» » » Polres Sanggau Kawal Jalannya Persidangan PT.KGP

Polres Sanggau Kawal Jalannya Persidangan PT.KGP

Penulis By on Selasa, 16 Januari 2018 | No comments



Tribratanews.polri.go.id - Polda Kalbar - Polres Sanggau, Pelaksanaan sidang PT. KGP ke XX kembali digelar di pengadilan negeri sanggau Kelurahan Beringin Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau dan Polres Sanggau menurunkan sebanyak 100 Personil, pada Selasa, 16/01/18.

Pelaksanaan sidang ke XX tesebut dihadiri masa penggugat dari kecamatan Tayan Hulu sebanyak 320 orang dengan menggunakan kendaraan sebanyak 17 unit mobil dan dipimpin langsung oleh korlap sdr. Muhamad Yustiandi als Aliang, adapun dalam pelaksanaan sidang kali ini suasana tampak berbeda dan anggota lebih spesifikasi disiagakan di bagian bagian terpenting wilayah integritas kantor pengadilan demi keamanan pelaksanaan persidangan dan mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan.


“Sidang kali ini juga dengan agenda pembacaan putusan yang mana tingkat kerawanan sangat tinggi dan alhamdulilah hasil sidang berlangsung aman dan tertib dan anggota juga melaksanakan tugasnya dengan baik dilapangan” ujar Kabag Ops Polres Sanggau yang memimpin langsung jalanya pengamanan persidangan.

Dalam persidangan tersebut juga turut hadir Kapolres Sanggau AKBP Rachmat Kurnaiwan, SH, S.ik MM yang turut memantau langsung kegiatan pengamanan jalannya persidangan, kapolres juga menyempatkan untuk bersalaman serta berkomunikasi langsung dengan masyarakat penggugat yang hadir.


Adapun hasil putusan dari pelaksanaan sidang adalah Dalam Esepsi  Menolak Esepsi Tergugat, Dalam Pokok Perkara menyatakan Gugatan para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard / NO), menghukum para Penggugat untuk membayarkan biaya perkara sebesar Rp.3.281.000,- (Tiga Juta Dua Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Rupiah).

Menurut pengacara pihak penggugat sdr. Fransisu wiewur, SH “masyarakat sangat puas dengan hasil keputusan hakim dan ini sudah luar biasa” ucapnya.


Penulis   : Muhamad Aulia
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya