Polda Kalbar - Polres Sanggau -
Bertempat diruang aula Kantor Desa Semongan Kecamatan Noyan telah dilaksanakan musyawarah
desa atas perubahan peraturan pemerintah mengenai upah kerja dibidang
pembangunan fisik, Selasa (17/04/2018).
Acara yang dimulai dari pukul 11.30 wib s/d 14.30 wib
tersebut dihadiri oleh Babinkamtibmas Desa Semongan Brigadir Gregorius Januar
dalam rangka mewakili Kapolsek Noyan atas undangan yang disampaikan oleh pihak
Desa.
Dalam acara tersebut Babinkamtibmas Desa semongan
menyampaikan berbagai hal menjaga kamtibmas menjelang pesta demokrasi yakni
pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar serta pemilihan Bupati dan Wakil
Bupati Sanggau.
Acara tersebut dalam rangka musyawarah merubah rencana
pembangunan fisik yang telah dirancang sebelumnya karena adanya perubahan
peraturan oleh pemerintah mengenai upah kerja sebesar 30 persen dibidang pembangunan
sehingga didapatkannya suatu kesepakatan bersama dan dengan diadakan acara
tersebut diperoleh kesepakatan adanya penundaan perbaikan jalan dari Dusun
Ngira ke Dusun Mabit yang telah direncanakan dialihkan anggarannya ke perbaikan
jalan dari Dusun Semongan ke Dusun Pulo Poda.
Disela-sela acara Kepala Desa Semongan Sdr. Marius
menyampaikan ucapan terimakasihnya atas kehadiran pihak Kepolisian khususnya
Kapolsek Noyan yang diwakilkan oleh Babinkamtibmas bisa hadir memenuhi
undangan.
Kapolsek Noyan Iptu Kuswanto menegaskan bahwa benar telah
menunjuk Babinkamtibmas untuk mewakili acara tersebut karena dirinya sedang
menghadiri kegiatan di Polres Sanggau. penunjukan babinkamtibmas tersebut untuk
melatih personil khususnya Babinkamtibmas dalam menghadiri suatu pertemuan
dimasyarakat serta bisa lebih menyatu dengan masyarakat desa binaannya.
Penulis : Julianto
Publish : Humas Polres Sanggau



