dilaksanakan pada Kamis (15/10/2026) sebagai bagian dari program kuartal IV 2026.

Kegiatan melibatkan personel Polsek Meliau bersama Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) pendamping serta sukarelawan. Kapolsek Meliau diwakili Ps. Kanit Binmas Polsek Meliau Aipda Hendra Irawan, SH., turut terlibat dalam pelaksanaan penanaman di lahan tersebut.

Bibit yang digunakan merupakan jagung hibrida varietas BISSI-2. Penanaman dilakukan pada lahan PT BHD dengan harapan dapat mengoptimalkan pemanfaatan lahan sekaligus menghasilkan komoditas pangan yang memiliki nilai produktif bagi penguatan ketahanan pangan di Kecamatan Meliau.

Keterlibatan berbagai unsur dalam kegiatan tersebut menunjukkan adanya sinergi antara kepolisian, pendamping pertanian dan masyarakat dalam mendukung pengembangan sektor pangan. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar program penanaman tidak berhenti pada tahap awal, tetapi dapat dilanjutkan dengan perawatan hingga masa panen.

Kapolsek Meliau Iptu Supar mengatakan penanaman jagung tersebut merupakan bentuk dukungan kepolisian terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Menurutnya, pengelolaan lahan secara produktif perlu dilakukan secara berkelanjutan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


“Penanaman ini merupakan langkah konkret dalam mendukung ketahanan pangan di wilayah Meliau. Kami bersama unsur pertanian dan masyarakat akan mendorong agar lahan yang telah ditanami dapat dirawat dengan baik sehingga hasilnya nanti dapat memberikan manfaat dan mendukung ketersediaan pangan,” ungkapnya.

I Iptu Supar a menambahkan, keberhasilan program ketahanan pangan membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak. Karena itu, kepolisian akan terus membangun sinergi dengan BPP, PPL, kelompok masyarakat dan pihak terkait untuk mendukung kegiatan pertanian sekaligus mengoptimalkan potensi lahan yang tersedia di wilayah Kecamatan Meliau.

Kegiatan penanaman jagung hibrida kuartal IV di lahan PT BHD tersebut berlangsung aman dan tertib. Melalui penanaman varietas BISSI-2 di lahan seluas 2 hektare.

Polsek Meliau berharap kegiatan tersebut dapat berkontribusi terhadap program pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan nasional, menuju swasembada pangan dan mendukung terciptanya stabilitas ekonomi. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Tanam Jagung di Lahan Demplot, Polsek Tayan Hilir Perkuat Ketahanan Pangan


Polres Sanggau - Upaya memperkuat ketahanan pangan terus dilakukan melalui pemanfaatan lahan produktif. Personel Polsek Tayan Hilir menanam jagung di lahan monokultur demplot seluas 1 hektare di Dusun Pedalaman, Desa Pedalaman, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan penanaman dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dan dilaksanakan oleh anggota Polsek Tayan Hilir. Lahan tersebut merupakan bagian dari demplot yang dikembangkan sebagai salah satu bentuk dukungan kepolisian terhadap program ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Tayan Hilir.

Dalam kegiatan tersebut, personel menanam bibit jagung hibrida merek Sumo Sakti. Pemilihan bibit tersebut menjadi bagian dari upaya pengelolaan lahan secara produktif dengan harapan tanaman dapat tumbuh optimal dan menghasilkan panen yang mendukung ketersediaan pangan.

Penanaman dilakukan secara langsung oleh personel di lahan demplot dengan memperhatikan kondisi lahan dan tahapan budidaya tanaman jagung. Kegiatan ini juga menjadi bentuk keterlibatan nyata kepolisian dalam mendukung pemanfaatan lahan untuk kegiatan produktif.

Kapolsek Tayan Hilir Iptu Dr. Kusdarwanto, SH., MH., mengatakan penanaman jagung di lahan demplot merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam mendukung program ketahanan pangan sekaligus mendorong pemanfaatan lahan yang tersedia agar memberikan manfaat bagi masyarakat.


“Ketahanan pangan membutuhkan proses yang berkelanjutan, bukan hanya pada saat penanaman. Karena itu, setelah kegiatan ini kami akan melakukan pemantauan dan perawatan tanaman secara berkala agar pertumbuhannya dapat terjaga sampai masa panen,” jelasnya.

Menurut Iptu Kusdarwanto, keterlibatan personel dalam kegiatan pertanian juga diharapkan dapat menjadi contoh bahwa lahan dapat dikelola secara produktif untuk mendukung ketersediaan pangan. Selain itu, kegiatan tersebut menjadi sarana untuk membangun kepedulian bersama terhadap pentingnya ketahanan pangan di tingkat lokal.

Program penanaman jagung tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap agenda pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional dan sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Kepolisian di tingkat kewilayahan turut mengambil peran melalui pengelolaan demplot dan pendampingan kegiatan pertanian.

Pelaksanaan penanaman jagung di lahan demplot Polsek Tayan Hilir berlangsung aman dan kondusif. Setelah penanaman, personel akan melanjutkan pemeliharaan serta pemantauan perkembangan tanaman sebagai bagian dari rangkaian budidaya hingga memasuki masa panen.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Tayan Hilir berharap lahan demplot seluas 1 hektare dapat dikelola secara optimal dan menghasilkan tanaman jagung yang produktif. Langkah ini sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan bergizi serta menciptakan kemandirian pangan di wilayah Kabupaten Sanggau. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Rawat Demplot Jagung, Polsek Entikong Pastikan Tanaman Tumbuh Optimal hingga Panen


Polres Sanggau - Perawatan tanaman menjadi bagian penting dalam menjaga keberhasilan program ketahanan pangan yang dikembangkan Polsek Entikong. Personel kepolisian secara rutin melakukan pemeliharaan demplot jagung di Jalan Flamboyan, Dusun Entikong, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring, SH., bersama anggota Polsek Entikong. Perawatan dilakukan secara berkala untuk memastikan tanaman jagung tumbuh sehat, subur dan mampu mencapai hasil optimal ketika memasuki masa panen.

Pada Demplot 1, tanaman jagung yang telah berusia 85 hari setelah tanam (HST) mendapatkan perawatan berupa pruning atau perempelan daun. Tahapan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pemeliharaan tanaman agar pertumbuhan dapat berlangsung dengan baik hingga memasuki fase berikutnya.

Sementara itu, perawatan pada Demplot 4 dilakukan terhadap tanaman jagung yang berusia 30 HST. Personel melaksanakan penyemprotan atau spray foliar untuk pemupukan melalui daun sebagai salah satu upaya mendukung pertumbuhan tanaman pada fase vegetatif.


Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring, SH., mengatakan perawatan tanaman tidak kalah penting dibandingkan proses penanaman karena kondisi tanaman harus terus dipantau sejak awal hingga masa panen. Menurutnya, kegiatan tersebut dilakukan secara konsisten untuk menjaga produktivitas lahan demplot.

“Tanaman yang sudah ditanam harus dirawat secara berkelanjutan. Kami melakukan pemantauan dan perawatan sesuai dengan kondisi serta usia tanaman agar pertumbuhannya tetap sehat dan optimal sampai memasuki masa panen,” terangnya.

AKP Donny Sembiring menambahkan, kegiatan perawatan demplot juga menjadi bagian dari komitmen Polsek Entikong dalam mendukung program ketahanan pangan. Selain menjaga kondisi tanaman, kegiatan tersebut menjadi sarana bagi personel untuk terlibat langsung dalam proses budidaya dan memahami tahapan pemeliharaan tanaman jagung.

Dengan perawatan yang dilakukan secara rutin dan terukur, Polsek Entikong berharap seluruh tanaman pada demplot dapat berkembang dengan baik hingga menghasilkan panen. Program tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan kepolisian terhadap penguatan ketahanan pangan dan pemanfaatan lahan secara produktif di wilayah Kecamatan Entikong. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

International Credit Union Day 2026, CU Lantang Tipo dan Polisi Gelar Donor Darah


Polres Sanggau - Semangat berbagi ditunjukkan melalui kegiatan donor darah dalam rangka memperingati International Credit Union Day 2026 yang digelar di Aula Kantor Koperasi Simpan Pinjam CU Lantang Tipo, Dusun Pusat Damai, Desa Pusat Damai, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut diselenggarakan Koperasi Simpan Pinjam CU Lantang Tipo bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sanggau. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan International Credit Union Day sekaligus wujud kepedulian sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan darah.

Aksi kemanusiaan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Kapolsek Parindu AKP Sutono bersama personel, Manager Koperasi Simpan Pinjam CU Lantang Tipo Yohanes Rano beserta karyawan, aparatur sipil negara (ASN) Kecamatan Parindu hingga karyawan Bank BRI Unit Parindu. Kehadiran lintas unsur tersebut menunjukkan kuatnya semangat gotong royong dalam kegiatan sosial kemanusiaan.

Donor darah tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap sesama. Setiap kantong darah yang berhasil dikumpulkan dapat memiliki arti penting bagi pasien yang membutuhkan transfusi, baik dalam kondisi darurat maupun dalam penanganan medis tertentu.


Kapolsek Parindu AKP Sutono menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, keterlibatan anggota kepolisian dalam aksi donor darah merupakan bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya membangun hubungan yang semakin dekat dengan masyarakat dan berbagai elemen di wilayah Kecamatan Parindu.

“Donor darah merupakan aksi sederhana, tetapi manfaatnya sangat besar bagi orang lain. Kami mengapresiasi kegiatan yang digagas CU Lantang Tipo bersama PMI Kabupaten Sanggau ini dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menumbuhkan kepedulian serta semangat berbagi,” katanya.

AKP Sutono menambahkan, kegiatan sosial seperti donor darah juga menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan antarlembaga dan masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan peringatan tertentu, tetapi dapat terus berkembang melalui berbagai kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Melalui kegiatan donor darah dalam rangka International Credit Union Day 2026 tersebut, seluruh pihak berharap dapat membantu memenuhi kebutuhan darah bagi masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kepedulian dan semangat berbagi dapat dimulai dari lingkungan terdekat dan dilakukan bersama-sama. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Police Go To School di SMPN 4 Sanggau, Siswa Dikenalkan Peluang Pendidikan di SMA Kemala Taruna Bhayangkara


Polres Sanggau - Sejumlah siswa SMP Negeri 4 Sanggau mendapat pembekalan mengenai motivasi pendidikan sekaligus informasi penerimaan murid baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara (SMA KTB) dalam kegiatan Police Go To School, Kamis (15/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi sarana untuk membuka wawasan siswa terhadap pilihan pendidikan lanjutan yang berkualitas.

Kegiatan dilaksanakan oleh Aiptu Arius Syafni bersama tiga personel lainnya. Selain memberikan motivasi, bimbingan dan pencerahan kepada para siswa, personel kepolisian juga menyampaikan informasi mengenai tata cara serta mekanisme pendaftaran SMA KTB.

Dalam sosialisasi tersebut, para siswa diperkenalkan dengan proses pendaftaran yang dilakukan secara daring. Penjelasan diberikan agar siswa memahami tahapan pendaftaran serta dapat mempersiapkan diri sejak awal apabila berminat melanjutkan pendidikan di sekolah tersebut.

Personel juga menjelaskan berbagai fasilitas pendidikan yang disediakan SMA KTB, termasuk konsep sekolah unggulan dengan sistem berasrama atau boarding school. Para siswa turut diberikan gambaran mengenai lingkungan pendidikan dan program yang menjadi bagian dari proses pembelajaran di sekolah tersebut.


Selain fasilitas, prestasi yang telah diraih SMA Kemala Taruna Bhayangkara juga menjadi bagian dari materi sosialisasi. Informasi tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran kepada siswa mengenai kualitas pendidikan sekaligus mendorong mereka untuk memiliki motivasi dalam merencanakan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Kapolsek Kapuas Iptu Marianus, SH., mengatakan kegiatan Police Go To School merupakan bentuk kepedulian kepolisian terhadap perkembangan generasi muda, tidak hanya dalam aspek keamanan, tetapi juga dalam bidang pendidikan. Menurutnya, informasi yang diberikan sejak dini dapat membantu siswa menentukan pilihan pendidikan sesuai potensi dan cita-citanya.

“Kami ingin siswa mendapatkan informasi yang jelas dan memiliki kesempatan untuk mengenal berbagai pilihan pendidikan yang dapat mendukung masa depan mereka. Semoga sosialisasi ini menambah motivasi siswa untuk terus belajar, berprestasi dan mempersiapkan diri menghadapi jenjang pendidikan berikutnya,” ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan bahwa siswa yang diterima di SMA Kemala Taruna Bhayangkara mendapatkan beasiswa penuh atau 100 persen sesuai ketentuan program pendidikan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, kepolisian berharap semakin banyak pelajar yang termotivasi untuk meraih prestasi dan memanfaatkan peluang pendidikan guna mempersiapkan masa depan yang lebih baik. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Suling Subuh Keliling Polsek Kembayan Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas di Tengah Masyarakat


Polres Sanggau - Suasana subuh di Masjid Hidayatul Muttaqien, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, diisi dengan kegiatan Suling atau Subuh Keliling yang dilaksanakan personel Polsek Kembayan, Kamis (15/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 04.19 WIB hingga selesai dengan melibatkan anggota Piket Regu II Polsek Kembayan. Personel yang hadir yakni Aipda Ariandi selaku Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Merpati dan Brigpol Angga JM selaku Bhabinkamtibmas Desa Kuala Dua.

Kehadiran personel kepolisian dalam kegiatan ibadah subuh tersebut tidak hanya berorientasi pada aspek pengamanan, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun komunikasi langsung dengan warga. Interaksi yang berlangsung secara humanis diharapkan dapat memperkuat hubungan antara kepolisian, tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat.

Melalui Suling Subuh Keliling, personel Polsek Kembayan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana lingkungan yang aman dan kondusif. Pesan-pesan kamtibmas disampaikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan sekitar.

Selain menjaga keamanan dan ketertiban, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk mempererat silaturahmi serta membangun kebersamaan. Masjid menjadi salah satu ruang strategis untuk menjalin komunikasi dengan masyarakat sekaligus memperkuat nilai-nilai persaudaraan dan kepedulian sosial.

Kapolsek Kembayan Iptu Hudson Siahaan, SH., mengatakan bahwa kegiatan Suling merupakan salah satu cara kepolisian hadir secara langsung di tengah masyarakat, khususnya melalui kegiatan keagamaan yang memiliki nilai positif dalam membangun kedekatan dan kebersamaan.


“Subuh Keliling bukan hanya tentang kehadiran personel di masjid, tetapi bagaimana kepolisian dapat membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat. Dari komunikasi yang terjalin, berbagai persoalan kamtibmas dapat diketahui lebih awal dan dicarikan solusi bersama,” ungkapnya.

Menurutnya, hubungan yang harmonis antara polisi dan masyarakat menjadi salah satu modal penting dalam menciptakan lingkungan yang aman. Karena itu, pihaknya mendorong personel, khususnya Bhabinkamtibmas, untuk terus membangun pendekatan yang humanis dan aktif menjalin silaturahmi dengan warga di wilayah binaannya.

“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus memberikan manfaat, baik dalam meningkatkan keimanan maupun memperkuat kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan. Kamtibmas bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran dan kebersamaan seluruh masyarakat,” kata Iptu Hudson Siahaan.

Pelaksanaan Suling Subuh Keliling juga menjadi sarana untuk memakmurkan masjid serta mempererat ukhuwah Islamiyah. Kehadiran polisi dalam kegiatan keagamaan diharapkan dapat menciptakan kedekatan emosional dengan masyarakat sehingga komunikasi terkait keamanan maupun persoalan sosial dapat berlangsung secara terbuka.

Dari kegiatan tersebut, personel Polsek Kembayan mencatat sejumlah hasil positif, di antaranya meningkatnya keimanan, terjaganya keamanan dan ketertiban masyarakat, serta semakin eratnya hubungan silaturahmi antara anggota kepolisian dengan warga, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Polsek Kembayan berkomitmen untuk terus mengembangkan kegiatan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat sebagai bagian dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban. Melalui pendekatan keagamaan, komunikasi dan silaturahmi yang berkesinambungan, kepolisian berharap tercipta lingkungan yang semakin aman, harmonis dan kondusif di wilayah Kecamatan Kembayan. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Dua Terduga Pelaku Pencurian Rumah di Sekayam Diamankan, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti


Polres Sanggau - Kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah rumah di Dusun Bakai II, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, mulai menemui titik terang. Polisi mengamankan dua orang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut setelah dilakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima pada Rabu, 14 Oktober 2026.

Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/21/X/2026/SPKT/Polsek Sekayam/Polres Sanggau/Polda Kalbar, tertanggal 14 Oktober 2026. Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Jumat, 2 Oktober 2026 sekitar pukul 03.30 WIB di rumah milik seorang warga berinisial USU yang berada di wilayah Desa Balai Karangan.

Peristiwa itu diketahui ketika pelapor, Andri (37), datang untuk melihat kondisi rumah tersebut. Saat tiba di lokasi, pelapor mendapati jendela depan sebelah kanan dalam keadaan terbuka dan pintu rolling door bagian depan tidak terkunci. Kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan hingga dilakukan pemeriksaan ke dalam rumah.

Dari pemeriksaan tersebut, kondisi rumah ditemukan dalam keadaan berantakan. Sejumlah barang dilaporkan hilang, di antaranya satu unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam, satu unit televisi Sharp ukuran 42 inci, satu tabung gas LPG 3 kilogram, serta dua jerigen berukuran 35 liter yang sebelumnya berisi Pertamina Dex.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut karena rumah tersebut diketahui sebelumnya juga pernah menjadi sasaran pembobolan. Berdasarkan keterangan pelapor, pada 9 September 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, rumah yang sama dilaporkan kehilangan satu unit mesin bor merek RYU warna hijau dan satu unit mesin gerinda merek PRO-QUIP warna biru.

Dalam proses penyelidikan perkara sebelumnya, polisi memperoleh informasi bahwa kedua barang tersebut telah dibeli oleh seorang warga bernama Fathur Rahman. Dari pemeriksaan terhadap pembeli, diketahui barang tersebut diduga diperoleh dari dua orang berinisial YD (26), warga Dusun Beduwai, Desa Bereng Berkawat, Kecamatan Beduai, serta GA (25), warga RT Rintau, Desa Bungkang, Kecamatan Sekayam.

Informasi tersebut kemudian menjadi salah satu petunjuk bagi Tim Tindak Polsek Sekayam untuk mengembangkan penyelidikan. Setelah dilakukan pendalaman, petugas bergerak dan pada Rabu, 14 Oktober 2026 sekitar pukul 11.00 WIB berhasil mengamankan YD dan GA yang diduga berkaitan dengan perkara pencurian tersebut.


Dalam proses pengamanan, salah satu terduga pelaku berinisial YD disebut melakukan perlawanan terhadap petugas. Polisi kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan mengenai bagian betis sebelah kiri untuk menghentikan perlawanan tersebut. Setelah situasi berhasil dikendalikan, kedua terduga pelaku diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam dengan nomor polisi K 3510 EM beserta STNK, satu unit televisi Sharp 42 inci, satu tabung gas LPG 3 kilogram, satu buah dodos, serta satu buah teralis besi warna hitam. Barang bukti tersebut selanjutnya diamankan untuk kepentingan proses penyidikan.

Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P. menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara tersebut secara profesional dengan mengedepankan proses penyidikan berdasarkan alat bukti dan keterangan yang diperoleh. Menurutnya, pengungkapan perkara dilakukan melalui tahapan penyelidikan hingga pengamanan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Penanganan perkara ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan secara bertahap. Kami akan terus mendalami keterkaitan para terduga dengan perkara yang dilaporkan, mengamankan barang bukti, serta melengkapi administrasi penyidikan agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku diproses terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf e, f, g dan ayat (2) juncto Pasal 126 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polsek Sekayam selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi dan terduga pelaku, mengamankan barang bukti, mendatangi tempat kejadian perkara, melaksanakan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.

Penyidik juga masih melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan proses penyidikan secara menyeluruh untuk mengungkap rangkaian perkara tersebut. Polisi memastikan seluruh proses penanganan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, sementara status bersalah atau tidaknya para terduga pelaku tetap menjadi kewenangan pengadilan setelah seluruh proses hukum selesai. (Dny Ard / Humas Res Sgu)