» » » Polsek Entikong Amankan 3 Orang CTKI

Polsek Entikong Amankan 3 Orang CTKI

Penulis By on Minggu, 14 Januari 2018 | No comments



Polda Kalbar – Polres Sanggau,  Polsek Entikong kembali melakukan penangkapan terhadap CTKI (Calon Tenaga Kerja Indonesia) illegal di PLBN Entikong, Kecamatan  Entikong, Kabupaten Sanggau, Minggu, 14/01/18.

Berawal dari Anggota Polsek Entikong yang berkoordinasi singkat dengan petugas P4TKI di PLBN dan berdasarkan keterangan dari pihak P4TKI ke 3 (tiga) orang tersebut merupakan CTKI yang tidak sesuai prosedur dan selanjutnya ke 3 (tiga) orang tersebut dibawa ke Polsek Entikong untuk kemudian dilakukan pemeriksaan.

Adapun Identitas 3 orang CTKI yang diamankan oleh Polsek Entikong tersebut adalah ,Andre,  Hendi , Yakobus Joni dan menurut keterangan dari ketiganya mereka bertujuan ke Malaysia akan bekerja di kilang babi di wilayah Sibu, Malaysia dan diajak oleh tersangka HM dan menurut keterangan dari ketiganya yang mengajak dan menawari pekerjaan di Malaysia yaitu sdr. HM (berdomisili di Malaysia) untuk bekerja sebagai Kilang Babi dengan diimingi gaji sebesar RM 850/ bulannya.

Kemudian anggota Polsek Entikong melakukan koordinasi dengan ketiga CTKI tersebut untuk memancing agar tersangka HM bisa datang keluar dari Malaysia dan kemudian anggota Polsek Entikong melakukan penangkapan terhadap tersangka HM.

“kami berangkat dari Mempawah menuju Entikong menggunakan mobil dengan nama sopir Sdr. Ompong, sedangkan untuk paspor kami buat di Kantor Imigrasi Singkawang dengan biaya Rp 355.000,00” ujar ketiga CTKI tersebut.

Penulis   : Muhammad Aulia


Baca Juga Artikel Terkait Lainnya