Polres Sanggau



Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polda Kalbar Jalankan Empat Program Unggulan Polri


Pontianak - Melalui Talkshow yang diadakan oleh Kompas TV Pontianak. Polda Kalbar ungkapkan empat program utama Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional, Kamis (25/9/2025).

Program tersebut meliputi Pekarangan Pangan Bergizi, Pemanfaatan Lahan Produktif, Pengawasan Distribusi, serta Rekrutmen Bintara Kompetensi Khusus Pertanian.

Kombes Pol Sugandi, S.I.K., M.Hum., selaku Karo SDM Polda Kalbar, menjelaskan bahwa program Pekarangan Pangan Bergizi sudah terealisasi di 17.947 titik dengan luas mencapai 700,40 hektar di 14 Polres/Polresta jajaran.

“Pekarangan yang dimanfaatkan masyarakat maupun jajaran Polsek ini diharapkan bisa memenuhi kebutuhan pangan dasar warga di sekitar,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sugandi menerangkan bahwa program pemanfaatan lahan produktif difokuskan pada pengembangan tanaman jagung.

“Penanaman Jagung dilaksanakan pada lahan seluas 1.262,57 hektar, dengan skema 1 Desa 1 Lahan Produktif.”

“Untuk menjamin keberlanjutan, dibentuk koperasi di tingkat Polda dan Polres yang menangani percetakan lahan, penyediaan bibit, pupuk, hingga skema bagi hasil dengan Petani.”

“Kami membentuk koperasi di tingkat Polda dan Polres untuk memastikan tata kelola lahan berjalan efektif, mulai dari penyediaan bibit hingga bagi hasil dengan petani,” lanjut Sugandi.

Dalam aspek distribusi, Polda Kalbar turut mengawasi penyaluran alsintan, pupuk, dan bibit bantuan pemerintah agar tepat sasaran.

“Pengawasan dilakukan secara transparan melalui aplikasi Polri dan didukung sinergi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) lewat aplikasi FASIH (Fasilitas Sistem Informasi Hasil Pertanian) yang memungkinkan pembaruan data secara harian.”

Selain itu, Polri juga akan membuka jalur khusus Rekrutmen Bintara Kompetensi Khusus Pertanian pada 2026, yang memberi peluang bagi lulusan pertanian, perkebunan, perikanan, hingga ahli gizi.

“Kami ingin memastikan Polri memiliki SDM yang memahami pertanian sekaligus bisa berperan langsung dalam mendukung ketahanan pangan,” terang Sugandi.

Senada dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., menegaskan bahwa program ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam membantu Masyarakat.

“Empat program unggulan ini tidak hanya memperkuat ketahanan pangan, tetapi juga wujud kepedulian Polri terhadap kesejahteraan rakyat.”

“Polri hadir bukan hanya menjaga keamanan, melainkan juga ikut memastikan ketersediaan pangan yang sehat dan merata bagi semua,” pungkas Bayu.

Polisi Verifikasi 9 Titik Hotspot di Kecamatan Toba, Api Dipastikan Padam


Polres Sanggau - Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan aparat kepolisian di Kabupaten Sanggau. Pada Kamis (25/9/2025) siang, Polsek Toba bersama tim turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi sembilan titik hotspot yang terpantau melalui aplikasi Bongkar.

Pengecekan lapangan dipimpin oleh Aipda Nanang Setyawan bersama dua personel Polsek Toba lainnya. Dari hasil verifikasi, seluruh titik yang terdeteksi api berada di wilayah Desa Belungai Dalam dan Desa Sansat, Kecamatan Toba. Namun, api sudah dalam keadaan padam ketika tim tiba di lokasi.

Kapolsek Toba, Iptu Arnold Rocky Montolalu, SH, MH, menegaskan bahwa kegiatan verifikasi ini merupakan bagian dari langkah cepat kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan titik api yang terdeteksi sistem.

