» » Kanitreskrim Polsek Bonti Lakukan Problem Solving

Kanitreskrim Polsek Bonti Lakukan Problem Solving

Penulis By on Sabtu, 20 Januari 2018 | No comments


Polda Kalbar - Polres Sanggau - Bertempat di Mapolsek Bonti telah dilaksanakan dilaksanakan giat penyelesaian permasalahan problem solving antara Sdr. Labek dengan sdr.Donny oleh Kanitreskrim Polsek Bonti Bripka Arnol Tua Situmorang, Jumat (19/01/2018) pagi.

Adapun permasalahan di selesaikan yakni perkara keributan yang dilakukan oleh Sdr. Labek pada tanggal 15 Januari 2018 pukul 22.00 Wib di Cafe Depaco.

Dalam kegiatan Problem Solving tersebut dihadiri oleh pemilik Cafe Depaco Sdr. Doni, Dewan Adat Dayak Kec. Bonti Lukas Kibas, Pegawai Cafe Depaco sdri. Mar, Kanitreskrim Polske Bonti Bripka Arnold Tua Situmorang dan Bhabinkamtibmas Desa Bonti.

Hasil dari kesepakatan dalam penyelesaian permasalahan tersebut intinya bahwa

Adapun isi kesepakatan dalam penyelesaian permasalahan tsb sbb :
“Hasil dari kesepakatan dalam penyelesaian permasalahan antara dua belah pihak baik korban maupun terlapor setuju untuk membuat kesepakatan damai yang di saksikan oleh keluarga korban dan keluarga terlapor beserta dewam adat Kecamatan Bonti yang mana permasalahan ini diselesaikan secara adat Yurok,” jelas Bripka Arnold

“Untuk  Sdr. Labek sudah mengaku bersalah dan siap menerima adat dari Dewan Adat Kecamatan Bonti,”pungkasnya.

Penulis : Denny Ardiyanto
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya