Polda Kalbar - Polres Sanggau - Dalam
rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan Kepolisian Resor Sanggau
melalui Polsek jajaran memasang spanduk himbauan tentang larangan karhutla di
wilayah hukum Polres Sanggau, Sabtu (21/04/2018).
Bhabinkamtibmas Polsek jajaran Polres Sanggau melakukan
himbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan cara membagikan maklumat
Kapolda Kalimantan Barat, dengan ini diharapkan masyarakat paham tentang bahaya
kebakaran hutan dan lahan bagi kesehatan maupun kelestarian lingkungan.
Kapolres Sanggau AKBP Rahmat Kurniawan, SH, S.IK, MM, mengatakan
bahwa kita harus mengedepankan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang
diakibatkan oleh manusia, oleh karena itu, para Bhabinkamtibmas yang merupakan
garda terdepan di Polsek Jajaran menghimbau kepada masyarakat untuk tidak
membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara membakarnya.
Masyarakat menyadari membakar hutan atau lahan dapat
menggangu kesehatan, dan masyarakatpun mengetahui sanksi pidana pembakaran
hutan atau lahan, warga yang sudah sadar dihimbau untuk menyapaikan kepada
warga lainnya.
Penulis : Firmansyah
Budin