» » » Netralitas Polri dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2018

Netralitas Polri dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2018

Penulis By on Jumat, 23 Februari 2018 | No comments


Polda Kalbar - Polres Sanggau - Bertempat di Aula Bharadaksa Polres Sanggau Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalbar melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan hukum tentang peran netralitas Polri dalam Pemilu Kepala Daerah dan Asistensi penyusunan dan penyempurnaan SOP, Jumat (23/02/2018).

Penyuluhan Hukum dari Bidkum Polda Kalbar di Polres Sanggau  dipimpin oleh Kasubidsunluhkum Bidkum Polda Kalbar AKBP Wisnubroto. A.S.H, Advokat muda 2 Bidkum Polda Kalbar Kompol Supriyadi dan ASN M. Pasaribu S.H, kemudian disambut oleh Kapolres Sanggau AKBP Rachmat Kurniawan SH, S.IK, MM, di aula Bharadaksa Polres sanggau.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Sanggau Kompol Pulung Wietono S.IK, para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek jajaran dan anggota Polres Sanggau yang berjumlah 180 orang.

AKBP Wisnubroto. A.S.H menyampaikan betapa pentingnya peran Netralitas Polri dalam Pilkada untuk menciptakan Harkamtibmas yang aman, karena ini bukan merupakan hal yang mudah bagi anggota Polri aktif untuk melepaskan diri dari Konsentrasi Politik yang bisa  membias dirinya untuk ikut serta dalam kancah Politik Praktis selain faktor pribadi masalah regulasi dan kompetisi antar politik dalam pilkada yang belum sehat juga cenderung menjadi pokok persoalan.


Kasubidsunluhkum Bidkum Polda Kalbar juga menyampaikan bahwa Netralitas Polri telah diatur dalam Pasal 28 UU RI Nomor 2 tahun 2002 tentang  Polri bersikap Netral dalam berkehidupan Politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan Politik Praktis, Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih. “Anggota Polri dapat menduduki jabatan di luar Kepolisian dengan syarat setelah mengundurkan diri atau pensiun dari Dinas Kepolisian,” ujarnya

“Dalam mendukung Netralitas Polri dalam Pilkada, diperlukan peran masyarakat sebagai "Sosial Control" atas pelaksanaan ketentuan diatas. Kemudian dalam pelaksanaan tersebut dilaksanakan asistensi penyusunan setandar oprasional Polri,” ujarnya.


Penulis : Sukadar
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya