Polda Kalbar - Polres Sanggau -
Bertempat di Ruang Kelas XII SMKN 1 Parindu Kecamatan Parindu, Aiptu T.M
Pakpahan yang merupakan Kanitbinmas Polsek Parindu melaksanakan kegiatan Sosialisasi
Rekrutmen Polri Th. 2018 selainitu juga ditambahkan mengenai himbauan Kamtibmas,
Selasa (16/01/2018).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sekolah SMKN 1
Parindu Markus, S. Pd, Dewan Guru / Wali Kelas serta siswa-siswi kelas XII SMKN
1 Parindu yang berjumlah sekitar 98 orang.
Berkaitan dengan Rekrutmen Polri Th. 2018, Aiptu Pakpahan mengatakan “bahwa
Pendaftaran Polri Th.2018 bersifat Profesional, Transparansi juga tidak
dipungut biaya apapun, namun sebelum pendaftaran Polri akan diadakan Bimbingan pelatihan
Psikotes dan pelatihan fisik juga akademik oleh Polsek Parindu itupun tidak
dipungut biaya apapun”.”ujarnya.
Disela-sela kegiatan Sosialisasi Rekrutmen Anggota
Polri Ta.2018, Kanit Binmas Aiptu Pakpahan juga menambahkan apabila para
pemuda pemudi khususnya para pelajar yang masih kelas XII supaya bisa
mempersiapkan dirinya maupun fisik dan apabila ada yang berminat bisa datang
sendiri menanyakan langsung kepada Polsek Parindu”lanjut Kanitbinmas Polsek Parindu
Tak lupa pula Aiptu Pakpahan menyampaikan Bahaya Narkoba
kepada para pelajar kelas XII SMKN 1 Parindu. Mengantisipasi bahaya
Penyalahgunaan Narkoba bagi generasi muda. " jangan sampai para pelajar mencoba
– coba Narkoba di karenakan Narkoba akan membuat kita kehilangan masa depan," tuturnya.
Selanjutnya berkaitan dengan Tertib Berlalu Lintas,
Kanitbinmas Polsek Parindu mengatakan ini merupakan upaya dalam memberikan
pemahan mengenai UU no.22 tahun 2009 serta menanamkan kesadaran pentingnya
mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Rata-rata pelajar tingkat SMA masuk
dalam usia rawan resiko kecelakaan lalu lintas. Untuk itu, pembekalan mengenai
kedisiplinan pun diberikan agar meningkatkan kesadaran para siswa terhadap
pentingnya keselamatan berlalu lintas.
”Usia 17-24 tahun apalagi usia dibawahnya adalah usia rentan
resiko kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, kami juga memberikan pembekalan
untuk meningkatkan kedisiplinan dan kesasadaran penting¬nya keselamatan berlalu
lintas kepada kalangan pelajar SMA” jelasnya Aiptu Pakpahan.
Menanamkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara
sejak dini secara otomatis akan menumbuhkan budaya disiplin berlalu lintas
serta peran sekolah dan orangtua sangat dibutuhkan dengan membuat peraturan
yang melarang siswanya membawa kendaraan bermotor ke sekolah sebelum memiliki
SIM. Para orangtua hendaknya mengawasi anaknya agar tidak mengendarai sepeda
motor atau mobil di jalan raya sebelum berusia 17 tahun dan membuat SIM.
Ditempat terpisah Kapolsek Parindu Iptu Hariyanto mengatakan
bahwa saya memerintahkan Kanitbinmas Polsek Parindu dan para Bhabinkamtibmas untuk
aktif melaksanakan sosialisasi Rekrutmen Polri ke sekolah-sekolah. “Hal ini
bertujuan untuk merekrut pelajar SMA/ SMK terutama yang sudah duduk dibangku kelas
3 atau kelas 12,” pungkasnya.
Penulis : Denny
Ardiyanto