» » » Polsek Entikong Gagalkan Penyelundupan 17 TKI ke Malaysia

Polsek Entikong Gagalkan Penyelundupan 17 TKI ke Malaysia

Penulis By on Sabtu, 20 Januari 2018 | No comments


Polda Kalbar - Polres Sanggau - Polsek Entikong mengagalkan penyelundupan 17 orang calon TKI ilegal melalui jalan tikus ke Sarawak, Malaysia, Jumat (19/1/2018) dinihari. Penyelundupan calon TKI ini diduga kuat melibatkan jaringan penyalur tenaga kerja di Malaysia.

"Empat belas di antara calon TKI ini asal Jawa Barat, satu dari Kupang dan dua lainnya dari Sulawesi," ungkap Kapolsek Entikong, Kompol Amin Siddiq, Jumat (19/1/2018) siang.

Kapolsek menjelaskan, 17 calon TKI ini dibawa dari Pontianak menggunakan jasa angkutan antar jemput (travel). Sesampainya di Entikong, mereka diarahkan ke Sarawak melalui jalan tikus di Jalan Patoka yang menghubungkan Dusun Entikong Benuan, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat dengan Kampung Entubuh, Sarawak, Malaysia.

Dikatakan, polisi juga mengamankan dua orang tersangka yang membawa para calon TKI ini. Kedua orang berinisial SI alias Jojo dan AN ini diduga bekerja sama dengan penyalur tenaga kerja di Malaysia. Dari keterangan keduanya, biaya pengiriman semua calon TKI itu ditanggung oleh agen yang berada di Malaysia.

"Dari keterangan sementara kedua tersangka agen di Malaysia itu inisialnya C. Kita masih mengembangkan keterangan kedua tersangka untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain," tandas Kompol Amin Siddiq.

Sementara itu, Kapolres Sanggau AKBP Rachmat Kurniawan menegaskan kepolisian akan terus mengintensifkan pengawasan dan pengamanan dijalur perbatasan.

"Disana pengamanan perbatasan oleh TNI sudah ada dan dari kepolisian mem-backup dengan patroli jarak jauh dan pembentukan jaringan informasi. Sehingga diharapkan setiap upaya illegal trading maupun people smuggling dapat kita antisipasi dan lakukan law enforcement," ucap Kapolres.

Penulis : Denny Ardiyanto
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya