» » Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan Kantor CU Lantang Tipo di Amankan Polsek Tayan Hulu

Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan Kantor CU Lantang Tipo di Amankan Polsek Tayan Hulu

Penulis By on Jumat, 12 Januari 2018 | No comments


Polda Kalbar - Polres Sanggau - Kapolsek Tayan Hulu Iptu Agustana Eka Kusuma, S. IK  beserta beberapa personilnya tangani kasus penganiayaan dan pengrusakan di Kantor CU Lantang Tipo Jalan Sosok- Batang Tarang Dusun Tahan Desa Sosok Kecamatan Tayan Hulu,  Kamis (11/01/18).

Kapolsek Tayan Hulu Iptu Agustana saat dikonfirmasi menjelaskan kasus penganiayaan dan pengrusakan di Kantor CU Lantang Tipo oleh SA (32) terhadap YP (33) sudah dalam proses pemeriksaan para saksi dan gelar perkara awal.

“Kejadian tersebut bermula pada hari Rabu tanggal 10 Januari 2017 sekitar pukul 12.40 Wib di ruang kerja Manager CU Lantang Tipo kantor cabang Sosok telah terjadi pengrusakan terhadap  1 buah kursi tamu yg terbuat dari kayu, 1 buah tempat sampah yg terbuat dari plastik, dan 1 helai kemeja” terang Kapolsek.

Kapolsek menambahkan saat terlapor mempertanyakan kepada korban kenapa di berhentikan dari kolektor CU,  kemudian korban mempersilahkan pelaku duduk dan memberi penjelasan, akan tetapi terlapor kemudian langsung berdiri dan tidak terima selanjutnya marah.  Terlapor menendang atau menerajang kursi tamu  dan tempat sampah. Kemudian pelaku memegangin atau meremas kemeja korban dan memukul beberapa kali. Namun karena di elak korban dan hanya kena sekali di bagian mata sebelah kiri hingga mengalami merah dan kemeja yang dipakai korban lepas kancingnya satu buah,  kemudian rekan korban Ratinus merangkul terlapor dan selanjutnya datang Fransiskus Joni dari arah depan terlapor sambil merentangkan tangan bilang “sudah sudah”.  Saat itu terapor berontak dan akibat dari merontak tersebut mengenai bahu kiri Pransiskus Joni sehingga mengakibatkan sakit dan bekas memerah. Atas kejadian tersebut, Pelapor mengalami kerugian materil sekitar Rp. 1.500.000 (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tayan Hulu.

“Terlapor beserta barang bukti sudah kami amankan dan saat ini kasus tersebut sudah dalam penanganan sampai kepada pemeriksaan saksi - saksi“ ungkap Kapolsek Tayan Hilir  Iptu Agustana Eka Kusuma, S.IK.



Penulis : Denny Ardiyanto 
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya