Polres Sanggau



Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Tayan Hulu Gencarkan Patroli dan Edukasi Warga


Polres Sanggau - Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan Polsek Tayan Hulu, Polres Sanggau, Polda Kalimantan Barat. Personel Bhabinkamtibmas menyambangi masyarakat di wilayah desa binaan untuk menyampaikan imbauan sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla, Rabu (12/8/2026).

Kegiatan patroli dan penyampaian imbauan tersebut dilaksanakan mulai sekitar pukul 09.15 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polsek Tayan Hulu. Kegiatan dipimpin Bhabinkamtibmas Desa Mandong, Bripka Riki Sang Putra, dengan menyasar masyarakat di wilayah binaannya.

Dalam patroli tersebut, Bhabinkamtibmas mengingatkan warga mengenai bahaya membuka lahan dengan cara dibakar. Selain berpotensi menimbulkan kebakaran yang meluas, aktivitas pembakaran yang tidak terkendali dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan menimbulkan kabut asap yang berdampak terhadap kesehatan masyarakat.

Bripka Riki Sang Putra mengatakan patroli imbauan dilakukan sebagai langkah preventif untuk membangun kesadaran masyarakat sebelum potensi kebakaran terjadi. Menurutnya, keterlibatan warga menjadi faktor penting dalam mencegah munculnya titik api di lingkungan permukiman maupun kawasan lahan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Pencegahan akan jauh lebih efektif apabila dilakukan bersama-sama sejak dari tingkat masyarakat, karena warga merupakan pihak yang paling dekat dengan lingkungan dan dapat mengetahui lebih awal apabila muncul potensi kebakaran,” katanya.


Selain menyampaikan imbauan, personel juga mendorong masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan serta menerapkan perilaku hidup bersih. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mengurangi risiko gangguan kesehatan yang dapat muncul ketika kualitas udara menurun akibat asap maupun debu.

Kapolsek Tayan Hulu Iptu Trisna Mauludi mengatakan patroli Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari strategi pencegahan Karhutla yang dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, kegiatan di lapangan tidak hanya berorientasi pada penyampaian imbauan, tetapi juga membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat.

“Kami ingin memastikan pesan pencegahan Karhutla benar-benar sampai kepada masyarakat. Bhabinkamtibmas kami dorong untuk terus hadir di tengah warga, mendengar kondisi di lapangan sekaligus mengingatkan agar setiap aktivitas yang berpotensi menimbulkan api dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa kesadaran masyarakat merupakan salah satu kunci utama dalam menekan risiko Karhutla. Karena itu, Polsek Tayan Hulu mengajak seluruh elemen masyarakat segera menyampaikan informasi kepada petugas apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Dari kegiatan tersebut, pemahaman dan kesiapsiagaan warga terhadap bahaya Karhutla diharapkan semakin meningkat. Polsek Tayan Hulu menegaskan akan terus mengedepankan langkah preventif melalui patroli, edukasi dan komunikasi bersama masyarakat guna mencegah kerusakan lingkungan serta melindungi keselamatan warga dari ancaman bencana kabut asap. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Jelang HUT Ke-81 RI, Polsek Beduai Bagikan Bendera Merah Putih kepada Warga


Polres Sanggau - Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia mulai terasa di Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau. Polsek Beduai, Polres Sanggau, Polda Kalimantan Barat, membagikan Bendera Merah Putih kepada masyarakat sekaligus mengajak warga mengibarkannya di lingkungan masing-masing, Rabu (12/8/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB hingga selesai di Dusun Berinang, Desa Kasromego, Kecamatan Beduai. Kapolsek Beduai AKP Heri Triyana, S.H., M.E., memimpin langsung kegiatan bersama personel Polsek Beduai dengan menyasar warga yang belum memasang Bendera Merah Putih di sekitar permukiman masyarakat.

Sebanyak 15 lembar Bendera Merah Putih dibagikan kepada masyarakat. Penyerahan bendera tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan berbagi menjelang peringatan kemerdekaan, tetapi juga menjadi sarana untuk mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya menjaga semangat nasionalisme dan menghargai perjuangan para pahlawan.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Beduai menyampaikan salam semangat kemerdekaan kepada masyarakat. Ia mengajak warga untuk bersama-sama menyemarakkan HUT ke-81 RI dengan memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih di rumah maupun lingkungan masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Beduai mengatakan pengibaran bendera merupakan bentuk sederhana namun bermakna dalam menunjukkan kecintaan terhadap Tanah Air. Menurutnya, semangat kemerdekaan harus dapat dirasakan hingga pelosok wilayah dan diwujudkan melalui kepedulian serta partisipasi masyarakat.

“Bendera Merah Putih bukan hanya simbol negara, tetapi juga lambang perjuangan dan persatuan bangsa. Kami mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Beduai untuk bersama-sama mengibarkan Bendera Merah Putih sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan dan wujud kecintaan kepada NKRI,” ujar AKP Heri Triyana.


Ia menambahkan, momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI diharapkan dapat menjadi ruang untuk memperkuat rasa persatuan di tengah masyarakat. Semangat tersebut dinilai penting untuk terus dirawat, terutama melalui kegiatan sederhana yang melibatkan masyarakat secara langsung.

“Kami berharap tidak ada lagi rumah warga yang belum memasang Bendera Merah Putih selama momentum peringatan kemerdekaan. Mari kita semarakkan HUT ke-81 RI dengan penuh rasa bangga, tertib dan bersama-sama menjaga persatuan,” katanya.

Kegiatan pembagian bendera tersebut mendapat perhatian positif dari masyarakat Dusun Berinang. Kehadiran personel kepolisian juga menjadi bagian dari upaya membangun kedekatan dengan warga sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa peringatan kemerdekaan merupakan momentum bersama seluruh elemen bangsa.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Beduai menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam mendorong semangat kebangsaan.

Pembagian Bendera Merah Putih diharapkan mampu menghidupkan kembali semangat nasionalisme dan memperkuat rasa cinta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Antisipasi Dampak Kemarau, Polsek Jangkang Bagikan Masker kepada Pelajar


Polres Sanggau - Polsek Jangkang, Polres Sanggau, Polda Kalimantan Barat, mengambil langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi gangguan kesehatan akibat kondisi udara dan musim kemarau. Personel Polsek Jangkang membagikan masker kepada warga, khususnya pelajar, di wilayah Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau, Rabu (12/8/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut menyasar SDN 24 Engkasai dan SDN 09 Perintis, Kecamatan Jangkang. Pembagian masker menjadi bagian dari kepedulian kepolisian terhadap kesehatan masyarakat sekaligus langkah antisipasi menghadapi kondisi lingkungan yang berpotensi terdampak kekeringan selama musim kemarau.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Jangkang, yakni Kanit Binmas Aiptu Didik Supikno, Kasium Aipda Risman Hutajulu dan Bhabinkamtibmas Aipda A.P. Panjahitan. Kehadiran personel di lingkungan sekolah sekaligus dimanfaatkan untuk memberikan edukasi kepada pelajar mengenai pentingnya menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan.

Langkah preventif itu dilakukan dengan mempertimbangkan informasi dan prediksi cuaca yang menjadi perhatian bersama, termasuk potensi kemarau panjang dan kondisi kering yang dapat meningkatkan risiko debu serta penurunan kualitas udara. Situasi tersebut dinilai perlu diantisipasi, terutama bagi kelompok masyarakat yang melakukan aktivitas di luar ruangan.

Kapolsek Jangkang Iptu Sukarjo mengatakan pembagian masker merupakan bentuk pelayanan preventif kepolisian kepada masyarakat. Menurutnya, upaya sederhana seperti penggunaan masker dapat menjadi salah satu langkah untuk mengurangi paparan debu dan partikel di udara ketika kondisi lingkungan sedang kering.


“Kami ingin memberikan perlindungan sekaligus edukasi kepada masyarakat, khususnya anak-anak sekolah. Penggunaan masker merupakan langkah sederhana, tetapi penting untuk membantu menjaga kesehatan ketika kondisi udara berdebu atau kurang baik,” katanya.

Selain membagikan masker, personel Polsek Jangkang mengingatkan para pelajar agar membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat. Masyarakat juga diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan kondisi lingkungan serta menjaga kebersihan di sekitar rumah dan sekolah selama musim kemarau.

Iptu Sukarjo menambahkan bahwa pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau aparat, tetapi membutuhkan partisipasi seluruh lapisan masyarakat. Kesadaran warga untuk menjaga lingkungan, mengurangi aktivitas yang dapat menimbulkan asap dan debu, serta menggunakan perlindungan diri saat diperlukan dinilai sangat penting.

“Kami mengajak sekolah, orang tua dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta memperhatikan kondisi kesehatan anak-anak. Jika kondisi udara berdebu, gunakan masker dan kurangi aktivitas di luar ruangan yang tidak diperlukan,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Jangkang berharap kepedulian terhadap kesehatan dan lingkungan semakin tumbuh di tengah masyarakat. Pembagian masker juga menjadi bagian dari komitmen Polres Sanggau untuk terus hadir memberikan pelayanan yang bersifat preventif, sekaligus membangun kesadaran masyarakat agar lebih siap menghadapi potensi dampak musim kemarau di wilayah Kecamatan Jangkang. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Sinergi Warga dan Aparat Diperkuat, Polsek Mukok Tekan Risiko Karhutla 2026


Polres Sanggau - Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat jajaran Polsek Mukok, Polres Sanggau, Polda Kalimantan Barat. Salah satunya melalui sosialisasi penanganan Karhutla Tahun 2026 yang digelar di Rumah Betang Roming Pangokng Macan Minae, Desa Tri Mulya, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, Rabu (12/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 hingga 11.30 WIB tersebut menjadi sarana edukasi sekaligus langkah deteksi dini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman Karhutla. Sekitar 30 peserta mengikuti kegiatan yang melibatkan unsur pemerintah kecamatan dan desa, TNI-Polri, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh agama, Masyarakat Peduli Api, serta perangkat desa.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Mukok Heru Anwar Wardiono, S.Sos., M.A.P., Kapolsek Mukok IPTU Firman Susanto, Danramil Mukok Peltu Arifin, Kepala Desa Tri Mulya Luni, kepala wilayah dan ketua RT se-Desa Tri Mulya, staf kantor desa, Ketua BPD, serta sejumlah elemen masyarakat.

Kapolsek Mukok IPTU Firman Susanto mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari strategi pencegahan sebelum potensi kebakaran berkembang menjadi bencana yang lebih luas. Menurutnya, edukasi kepada masyarakat menjadi penting karena pencegahan Karhutla tidak dapat hanya mengandalkan tindakan pemadaman setelah api muncul.

“Kami ingin pencegahan dilakukan sejak awal. Masyarakat perlu memahami penyebab, dampak, aturan hukum, serta langkah yang harus dilakukan apabila terdapat kegiatan pembukaan lahan. Dengan pemahaman yang baik, potensi terjadinya Karhutla dapat ditekan,” kata IPTU Firman Susanto.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai dasar hukum, pengertian Karhutla, berbagai faktor penyebab, dampak terhadap kesehatan dan lingkungan, hingga langkah pencegahan serta penanganan apabila terjadi kebakaran. Materi juga diarahkan agar masyarakat memahami pentingnya kewaspadaan terhadap api, terutama ketika melakukan aktivitas pembukaan lahan.

Polsek Mukok juga mengingatkan bahwa pembukaan lahan dengan cara dibakar harus memperhatikan ketentuan yang berlaku. Masyarakat diarahkan memahami Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 103 Tahun 2020 tentang Pembukaan Areal Lahan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal serta Peraturan Bupati Sanggau Nomor 39 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembakaran Lahan Pertanian Terbatas dan Terkendali Berbasis Kearifan Lokal.

“Kalaupun masyarakat melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, jangan dilakukan sembarangan. Harus mengikuti ketentuan yang berlaku, berkoordinasi dengan perangkat desa, memperhatikan kondisi lingkungan, serta memastikan api benar-benar padam setelah kegiatan selesai,” tegasnya.


Kapolsek juga meminta masyarakat yang berencana membuka lahan dengan cara membakar untuk terlebih dahulu melaporkannya kepada perangkat desa. Langkah tersebut dinilai penting agar kegiatan dapat dipantau dan diatur sehingga tidak menimbulkan risiko api merembet ke lahan maupun kawasan lain di sekitarnya.

Selain itu, pihak desa diminta melakukan pendataan terhadap masyarakat yang akan membuka lahan dengan metode pembakaran. Melalui kepala wilayah dan ketua RT, pelaksanaan pembukaan lahan diharapkan dapat dijadwalkan secara bergantian sehingga pembakaran tidak dilakukan secara bersamaan dalam jumlah besar yang berpotensi menyulitkan pengawasan dan meningkatkan risiko kebakaran.

“Koordinasi menjadi kunci. Kami berharap kepala desa bersama kepala wilayah dan ketua RT dapat mengetahui masyarakat yang akan membuka lahan, kemudian mengatur pelaksanaannya secara terjadwal. Jangan sampai pembakaran dilakukan serentak karena akan menyulitkan pengawasan dan meningkatkan potensi terjadinya kebakaran,” ujar IPTU Firman.

Langkah pencegahan tersebut sebelumnya juga diperkuat Forkopimcam Mukok melalui pelaksanaan Apel Siaga Api di halaman Polsek Mukok. Kegiatan itu melibatkan stakeholder terkait untuk memastikan kesiapan personel sekaligus mengecek sarana dan prasarana yang diperlukan dalam menghadapi potensi Karhutla di wilayah Kecamatan Mukok.

Dari kegiatan sosialisasi, seluruh peserta menyatakan memahami materi dan imbauan yang disampaikan terkait pencegahan serta penanganan Karhutla. Mereka juga menyatakan siap berkoordinasi dengan pihak terkait apabila menemukan potensi maupun kejadian kebakaran, sementara pihak desa akan meneruskan edukasi secara berjenjang melalui kepala wilayah dan ketua RT.

“Kami mengajak seluruh masyarakat menjadi bagian dari upaya pencegahan Karhutla. Segera laporkan apabila melihat titik api atau mengetahui adanya pembakaran yang berpotensi tidak terkendali. Jangan menunggu api membesar, karena penanganan sejak dini jauh lebih efektif,” pungkas Kapolsek Mukok.

Polsek Mukok berharap sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, TNI-Polri, Masyarakat Peduli Api, tokoh masyarakat dan seluruh warga dapat semakin kuat. Melalui edukasi, pengawasan dan kesiapsiagaan bersama, potensi Karhutla di Kecamatan Mukok diharapkan dapat diminimalkan sehingga kesehatan masyarakat, lingkungan, lahan pertanian dan aktivitas warga tetap terlindungi. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Polres Sanggau Raih Juara II Nasional, Bukti Konsistensi Dukung Ketahanan Pangan


Polres Sanggau - Polres Sanggau kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Jajaran Polres Sanggau Polda Kalimantan Barat berhasil meraih Juara II Lomba Ketahanan Pangan Manajemen Media Kluster II Tingkat Polres dalam rangkaian Awarding Day Apresiasi Kreasi Polri, yang digelar sebagai bagian dari Pembinaan Tradisi Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara Tahun 2026.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara yang berlangsung di Gedung The Tribrata, Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu malam (12/8/2026). Capaian itu menjadi bukti atas konsistensi Polres Sanggau dalam mengembangkan dan mengomunikasikan berbagai program ketahanan pangan yang melibatkan personel kepolisian, masyarakat, serta pemangku kepentingan terkait.

Kapolres Sanggau AKBP Kadek Ary Mahardika, S.I.K., M.H., yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah bekerja secara konsisten dalam mendukung program ketahanan pangan. Menurutnya, penghargaan tersebut tidak semata-mata menjadi pencapaian institusi, tetapi merupakan hasil dari kerja bersama yang dibangun secara berkelanjutan.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran Polres Sanggau yang selama ini dengan tulus dan penuh tanggung jawab mendukung program ketahanan pangan. Capaian ini juga tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder serta masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan, keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan merupakan bagian dari upaya mendukung kebijakan pemerintah sekaligus menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Karena itu, setiap program tidak hanya diarahkan pada pencapaian target, tetapi juga pada keberlanjutan dan dampak positif bagi kehidupan masyarakat di Kabupaten Sanggau.


“Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk ikut mendorong program-program pemerintah yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Ketahanan pangan menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran Polri tersebut,” ujarnya.

Menurut AKBP Kadek Ary, aspek manajemen media juga memiliki peran penting dalam menyampaikan berbagai kegiatan positif kepada publik secara transparan, informatif, dan bertanggung jawab. Publikasi yang baik diharapkan mampu memperluas informasi mengenai berbagai upaya yang dilakukan Polres Sanggau bersama masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan.

Prestasi Juara II tingkat nasional tersebut sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Sanggau untuk meningkatkan kualitas pengabdian dan inovasi. Capaian itu diharapkan dapat mendorong lahirnya berbagai terobosan baru yang tidak hanya berorientasi pada prestasi, tetapi juga mampu memperkuat kemandirian pangan dan kesejahteraan masyarakat.

“Yang paling penting dari penghargaan ini bukan hanya predikat juara, tetapi semangat untuk terus bekerja dan memberikan kontribusi nyata. Kami berharap seluruh personel semakin termotivasi untuk berinovasi, memperkuat kolaborasi, dan mendukung ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Sanggau,” tutur AKBP Kadek Ary.

Dengan raihan tersebut, Polres Sanggau kembali menunjukkan bahwa pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan beriringan dengan kontribusi terhadap pembangunan nasional. Penghargaan tingkat nasional ini menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran untuk terus memberikan pelayanan terbaik, memperkuat sinergi dengan masyarakat dan stakeholder, serta menghadirkan program yang berdampak nyata bagi ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Kapolri Bersama Menko Polkam dan Pimpinan Lembaga Negara Perkuat Kebersamaan di Mabes TNI AL


Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menghadiri makan siang bersama Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, di Denma Mabes TNI AL, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (11/8/2026).

Pertemuan berlangsung bersama sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga, antara lain Jaksa Agung RI, Panglima TNI, Kepala BIN RI, Wakil Panglima TNI, KASAD, KASAL, dan KASAU. Kapolri didampingi Kabaintelkam Polri dan Kabareskrim Polri.

Kegiatan tersebut menjadi ruang kebersamaan para pimpinan institusi negara sekaligus memperkuat hubungan kerja yang selama ini terbangun dalam menjalankan tanggung jawab masing-masing. Interaksi antarpimpinan menjadi penting untuk menjaga keterhubungan dan keselarasan dalam merespons berbagai kepentingan strategis nasional.

Dalam menghadapi perkembangan situasi yang semakin dinamis, keterpaduan antarunsur negara dibutuhkan agar pelaksanaan tugas di bidang politik, pertahanan, keamanan, penegakan hukum, dan intelijen dapat saling mendukung. Hubungan kelembagaan yang kuat juga menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan serta menciptakan kondisi yang mendukung pembangunan nasional.

Bagi Polri, kebersamaan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun kerja sama yang semakin efektif dengan seluruh pemangku kepentingan. Setiap institusi memiliki fungsi dan kewenangan masing-masing, namun memiliki tujuan yang sama dalam menjaga kepentingan bangsa serta memberikan rasa aman dan kepastian bagi masyarakat.

Pertemuan ini sekaligus menegaskan pentingnya semangat kolektif dalam menghadapi setiap tantangan bangsa. Dengan komunikasi yang terpelihara dan kerja sama yang semakin erat, seluruh unsur negara diharapkan mampu memberikan pengabdian terbaik serta menghadirkan manfaat yang nyata, sehingga kehadiran negara semakin dipercaya dan dicintai masyarakat.

Deteksi Dini Karhutla, Polsek Parindu Cek 7 Titik Hotspot di Sejumlah Desa


Polres Sanggau - Personel Polsek Parindu melakukan ground check dan verifikasi terhadap titik panas atau hotspot yang terpantau di wilayah Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa (11/8/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) agar potensi kebakaran dapat segera diketahui dan ditangani.

Berdasarkan pemantauan, terdapat 19 titik hotspot berstatus medium yang tersebar di sejumlah wilayah Kecamatan Parindu. Dari jumlah tersebut, hingga pelaksanaan pengecekan, sebanyak tujuh titik telah berhasil didatangi dan diverifikasi langsung oleh personel Polsek Parindu.

Tujuh titik yang telah diverifikasi tersebar di Desa Gunam, Desa Suka Mulya, Desa Rahayu, Desa Hibun dan Desa Dosan. Hasil pengecekan menunjukkan sejumlah titik berada pada lahan yang digunakan masyarakat untuk kegiatan pertanian, khususnya penanaman padi.

Di Desa Gunam ditemukan beberapa titik hotspot dengan luasan masing-masing sekitar 0,7 hektare, 0,8 hektare dan 0,6 hektare. Sementara di Desa Suka Mulya terdapat titik dengan luas sekitar 0,7 hektare. Seluruh lokasi tersebut diketahui berkaitan dengan aktivitas lahan untuk penanaman padi.

Pengecekan juga dilakukan di Desa Rahayu dengan luasan sekitar 0,6 hektare, Desa Hibun sekitar 0,7 hektare, serta Desa Dosan sekitar 0,7 hektare. Petugas mendatangi lokasi berdasarkan koordinat hotspot yang terpantau untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.

Dalam proses verifikasi, personel Polsek Parindu tidak hanya mengecek keberadaan titik panas, tetapi juga berkoordinasi dengan perangkat desa setempat. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai kondisi lahan, aktivitas masyarakat serta perkembangan situasi di sekitar lokasi yang terdeteksi sebagai hotspot.


Petugas juga memastikan kondisi api di lokasi yang telah didatangi. Pengecekan secara langsung menjadi penting karena data hotspot dari pemantauan awal perlu dikonfirmasi dengan kondisi faktual di lapangan, termasuk memastikan apakah terdapat api aktif, bekas pembakaran atau kondisi lain yang berpotensi menimbulkan karhutla.

Kapolsek Parindu AKP Sutono mengatakan verifikasi hotspot merupakan bagian penting dari upaya kepolisian dalam melakukan pencegahan karhutla. Menurutnya, setiap informasi titik panas perlu ditindaklanjuti dengan pengecekan agar potensi kebakaran dapat diketahui sejak awal.

“Hotspot yang terpantau harus menjadi perhatian bersama. Kami berupaya melakukan pengecekan langsung untuk memastikan kondisi di lapangan dan memastikan tidak ada api yang berpotensi berkembang. Koordinasi dengan perangkat desa juga kami lakukan agar informasi mengenai kondisi lahan dapat segera diketahui,” ujarnya.

Kapolsek Parindu menambahkan, masyarakat yang melakukan aktivitas di lahan pertanian diminta tetap mengutamakan keselamatan dan memperhatikan potensi penyebaran api. Kondisi cuaca dan lingkungan yang mudah terbakar dapat menyebabkan api cepat meluas apabila tidak diawasi dan dikendalikan dengan baik.

Dari total 19 hotspot berstatus medium yang terpantau di wilayah Kecamatan Parindu, masih terdapat sejumlah titik yang belum dapat diverifikasi secara maksimal. Kondisi geografis yang menyebabkan beberapa lokasi sulit dijangkau serta keterbatasan personel menjadi kendala dalam pelaksanaan pengecekan seluruh titik secara bersamaan.

Polsek Parindu akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan unsur pemerintah desa serta pihak terkait untuk menindaklanjuti informasi hotspot yang belum terverifikasi. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat deteksi dini, mempercepat respons apabila ditemukan api, serta mencegah potensi karhutla berkembang dan meluas di wilayah Kecamatan Parindu. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Sungai Kapuas Surut, Sat Binmas Polres Sanggau Pasang Banner Imbauan Keselamatan Warga


Polres Sanggau - Menyikapi kondisi Sungai Kapuas yang sedang surut, Sat Binmas Polres Sanggau memasang sejumlah banner imbauan keselamatan bagi masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar aliran sungai. Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Kelurahan Tanjung Sekayam dan Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Selasa (11/8/2026).

Pemasangan banner dimulai sekitar pukul 12.30 WIB hingga selesai. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai potensi risiko saat memanfaatkan kawasan pasir timbul yang muncul di sepanjang Sungai Kapuas akibat kondisi muka air yang surut.

PS. Kasat Binmas Polres Sanggau Iptu Sugianto bersama anggota turun langsung dalam kegiatan tersebut. Petugas memasang banner pada sejumlah lokasi yang dinilai strategis dan mudah dilihat masyarakat, sehingga pesan keselamatan dapat diterima oleh warga maupun pengunjung yang datang ke kawasan sekitar Sungai Kapuas.

Dua lokasi yang menjadi sasaran pemasangan banner yakni aliran Sungai Kapuas di depan Kodim, Kelurahan Tanjung Kapuas, Kecamatan Kapuas, serta kawasan aliran Sungai Kapuas di Kelurahan Ilir Kota. Pemilihan lokasi dilakukan dengan mempertimbangkan aktivitas masyarakat yang meningkat ketika kawasan pasir timbul dapat diakses saat air sungai surut.

Dalam imbauannya, Sat Binmas mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati ketika beraktivitas di sekitar pasir timbul Sungai Kapuas. Warga diminta memperhatikan batas aman dan tidak mengabaikan perubahan kondisi air sungai yang dapat terjadi sewaktu-waktu.


Masyarakat yang berkunjung juga diimbau tidak menggunakan kendaraan roda empat menuju kawasan pasir timbul. Selain berkaitan dengan keselamatan dan kondisi medan, pembatasan tersebut ditujukan untuk mencegah kepadatan serta kemacetan akibat meningkatnya aktivitas pengunjung di kawasan tersebut.

Perhatian khusus juga diberikan kepada orang tua agar mengawasi anak-anak ketika mandi atau bermain di sekitar sungai maupun pasir timbul. Kondisi sungai yang surut tidak serta-merta menghilangkan risiko keselamatan, sehingga pengawasan terhadap anak tetap menjadi hal penting selama berada di kawasan perairan.

“Surutnya Sungai Kapuas memang membuat sejumlah kawasan pasir timbul dapat dimanfaatkan masyarakat untuk beraktivitas, tetapi kondisi tersebut tetap memiliki risiko. Kami mengingatkan warga untuk tidak lengah, memperhatikan batas aman, mengawasi anak-anak dan segera meninggalkan lokasi apabila kondisi air mulai berubah,” kata Iptu Sugianto.

Selain keselamatan, Sat Binmas juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kebersihan kawasan Sungai Kapuas dan tidak membuang sampah sembarangan. Warga juga diminta tetap siaga terhadap kemungkinan luapan air serta memperhatikan batas waktu kunjungan ke kawasan pasir timbul yang diimbau hingga pukul 17.30 WIB demi keselamatan bersama.

Iptu Sugianto menambahkan, masyarakat dapat menghubungi layanan kepolisian 110 apabila menemukan keadaan darurat atau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Pemasangan banner tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat, mencegah kecelakaan, serta memitigasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga aktivitas warga di sekitar Sungai Kapuas berlangsung aman, tertib dan kondusif. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Beduai Edukasi Warga soal Pembukaan Lahan


Polres Sanggau - Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus diperkuat di wilayah Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Polsek Beduai bersama unsur pemerintah kecamatan, TNI, pemerintah desa dan elemen masyarakat menggelar sosialisasi penanganan Karhutla Tahun 2026 di Gedung Bertomu, Dusun Beduwai, Desa Bereng Berkawat, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.30 WIB tersebut menjadi langkah preventif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya karhutla sekaligus membangun kesiapsiagaan bersama menghadapi potensi kebakaran selama musim rawan kebakaran.

Sosialisasi dihadiri Kasi Trantib Kecamatan Beduai Nurdin, S.ST., yang mewakili Camat Beduai, Kapolsek Beduai AKP Heri Triyana, S.H., M.E., Danramil Beduai Letda Tuahman Damanik, Kepala Desa Bereng Berkawat Agus Rahmaddani, Sekretaris Desa Noorsemi, serta para Kepala Wilayah dan Ketua RT se-Desa Bereng Berkawat.

Turut hadir Ketua BPD Desa Bereng Berkawat Syahbandi, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh agama, Masyarakat Peduli Api serta unsur masyarakat lainnya. Secara keseluruhan, kegiatan tersebut diikuti sekitar 35 peserta yang memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi dan membangun kesadaran pencegahan karhutla di tingkat masyarakat.

Kapolsek Beduai AKP Heri Triyana mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari deteksi dini sekaligus upaya memperkuat langkah pencegahan sebelum terjadi kebakaran. Menurutnya, penanganan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan petugas ketika api sudah muncul, tetapi harus dimulai dari kesadaran masyarakat dalam mengelola lahan.

“Pencegahan harus dilakukan sebelum api muncul. Karena itu, kami mengajak seluruh unsur yang hadir untuk menjadi penghubung informasi kepada masyarakat, terutama dalam memberikan pemahaman tentang risiko, aturan dan dampak pembakaran lahan yang tidak terkendali,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai dasar hukum, pengertian karhutla, faktor penyebab, dampak terhadap kesehatan dan lingkungan, serta langkah-langkah pencegahan dan penanganan apabila terjadi kebakaran. Edukasi tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi perangkat desa dan tokoh masyarakat dalam memberikan informasi yang benar kepada warga.

Kapolsek juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah memiliki ketentuan terkait pembukaan areal pertanian berbasis kearifan lokal. Masyarakat yang masih melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar diminta memperhatikan ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 103 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Sanggau Nomor 39 Tahun 2020.


Menurut AKP Heri, pemahaman terhadap aturan menjadi penting agar aktivitas pembukaan lahan tidak menimbulkan kebakaran yang meluas. Masyarakat juga diminta tidak melakukan pembakaran secara sembarangan serta memastikan kegiatan dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan memperhatikan kondisi lingkungan sekitar.

“Kami meminta masyarakat yang akan membuka lahan dengan cara membakar agar berkoordinasi terlebih dahulu dengan perangkat desa. Jika pembakaran dilakukan sesuai ketentuan, pengawasan harus tetap berjalan dan api wajib dipastikan benar-benar padam setelah kegiatan selesai, sehingga tidak merembet ke lahan, kebun atau kawasan lain,” ujarnya.

Selain itu, kepala desa melalui Kepala Wilayah dan Ketua RT diminta melakukan pendataan terhadap masyarakat yang berencana membuka lahan dengan metode pembakaran. Pendataan tersebut sekaligus menjadi dasar untuk mengatur pelaksanaan secara terjadwal sehingga pembakaran tidak dilakukan secara serentak yang berpotensi menyulitkan pengawasan dan meningkatkan risiko terjadinya karhutla.

Langkah kesiapsiagaan juga telah dilakukan Forkopimcam Beduai melalui Apel Siaga Api di halaman Polsek Beduai. Apel tersebut melibatkan pemangku kepentingan terkait sebagai sarana mengecek kesiapan personel, sarana dan prasarana serta memperkuat koordinasi apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Dari kegiatan sosialisasi tersebut, para peserta menyatakan memahami materi dan imbauan yang disampaikan terkait pencegahan serta penanganan karhutla. Mereka juga berkomitmen membangun koordinasi dengan pihak terkait dan meneruskan informasi kepada masyarakat melalui struktur pemerintahan desa hingga tingkat kewilayahan.

Pihak Desa Bereng Berkawat selanjutnya akan menyampaikan imbauan secara berjenjang melalui Kepala Wilayah dan Ketua RT. Pemerintah desa juga akan melakukan pendataan terhadap warga yang berencana membuka lahan dengan cara membakar sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian kegiatan di lapangan.

“Sinergi ini harus dijaga karena karhutla merupakan persoalan bersama. Pemerintah, TNI-Polri, perangkat desa, tokoh masyarakat dan warga memiliki peran masing-masing. Semakin cepat informasi diterima dan semakin baik koordinasi dilakukan, semakin besar peluang kita mencegah api berkembang menjadi bencana,” tutur Kapolsek Beduai.

Polsek Beduai berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat sekaligus meminimalkan potensi karhutla di wilayah Kecamatan Beduai. Dengan kolaborasi seluruh pihak dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, upaya perlindungan terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat dan keamanan wilayah diharapkan dapat berjalan lebih optimal. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Panen Jagung 1,5 Hektare di Bagan Asam, Poktan Sinar Tani Makmur Hasilkan 6,36 Ton


Polres Sanggau - Kelompok Tani Sinar Tani Makmur di Dusun Modang, Desa Bagan Asam, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, melaksanakan panen jagung pada Selasa (11/8/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.00 WIB tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong pemanfaatan lahan masyarakat yang produktif sekaligus memperkuat ketahanan pangan.

Panen dilakukan di atas lahan pertanian seluas 1,5 hektare milik Kelompok Tani Sinar Tani Makmur. Kegiatan tersebut melibatkan personel Polsek Toba bersama anggota kelompok tani sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Toba.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan panen turut mendapatkan pendampingan dan pengukuran hasil melalui metode ubinan oleh petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) atau Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Toba. Metode tersebut digunakan untuk memperkirakan produktivitas tanaman jagung berdasarkan hasil sampel pada luasan tertentu.

Berdasarkan hasil pengukuran, sampel pertama atau Plot 1 menghasilkan berat tongkol basah sebesar 2,3 kilogram. Dengan menggunakan rumus perhitungan ubinan, hasil tersebut diperkirakan setara dengan produktivitas sekitar 3,68 ton per hektare.

Sementara pada Plot 2, hasil sampel tongkol basah mencapai 3 kilogram. Berdasarkan perhitungan dengan metode yang sama, produktivitas pada sampel tersebut diperkirakan mencapai 4,8 ton per hektare.

Dari kedua sampel tersebut diperoleh rata-rata hasil sebesar 2,65 kilogram. Jika dikonversikan menggunakan rumus ubinan, rata-rata produktivitas jagung di lahan tersebut diperkirakan mencapai 4,24 ton per hektare.


Dengan luasan lahan mencapai 1,5 hektare, hasil perhitungan tersebut menghasilkan estimasi total produksi sebanyak 6,36 Ton jagung dalam kondisi tongkol basah. Angka itu terdiri dari perkiraan hasil 4,24 Ton pada satu hektare dan 2,12 Ton pada lahan seluas setengah hektare.

Hasil panen tersebut menunjukkan bahwa lahan masyarakat yang sebelumnya belum dikelola secara optimal dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian produktif. Pengelolaan lahan secara berkelanjutan diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi petani sekaligus mendukung ketersediaan komoditas pangan di tingkat lokal.

Kapolsek Toba Iptu Arnold Rocky Montolalu, S.H., M.H., mengatakan keterlibatan personel kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap masyarakat, khususnya petani, dalam mengembangkan sektor pertanian.

“Kami hadir untuk memberikan dukungan dan pendampingan kepada kelompok tani agar pemanfaatan lahan produktif dapat terus dikembangkan. Hasil panen ini menjadi bukti bahwa kerja sama dan pengelolaan lahan yang baik dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Iptu Arnold, program penanaman jagung tidak hanya berorientasi pada hasil produksi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kemandirian pangan dari tingkat desa. Karena itu, sinergi antara kepolisian, penyuluh pertanian dan kelompok tani perlu terus diperkuat agar lahan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal dan berkelanjutan.

Kegiatan panen jagung di lahan Poktan Sinar Tani Makmur tersebut berlangsung aman dan lancar. Program pemanfaatan lahan masyarakat yang produktif diharapkan dapat terus berkembang sehingga memberikan dampak positif terhadap peningkatan hasil pertanian, kesejahteraan petani, serta mendukung agenda pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. (Dny Ard / Humas Res Sgu)