Polda Kalbar - Polres Sanggau, Dihalaman Pemkab Sanggau telah
digelar pelaksanaan HUT Satpam yang ke – 37 dengan Panitia Penyelenggara oleh
Bimas Polres Sanggau dan bertindak selaku Inspektur Upacara Kapolres Sanggau
AKBP Rachmat Kurniawan, SH, S.ik, MM, Kamis, 11/01/17.
Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda Kabupaten Sanggau
serta instansi terkait, dan dengan peserta upacara TNI, POLRI, Personil Satpam,
Sat Pol PP, Lapas Sanggau, Dinas Perhubungan serta beberapa siswa pelajar SMU
di Kota Sanggau.
Pelaksanaan hari jadi Satpam ke – 32 tersebut
diselenggarakan untuk mengingatkan kembali tugas pokok seorang satpam, “Karena Satpam
mempunyai tugas untuk memberi rasa aman kepada masyarakat, maka seharusnya Satpam harus dibekali dengan beberapa pelatihan yang tujuannya adalah untuk
meningkatkan kualitas satpam itu sendiri , Apabila seorang satpam tidak
mempunyai kualitas yang baik, maka fungsingya sebagai orang yangmenjaga
keamanan tidak akan berjalan dengan baik” ujar Kapolres Sanggau dalam pembacaan
amanat Kapolri.
Adapun yang menjadi
penekanan dalam amanat Kapolri untuk Satpam adalah :
1. Niatkan pelaksanaan tugas
keamanan dan ketertiban adalah ibadah
2. Profesi satpam adalah
profesi luhur
3. Tugas sebagai satpam
adalah tugas penuh kemuliaan
4. Jangan pernah berhenti
untuk meningkatkan keterampilan
5. Tingkatkan komunikasi
yang sinergis dengan lingkungan tempat kerja.
Kepolisian
Negara Republik Indonesia menyadari bahwa Polisi tidak mungkin bekerja sendiri
dalam menciptakan masyarakat dan lingkungan yang aman dan tertib, hal inilah
yang mendorong terbentuknya satpam di Indonesia. Kapolri (ketika itu
dijabat Jenderal Polisi (Purn) Prof. DR. Awaloedin Djamin ) mengeluarkan Surat
Keputusan Kapolri; No. SKEP/126/XII/1980 tertanggal 30 Desember 1980 Tentang
Pola Pembinaan Satuan Pengamanan.
Selanjutnya, pada 30 Desember 1993, Polri
mengukuhkan Jenderal Polisi (Purn) Prof. DR. Awaloedin Djamin menjadi Bapak
Satpam dan menetapkan hari lahirnya Satpam Indonesia pada tanggal 30 Desember.
Penulis : Muhammad Aulia