Tribratanews.polri.go.id - Polda Kalbar - Polres
Sanggau - Polsek Kapuas Polres Sanggau berhasil mengamankan sepasang
residivis di tiga lokasi di Kabupaten Sanggau. Pelaku berasal dari Kabupaten
Landak, Kalimantan Barat.
Berbekal petunjuk dari rekaman kamera CCTV, Polisi bergerak menuju salah satu tempat kost di Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kamis (4/1/2018) petang.
"Ditempat itu kami mengamankan tersangka dan barang bukti hasil kejahatan," ungkap Kapolres Sanggau melalui Kapolsek Kapuas Sri Mulyono, Jumat (5/1/2018).
Barang bukti yang diamankan polisi antara lain, tiga unit handphone berbagai merk, power bank dan uang sebesar Rp 2.900.000.
"Tempat kejadian perkaranya di kios BBM Karisma, Kantor Pos Sanggau dan Kelurahan Sungai Sengkuang," kata Iptu Sri Mulyono.
"Diduga pelaku masuk dari pintu belakang kios yang tidak terkunci. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kapuas beserta barang bukti untuk pengembangan lebih lanjut," sambungnya.
Penulis : Humas Polres Sanggau