» » Aiptu T.M Pakpahan Sosialisasi Rekrutmen Polri Th. 2018 di SMKN 1 Parindu

Aiptu T.M Pakpahan Sosialisasi Rekrutmen Polri Th. 2018 di SMKN 1 Parindu

Penulis By on Selasa, 16 Januari 2018 | No comments


Polda Kalbar - Polres Sanggau - Bertempat di Ruang Kelas XII SMKN 1 Parindu Kecamatan Parindu, Aiptu T.M Pakpahan yang merupakan Kanitbinmas Polsek Parindu melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rekrutmen Polri Th. 2018 selainitu juga ditambahkan mengenai himbauan Kamtibmas, Selasa (16/01/2018).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sekolah SMKN 1 Parindu Markus, S. Pd, Dewan Guru / Wali Kelas serta siswa-siswi kelas XII SMKN 1 Parindu yang berjumlah sekitar 98 orang.

Berkaitan dengan Rekrutmen Polri Th. 2018, Aiptu Pakpahan mengatakan “bahwa Pendaftaran Polri Th.2018 bersifat Profesional, Transparansi juga tidak dipungut biaya apapun, namun sebelum pendaftaran Polri akan diadakan Bimbingan pelatihan Psikotes dan pelatihan fisik juga akademik oleh Polsek Parindu itupun tidak dipungut biaya apapun”.”ujarnya.

Disela-sela kegiatan Sosialisasi  Rekrutmen Anggota Polri  Ta.2018, Kanit Binmas Aiptu Pakpahan juga menambahkan apabila para pemuda pemudi khususnya para pelajar yang masih kelas XII supaya bisa mempersiapkan dirinya maupun fisik dan apabila ada yang berminat bisa datang sendiri menanyakan langsung kepada Polsek Parindu”lanjut Kanitbinmas Polsek Parindu

Tak lupa pula Aiptu Pakpahan menyampaikan Bahaya Narkoba kepada para pelajar kelas XII SMKN 1 Parindu. Mengantisipasi bahaya Penyalahgunaan Narkoba bagi generasi muda. " jangan sampai para pelajar mencoba – coba Narkoba di karenakan Narkoba akan membuat kita kehilangan masa depan," tuturnya.

Selanjutnya berkaitan dengan Tertib Berlalu Lintas, Kanitbinmas Polsek Parindu mengatakan ini merupakan upaya dalam memberikan pemahan mengenai UU no.22 tahun 2009 serta menanamkan kesadaran pentingnya mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Rata-rata pelajar tingkat SMA masuk dalam usia rawan resiko kecelakaan lalu lintas. Untuk itu, pembekalan mengenai kedisiplinan pun diberikan agar meningkatkan kesadaran para siswa terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.

”Usia 17-24 tahun apalagi usia dibawahnya adalah usia rentan resiko kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, kami juga memberikan pembekalan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kesasadaran penting¬nya keselamatan berlalu lintas kepada kalangan pelajar SMA” jelasnya Aiptu Pakpahan.

Menanamkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara sejak dini secara otomatis akan menumbuhkan budaya disiplin berlalu lintas serta peran sekolah dan orangtua sangat dibutuhkan dengan membuat peraturan yang melarang siswanya membawa kendaraan bermotor ke sekolah sebelum memiliki SIM. Para orangtua hendaknya mengawasi anaknya agar tidak mengendarai sepeda motor atau mobil di jalan raya sebelum berusia 17 tahun dan membuat SIM.

Ditempat terpisah Kapolsek Parindu Iptu Hariyanto mengatakan bahwa saya memerintahkan Kanitbinmas Polsek Parindu dan para Bhabinkamtibmas untuk aktif melaksanakan sosialisasi Rekrutmen Polri ke sekolah-sekolah. “Hal ini bertujuan untuk merekrut pelajar SMA/ SMK terutama yang sudah duduk dibangku kelas 3 atau kelas 12,” pungkasnya.




Penulis : Denny Ardiyanto
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya