» » » Polsek Toba amankan Dua Pelaku Pencurian Tandan Buah Sawit PT. SJAL

Polsek Toba amankan Dua Pelaku Pencurian Tandan Buah Sawit PT. SJAL

Penulis By on Rabu, 07 Februari 2018 | No comments


Polda Kalbar - Polres Sanggau - Polsek Toba berhasil mengamankan 2 pelaku pencurian TBS (tandan buah sawit) milik PT.SJAL (Sumatera Jaya Agro Lestari). Kedua pelaku berinisial HA (35) dan MA (31) yang merupakan warga Kecamatan Meliau.

Iptu Suwanto mengatakan, Kasus pencurian tersebut terjadi pada Jum'at (12/5/2017) silam di Blok C-02 Dusun Modang Desa Bagan Asam Kecamatan Toba dan dilaporkan pada hari Senin 22 Mei 2017 serta kerugian yang dialami sebesar Rp.5.117.000 sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/ 80 / V / 2017 / Kalbar/ Res Sgu /Sek Toba, tanggal 22 Mei 2017 tentang Tindak Pidana Pencurian (Curat).

“Kejadian pada Jumat 12 Mei 2017 sekira pukul 16.00 Wib, Arifin (pelapor) selaku asisten Divisi I PT. SJAL mendapat informasi dari karyawan panen bahwa ada pencurian buah kelapa sawit di PT. SJAL Barat Afdeling C blok C.02” jelasnya.

Suwanto menambahkan kemudian pelapor menghubungi Satpam Edi (saksi) beserta team security dibantu dua orang Anggota Brimob Polda Kalbar yang melaskanakan pengamanan untuk melakukan pengecekan dilokasi kejadian.

“Di lokasi ada tiga orang yang diduga pelaku. Mereka melarikan diri dan meninggalkan barang bukti berupa TBS sebanyak 3.010 Kg berikut dua unit Sepeda Motor merk Yamaha Mio 125 warna merah KB 4507 XX dan Merk Jupitet Z warna biru KB 4568 UP. Kemudian seluruh barang  buktu tersebut kami amankan di Polsek Toba,” ungkapnya.

Lanjutnya, kedua pelaku berhasil diamankan pada Selasa (06/02/2018) sekira pukul 14.00 wib di rumahnya masing-masing di RT. Empasi Dusun Ketanjak Desa Baru Lombak Kecamatan Meliau tanpa melakukan perlawanan dan mereka mengakuinya.

“Pelaku sekarang sudah berada di Polsek Toba. Keduanya masih kita periksa, apakah yang melakukan Pencurian tersebut hanya mereka berdua atau ada pelaku lainnya,”pungkas Kapolsek Toba Iptu Suwanto, SH

Penulis :  Denny Ardiyanto
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya