Polda
Kalbar - Polres Sanggau - Untuk mempercepat penyampaian informasi tentang
Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2018 ke Desa-desa,
mendasari Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepolisian Negara Republik Indonesia
dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi. Polsek Bonti telah melaksanakan sosialisasi
penggunaan ADD dan DD TA.2017 di Kec. Bonti dengan memasang banner disamping
Polsek Bonti, Selasa (16/01).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri
Camat Bonti Darmikus Heri, S. Sos, Kapolsek Bonti Ipda Rahmad Kartono, SH di
dampingi anggota Polsek Bonti dan Kades Empodis Piktosianus Lung.
Kegiatan pembinaan dan pengawasan
ADD dan DD kec Bonti dimaksudkan agar dana desa tersebut harus Transfaran, Sesuai
peruntukan / tepat sasaran serta Bermanfaat untuk warga dan pembangunan Desa.
Dalam kesempatan tersebut, Camat
Bonti Darmikus Heri, S. Sos akan mengarahkan kepada para kadesnya agar dalam
penggunaan dana desa tersebut tepat arah sesuai kebutuhan warga desa dan
pengerjaannya dilaksanakan melibatkan warga serta dapat dipertanggung jawabkan
penggunaan anggarannya.
Sedangkan Kades Empodis Piktosianus
Lung mengharapkan adanya bimbingan dari pihak kecamatan dan Kepolisian dalam
penggunaan Dana Desa serta bimbingan teknis dari pendamping Desa sehingga Dana
Desa tersebut bisa bermanfaat untuk warga Desa.