“Kami bergerak segera untuk memastikan kondisi di lapangan, sekaligus melakukan pendataan agar tidak terjadi karhutla yang lebih luas,” ujarnya.

Menurut hasil pemeriksaan, titik api tersebut muncul di lahan-lahan pertanian milik masyarakat dengan luas bervariasi, mulai dari 0,4 hingga 1 hektare. Sebagian lahan digunakan untuk berkebun maupun menanam umbi-umbian serta cabai. Aparat memastikan bahwa pembakaran dilakukan dalam skala kecil dan api sudah dipadamkan secara gotong royong oleh warga.

Selain memeriksa lokasi, petugas juga melakukan koordinasi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat. Langkah ini ditempuh untuk memastikan tata cara pembakaran terkendali serta sesuai dengan aturan adat dan kesepakatan lokal.

Kapolsek menambahkan, pihaknya tetap mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengelola lahan.


“Meski lahannya kecil, penggunaan api untuk membuka kebun tetap harus diawasi. Kami tidak ingin ada kebakaran meluas yang merugikan masyarakat maupun lingkungan,” kata Iptu Arnold.

Dari sembilan titik yang diverifikasi, enam berada di Desa Belungai Dalam dan tiga di Desa Sansat. Aparat memastikan kondisi aman terkendali dan tidak ada api yang berpotensi menyebar. Semua kegiatan berlangsung lancar hingga pengecekan selesai pada sore hari.

Selain pendataan dan pelaporan kepada pimpinan, tim juga menyarankan agar server pusat aplikasi Bongkar dapat diperbarui secara berkala. Hal ini dinilai penting untuk mempermudah tim karhutla menemukan lokasi yang akurat sesuai titik koordinat.

Kapolsek menegaskan, langkah verifikasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya preventif yang berkelanjutan.

“Setiap hotspot yang muncul akan segera kami cek di lapangan. Ini bentuk komitmen kami agar wilayah Kecamatan Toba tetap kondusif dari ancaman karhutla,” ungkapnya.

Situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman dan terkendali. Api yang sempat muncul di sejumlah titik dipastikan telah padam, sehingga tidak menimbulkan gangguan lebih lanjut. Aparat juga mengapresiasi kerja sama masyarakat yang sigap melakukan pemadaman awal secara gotong royong. (Dny Ard / Hms Res Sgu)

Polres Sanggau Pastikan Keamanan Festival Budaya Faradje' Pesaka Negeri XVII Berjalan Kondusif


Polres Sanggau - Festival Budaya Faradje' Pesaka Negeri XVII Kabupaten Sanggau Tahun 2025 kembali digelar dengan meriah. Rangkaian kegiatan budaya ini berlangsung di Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Sanggau, pada Kamis (25/9/2025). Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sanggau turun langsung untuk memastikan jalannya kegiatan berjalan aman dan lancar.

Pengamanan dimulai sejak pagi melalui apel persiapan yang dipimpin Kasubbagdalops Polres Sanggau, AKP Sukiswandi, selaku Perwira Pengendali. Sebanyak 15 personel diterjunkan khusus untuk mengawal kelancaran acara. Mereka disiagakan di sejumlah titik strategis, baik di area utama keraton maupun di sekitar lokasi perlombaan.

Festival tahun ini menghadirkan berbagai agenda budaya dan tradisi khas Sanggau. Pada hari kedua pelaksanaan, kegiatan difokuskan pada dua lomba utama, yaitu lomba dayung sampan dan lomba pangka’ gasing. Kedua kegiatan tersebut menjadi daya tarik utama masyarakat, sekaligus melestarikan permainan tradisional warisan leluhur.

Dalam pelaksanaannya, lomba pangka’ gasing telah berhasil diselesaikan pada Kamis sore. Sementara itu, lomba dayung sampan masih berlangsung dan akan dilanjutkan pada Jumat pagi untuk menentukan para pemenang. Antusiasme peserta dan masyarakat terlihat tinggi, namun tetap tertib sepanjang kegiatan.

AKP Sukiswandi menyampaikan bahwa pihaknya menempatkan pengamanan tidak hanya di arena lomba, tetapi juga di jalur masuk dan keluar lokasi acara.

“Pengamanan dilakukan secara humanis dan persuasif agar masyarakat merasa nyaman dalam menikmati rangkaian festival,” ujarnya.


Selain menjaga kelancaran kegiatan, personel Polres Sanggau juga ditugaskan untuk mengantisipasi potensi gangguan, baik dari sisi lalu lintas maupun keramaian pengunjung. Koordinasi dengan panitia juga berjalan intensif sehingga setiap rangkaian acara dapat dipantau dengan baik.

Festival Budaya Faradje' Pesaka Negeri sendiri merupakan agenda tahunan yang menjadi ikon Kabupaten Sanggau. Tahun ini, festival berlangsung dari tanggal 24 hingga 27 September 2025 dengan beragam kegiatan, mulai dari hiburan rakyat, perlombaan tradisional, hingga pameran UMKM.

Keberhasilan pengamanan pada hari kedua ini semakin menegaskan komitmen Polres Sanggau dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Situasi yang tetap kondusif juga menjadi penanda harmonisnya sinergi antara aparat keamanan, panitia, dan masyarakat.

Menurut catatan kepolisian, hingga sore hari pelaksanaan, seluruh rangkaian berjalan tanpa hambatan. Tidak ada insiden menonjol yang mengganggu jalannya festival. Hal ini menjadi bukti bahwa kehadiran aparat mampu memberi dampak positif terhadap jalannya kegiatan budaya tersebut.

Dengan pengamanan yang terstruktur, Polres Sanggau memastikan rangkaian Festival Budaya Faradje' Pesaka Negeri XVII dapat terus berlangsung hingga penutupan pada 27 September mendatang dalam suasana yang aman, tertib, dan penuh kekeluargaan. (Dny Ard / Hms Res Sgu)

Polisi Edukasi Siswa SD di Tayan Hulu, Tekankan Bahaya Bullying Sejak Dini


Polres Sanggau - Kepolisian terus menunjukkan kepedulian terhadap dunia pendidikan, khususnya dalam upaya mencegah maraknya tindakan bullying di lingkungan sekolah. Hal ini ditunjukkan melalui kegiatan penyuluhan yang digelar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 03 Kedian, Desa Kedakas, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Kamis (25/9/2025).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 11.00 WIB itu menyasar siswa kelas IV, V, dan VI. Sosialisasi diisi dengan materi tentang bahaya bullying, kenakalan anak usia dini, serta pentingnya menumbuhkan sikap saling menghormati di antara sesama pelajar.

Bhabinkamtibmas Desa Kedakas, Aipda Markus, menjadi pemateri utama dalam kegiatan tersebut. Ia menyampaikan pesan kamtibmas yang dikemas dengan bahasa sederhana agar mudah dipahami oleh anak-anak.

Tujuannya, agar para siswa tidak hanya mengerti dampak buruk bullying, tetapi juga mampu menjadi pelopor untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.

“Sebagai pengemban fungsi keamanan dan ketertiban, kami siap mendukung kegiatan sekolah, terutama dalam pengawasan terhadap siswa. Kami hadir untuk memberikan sosialisasi mengenai hukum, kenakalan remaja, serta pembentukan karakter sejak dini,” jelas Aipda Markus.

Materi yang disampaikan menekankan bahwa bullying bukan sekadar candaan, melainkan perilaku yang dapat berdampak panjang terhadap perkembangan mental dan sosial anak.


Para siswa juga diajak untuk berani melaporkan kepada guru atau orang tua jika menemukan teman yang menjadi korban perundungan.

Kapolsek Tayan Hulu, Iptu H. Pintor Hutajulu, menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen hadir di tengah masyarakat, termasuk dalam mendampingi dunia pendidikan. Menurutnya, sekolah adalah tempat strategis untuk menanamkan nilai-nilai disiplin, empati, dan tanggung jawab sejak dini.

“Pencegahan bullying harus dimulai dari bangku sekolah. Kami ingin anak-anak terbiasa hidup dalam suasana yang menghargai perbedaan dan mengutamakan kebersamaan. Polsek Tayan Hulu akan terus bersinergi dengan pihak sekolah demi terciptanya generasi yang berkarakter positif,” ujar Kapolsek Tayan Hulu.

Pihak sekolah menyambut baik inisiatif dari kepolisian tersebut. Dengan hadirnya aparat di tengah kegiatan belajar, diharapkan siswa lebih menyadari pentingnya menjaga sikap dan perilaku. Langkah ini sekaligus menjadi upaya preventif agar kasus perundungan tidak berkembang di kalangan pelajar.

Selain penyuluhan, siswa juga diberikan contoh konkret tentang bagaimana menyelesaikan masalah tanpa kekerasan maupun ejekan. Edukasi dilakukan dengan metode interaktif, sehingga anak-anak lebih antusias dalam menyimak pesan yang disampaikan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari program rutin kepolisian di wilayah Kecamatan Tayan Hulu. Dengan dukungan masyarakat dan pihak sekolah, Polsek Tayan Hulu berharap tercipta lingkungan pendidikan yang aman, bebas bullying, dan mampu mencetak generasi penerus bangsa yang lebih baik. (Dny Ard / Hms Res Sgu)

Polres Sanggau dan Dishub Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Simpang Empat A1 untuk Tingkatkan Ketertiban Jalan


Polres Sanggau - Polres Sanggau melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau menggelar kegiatan rekayasa lalu lintas di kawasan Simpang Empat Lampu Merah A1, Kamis (25/9/2025) pagi. Kegiatan ini dimulai pukul 08.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan melibatkan personel gabungan.

Sebanyak 15 personel dikerahkan dalam giat tersebut. Mereka terdiri dari anggota Unit Kamsel, Unit Turwali, serta petugas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau. Kehadiran petugas di lapangan difokuskan untuk mengatur arus kendaraan serta memastikan pengguna jalan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang.

Langkah rekayasa lalu lintas dilakukan melalui pemblokadean jalan di sekitar simpang empat. Hal ini bertujuan untuk mengarahkan masyarakat agar mengikuti jalur memutari bundaran sesuai perintah rambu yang berlaku. Cara ini dinilai lebih efektif untuk mengurangi potensi kepadatan arus serta meminimalkan risiko kecelakaan.

Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Bunga Tri Yulitasari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu strategi pihaknya dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas.

“Rekayasa ini dilaksanakan sebagai bentuk edukasi sekaligus penegakan aturan agar masyarakat terbiasa tertib dan patuh pada rambu yang sudah dipasang,” ujarnya.

Menurut AKP Bunga, keberadaan rambu perintah di persimpangan sudah diatur secara jelas, namun masih ditemukan sejumlah pengendara yang belum mematuhinya. Karena itu, pihaknya bersama Dishub melakukan tindakan preventif dengan rekayasa lalu lintas agar tercipta disiplin di lapangan.


Selain mengarahkan arus lalu lintas, petugas juga memberikan imbauan secara langsung kepada pengguna jalan.

Edukasi ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa ketertiban berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat penegak hukum.

“Kami tidak hanya fokus pada pengaturan arus kendaraan, tetapi juga ingin membangun kesadaran kolektif. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih disiplin tanpa harus menunggu ada petugas yang berjaga,” tambah AKP Bunga.

Ia menegaskan bahwa upaya ini bukan hanya sebatas rekayasa teknis, melainkan bagian dari strategi jangka panjang untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di kawasan rawan. Simpang Empat A1 sendiri merupakan salah satu titik vital yang padat aktivitas kendaraan setiap harinya.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara Polri dan Pemerintah Daerah melalui Dinas Perhubungan dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Kolaborasi lintas instansi diharapkan mampu memberikan dampak positif yang berkelanjutan.

Dengan adanya rekayasa lalu lintas ini, Polres Sanggau optimistis tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas akan semakin meningkat. Hal tersebut diharapkan dapat menekan angka kecelakaan serta menciptakan budaya tertib di jalan raya, khususnya di Kabupaten Sanggau. (Dny Ard / Hms Res Sgu)

Pelajar Tewas Usai Sepeda Motor Tabrak Truk Tronton di Jalan Batang Tarang


Polres Sanggau - Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Ampar – Batang Tarang, Dusun Pelipik, Kecamatan Batang Tarang, Kabupaten Sanggau pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 06.30 WIB. Seorang pelajar berusia 16 tahun meninggal dunia di lokasi kejadian setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan truk tronton.

Korban saat itu tengah dalam perjalanan menuju sekolah dari arah Tayan menuju Batang Tarang. Dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Force One berwarna merah, korban mencoba menyalip beberapa kendaraan di depannya, termasuk truk dan dua unit mobil.

Namun, dari arah berlawanan muncul sebuah truk tronton bermuatan yang dikemudikan pria berusia 28 tahun. Meski pengemudi truk telah membunyikan klakson dan berusaha menghindar dengan membanting setir ke sisi kiri jalan, tabrakan tidak dapat terelakkan.

Benturan keras menyebabkan sepeda motor korban mengalami kerusakan parah, sementara truk hanya mengalami kerusakan ringan di bagian depan. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat akibat luka serius dan langsung dievakuasi ke Puskesmas Batang Tarang oleh petugas.

Dua orang saksi mata di lokasi menyebutkan bahwa kondisi jalan saat kejadian berada di tikungan dengan arus lalu lintas lancar. Cuaca cerah dan jalan cukup lebar, namun posisi tikungan membuat jarak pandang terbatas.


Pihak kepolisian yang tiba di tempat kejadian segera melakukan olah TKP, mendata identitas korban dan pengemudi truk, serta mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang terlibat. Laporan resmi juga langsung disampaikan kepada pimpinan sebagai tindak lanjut penanganan kasus.

Kapolsek Batang Tarang, Ipda Miskun, SH, membenarkan insiden kecelakaan tersebut. Ia menegaskan bahwa faktor utama kecelakaan diduga akibat kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor saat mencoba mendahului kendaraan lain di jalur tikungan.

“Kami imbau seluruh pengendara agar selalu berhati-hati, terutama saat melintas di jalan tikungan. Perhatikan kondisi lalu lintas dan jangan memaksakan diri untuk menyalip jika situasi tidak memungkinkan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” ujar Ipda Miskun.

Ia juga menambahkan, pihaknya terus meningkatkan patroli dan edukasi keselamatan lalu lintas di wilayah Batang Tarang untuk menekan angka kecelakaan, terutama yang melibatkan pelajar dan pengendara usia muda.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih memperhatikan keselamatan anak-anak mereka dalam berkendara. Disiplin berlalu lintas dan kehati-hatian di jalan diharapkan dapat mencegah kejadian serupa terulang kembali. (Dny Ard / Hms Res Sgu)

Polri Ungkap 959 Tersangka Pasca Kerusuhan, 295 di Antaranya Anak-Anak


Jakarta - Polri menyampaikan perkembangan penegakan hukum pasca kerusuhan yang terjadi pada 25–31 Agustus 2025. Dalam konferensi pers di Lobby Gedung Bareskrim, Rabu (24/9/2025), Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si., menegaskan bahwa proses hukum hanya menyasar pelaku kerusuhan, bukan peserta aksi damai.

“Total ada 246 laporan polisi dengan 959 tersangka. Dari jumlah tersebut, 664 orang dewasa dan 295 anak-anak. Penegakan hukum ini murni kepada pelaku kerusuhan, bukan kepada masyarakat yang menyampaikan pendapat secara damai,” tegas Komjen Syahardiantono.

Syahardiantono memaparkan, penindakan dilakukan di 15 Polda dan satu direktorat Bareskrim. Di antaranya Polda Metro Jaya dengan 232 tersangka, Polda Jatim 326 tersangka, Polda Jateng 136 tersangka, serta Polda Sulsel 57 tersangka. Beberapa kasus menonjol adalah penjarahan rumah tokoh publik di Jakarta, pembakaran Gedung Negara Grahadi di Surabaya, hingga pembakaran kantor DPRD di Jawa Barat, Blitar, dan Makassar.

Barang bukti yang diamankan meliputi bom molotov, senjata tajam, batu, poster provokatif, hingga akun media sosial yang digunakan untuk provokasi.

“Modus operandi yang ditemukan adalah provokasi di media sosial, penyebaran video anarkis, hingga penggunaan senjata tajam dan bom molotov,” jelas Syahardiantono.

Keterlibatan 295 anak menjadi sorotan. Dari jumlah tersebut, 68 anak menjalani diversi, 56 anak tahap II, 6 anak P21, dan 190 anak masih tahap penyidikan. Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, menegaskan bahwa perspektif perlindungan anak tetap dikedepankan.

“Anak memiliki hak menyuarakan pendapat, tetapi tetap dalam koridor hukum. Banyak dari mereka ikut karena solidaritas, ajakan senior, hingga provokasi media sosial. Hak pendidikan anak tetap harus dijamin meski sedang berhadapan dengan hukum,” ujar Margaret.

Senada, Anggota Kompolnas Ida Oetari menegaskan bahwa pihaknya terus mengawasi proses hukum anak.

“Kami melihat sebagian besar polda sudah memperhatikan prinsip perlindungan anak, ada yang tidak ditahan dan ada yang ditahan sesuai sifat perbuatannya. Kompolnas akan terus melakukan pengawasan hingga tuntas,” ucapnya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan pihaknya masih mendalami adanya aktor intelektual maupun pendana.

“Ada indikasi aliran dana, dan saat ini kami berkoordinasi dengan PPATK. Dari 959 tersangka, hanya 583 yang ditahan, sisanya ditangani dengan pendekatan lain seperti diversi dan restorative justice,” jelasnya.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menekankan bahwa Polri tetap berkomitmen mengawal kebebasan berpendapat yang diatur UU Nomor 9 Tahun 1998.

“Polri mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan pendapat secara tertib dan damai. Namun, kami mengimbau agar kebebasan itu tidak disalahgunakan dengan tindakan anarkis,” tutup Trunoyudo.

Wakapolres Sanggau Pimpin Sidang BP4R, Empat Personel Polres Ikuti Nasehat Perkawinan


Polres Sanggau - Polres Sanggau menggelar sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) di Aula Graha Wira Pratama pada Rabu (24/9/2025) pagi. Kegiatan ini diikuti oleh empat pasangan personel Polres Sanggau bersama calon pendamping, orang tua, dan keluarga masing-masing.

Sidang BP4R dipimpin langsung oleh Wakapolres Sanggau, Kompol Yafet Efraim Patabang, S.H., S.I.K., M.H. Turut hadir Kabag SDM Polres Sanggau, AKP Nana Supriatna, Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Sanggau beserta pengurus, serta perangkat sidang lainnya.

Dalam sambutannya, Wakapolres Sanggau menekankan pentingnya persiapan yang matang bagi personel yang akan melangkah ke jenjang pernikahan. Menurutnya, pernikahan bukan hanya urusan pribadi, tetapi juga menyangkut keharmonisan keluarga besar Polri.

“Melalui sidang BP4R ini, kami ingin memastikan bahwa setiap anggota benar-benar siap, baik secara lahir maupun batin, untuk membangun rumah tangga yang harmonis dan sejalan dengan tugas sebagai aparat kepolisian,” ujar Kompol Yafet.

Empat pasangan yang mengikuti sidang BP4R kali ini adalah Briptu Raden Rivaldi Akbar, S.H. (Satreskrim), Briptu Deky Firman Setiawan (Satpamobvit), Bripda Arga S (Satsamapta), dan Bripda M. Aprin S (Satsamapta). Mereka hadir bersama calon istri serta keluarga sebagai bentuk dukungan moral.

Proses sidang berlangsung khidmat. Masing-masing pasangan mendapatkan arahan dan nasehat mengenai hak serta kewajiban dalam pernikahan, termasuk konsekuensi bagi anggota Polri yang harus menjaga citra dan nama baik institusi.


Selain itu, Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Sanggau Ny. Clara Yafet Efraim Patabang juga memberikan pesan khusus kepada calon istri anggota Polri.

Ia menekankan pentingnya peran pendamping dalam mendukung suami yang mengemban tugas di lapangan, serta mengingatkan agar selalu menjaga keharmonisan keluarga.

Kabag SDM Polres Sanggau, AKP Nana Supriatna, menambahkan bahwa sidang BP4R bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk meminimalisir potensi masalah keluarga di kemudian hari.

“Kami ingin para anggota betul-betul memahami tanggung jawab besar yang mereka pikul setelah menikah,” ungkapnya.

Sidang BP4R juga menjadi sarana komunikasi antara pihak keluarga, calon pasangan, serta institusi kepolisian. Dengan keterlibatan orang tua dan wali, diharapkan terbangun komitmen bersama untuk menjaga keutuhan rumah tangga anggota Polri.

Kegiatan diakhiri dengan doa bersama dan sesi foto seluruh pasangan peserta sidang BP4R. Dengan selesainya sidang ini, keempat personel Polres Sanggau secara resmi mendapatkan persetujuan dari institusi untuk melanjutkan proses pernikahan mereka. (Dny Ard / Hms Res Sgu)

Polres Sanggau Gelar Patroli Skala Besar Jaga Keamanan Festival Faradje’ XVII


Polres Sanggau - Polres Sanggau melaksanakan patroli skala besar dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) pada Rabu (24/9/2025) sore. Patroli ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan yang dapat memengaruhi stabilitas keamanan, khususnya di wilayah Kabupaten Sanggau.

Patroli dimulai sekitar pukul 16.00 WIB dengan melibatkan sejumlah personel yang tergabung dalam surat perintah (Sprin) Polres Sanggau. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kaurmintu Sat Intelkam Polres Sanggau, Ipda Ermunadi Hardi.

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman sekaligus memastikan aktivitas masyarakat berjalan kondusif.

“Polres Sanggau berkomitmen untuk menjaga keamanan di setiap momentum penting. Patroli ini merupakan wujud langkah preventif agar masyarakat dapat beraktivitas tanpa rasa khawatir,” ujarnya.

Sasaran patroli kali ini mencakup sejumlah titik strategis di pusat kota. Rute pertama menyasar kawasan Jalan Protokol Jenderal Ahmad Yani, salah satu jalur utama di Sanggau yang kerap dilalui masyarakat dan kendaraan dengan intensitas tinggi.

Selain itu, patroli juga difokuskan pada lokasi penyelenggaraan Festival Budaya Faradje’ Pesaka Negeri Sanggau ke-XVII Tahun 2025. Festival budaya tersebut menjadi salah satu agenda besar tahunan yang menghadirkan ribuan pengunjung, baik dari dalam maupun luar daerah.


Kehadiran aparat kepolisian di lokasi acara mendapat apresiasi dari masyarakat. Beberapa pengunjung mengaku merasa lebih tenang dengan adanya patroli rutin, terutama di tengah ramainya aktivitas budaya yang berlangsung hingga malam hari.

Selama kegiatan, tidak ditemukan adanya orang maupun barang mencurigakan yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas. Hal ini menunjukkan bahwa wilayah Kabupaten Sanggau relatif aman dan terkendali berkat kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat.

Polres Sanggau menegaskan bahwa kegiatan patroli semacam ini akan terus digencarkan, terlebih pada momen-momen penting yang melibatkan keramaian publik.

“Kami ingin memastikan keamanan tetap terjaga, apalagi situasi nasional saat ini dinamis dan menuntut kewaspadaan,” tambah Ipda Ermunadi Hardi.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan segera jika menemukan hal-hal yang mencurigakan. Sinergi antara aparat dan warga dinilai menjadi kunci utama menciptakan suasana aman dan kondusif.

Dengan langkah-langkah preventif tersebut, Polres Sanggau berharap masyarakat dapat menikmati rangkaian kegiatan budaya dan aktivitas sehari-hari dengan nyaman. Patroli skala besar ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang stabil di Bumi Daranante. (Dny Ard / Hms Res Sgu)

Bhabinkamtibmas Polsek Tayan Hilir Lakukan Verifikasi Hotspot Karhutla


Polres Sanggau - Personel Bhabinkamtibmas Polsek Tayan Hilir melakukan verifikasi langsung terhadap dua titik hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terpantau melalui aplikasi Sipongi dan GAC di wilayah Desa Benginjan Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Rabu (24/9/2025).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.45 WIB ini bertujuan memastikan kondisi lapangan serta menindaklanjuti informasi potensi karhutla yang terpantau melalui sistem pemantauan resmi pemerintah.

Hasil pengecekan menunjukkan terdapat dua titik hotspot dengan luas lahan masing-masing sekitar 0,6 hektare dan 1,4 hektare. Lahan tersebut diketahui dipersiapkan warga untuk penanaman padi ladang.

Bhabinkamtibmas Desa Beginjan, Aipda M.J. Sianipar, yang turun langsung ke lokasi, melakukan sejumlah langkah mulai dari pendataan, pengecekan, pelaporan ke pimpinan, hingga berkoordinasi dengan perangkat desa dan masyarakat setempat.

“Setiap titik api yang terpantau aplikasi langsung kami verifikasi di lapangan. Tujuannya agar dapat dipastikan kondisi sebenarnya dan mencegah terjadinya kebakaran yang lebih besar,” ungkap Aipda M.J. Sianipar.


Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa lahan yang dibakar tidak melebihi dua hektare. Proses pembakaran dilakukan secara gotong royong dan masyarakat turut melakukan pengendalian dengan peralatan sederhana seperti ember dan alat tradisional lainnya untuk memastikan api tidak meluas.

Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Dwi Putra Pratiesya Wibisono, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan pengecekan semacam ini merupakan langkah pencegahan penting dalam upaya mengantisipasi karhutla. Menurutnya, informasi dari aplikasi deteksi dini harus segera diverifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Kami selalu mengingatkan masyarakat agar berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak desa atau aparat terkait jika hendak mengelola lahan dengan cara pembakaran. Hal ini penting agar aktivitas pertanian tetap berjalan tanpa menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan,” ujar Kapolsek.

Ia menambahkan, pengelolaan lahan dengan cara tradisional masih diperbolehkan, namun harus dilakukan secara terkendali dan sesuai aturan. Aparat kepolisian akan terus melakukan pengawasan agar praktik pembakaran tidak berkembang menjadi kebakaran besar yang merugikan.

Dengan adanya verifikasi ini, Polsek Tayan Hilir memastikan bahwa kondisi lapangan sudah terkendali. Api pada lahan tersebut telah padam, dan aktivitas masyarakat berlangsung normal. Kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan lingkungan serta mencegah karhutla di wilayah Kabupaten Sanggau. (Dny Ard / Hms Res Sgu)