» » » Ciptakan Harkamtibmas di Wilkum Polsek Meliau dengan Silaturahmi

Ciptakan Harkamtibmas di Wilkum Polsek Meliau dengan Silaturahmi

Penulis By on Minggu, 08 April 2018 | No comments



Polda Kalbar - Polres Sanggau - Kemitraan merupakan satu hubungan persahabatan baik dari satu individu dengan individu lain, maupun dari suatu instansi dengan instansi lain dengan memegang prinsip kesetaraan dan saling membina hubungan silaturahmi yang baik dengan berpegang teguh pada nilai-nilai kemanusiaan, hukum, dan kebudayaan yang berlaku dalam suatu lingkungan masyarakat.

Kali ini, Minggu (08/04) Unit Sabhara Polsek Meliau beserta Bhabinkamtibmas Desa Melobok Kecamatan Meliau telah memperlihatkan peran serta aktif mereka lewat kegiatan Patroli Dialogis dan Pembinaan Harkamtibmas kepada para Petugas Satpam dan Karyawan PTPN XIII Gunung Meliau. Adapun kegiatan tersebut bertujuan guna menetralisir segala bentuk paham radikal (Radikalisme), memberikan pembekalan materi tentang Pemeliharaan Keamanan di lingkungan kantor dan kebun sawit kepada para perugas Satpam, serta menciptakan rasa aman kepada para Karyawan PTPN XIII.

Dalam kegiatan tersebut Kanit Sabhara Polsek Meliau Aiptu Samsul Falaq dan Bhabinkamtibmas Deda Melobok Kecamatan Meliau Brigpol Hendra Irawan sangat peduli dan antusias terhadap masalah yang sering dialami oleh PTPN XIII terutama pencurian buah sawit.

Untuk itu Aiptu Samsul Falaq menuturkan kepada perugas Satpam PTPN XIII Gunung Meliau agar seluruh Petugas Satpam PTPN XIII Gunung Meliau dapat lebih meningkatkan kegiatan patrolinya, tetutama dilingkungan-lingkungan kebun yang mana hal tersebut bertujuan untuk menggagalkan niat para pelaku pencurian buah sawit serta mempersempit ruang gerak mereka dalam mengacaukan situasi keamanan di lingkungan PTPN XIII gunung Meliau.

Bhabinkamtibmas Desa Melobok Kecamatan Meliau Brigpol Hendra Irawan  menuturkan kepada petugas Satpam dan Karyawan PTPN XIII Gunung Meliau apabila pada suatu waktu menemukan orang ataupun pihak-pihak yang sedang atau telah mencuri buah sawit, bapak-bapak dapat segera menghubungi kami dari Kepolisian Sektor Meliau dan tetap melakukan tindakan pertama kepada orang atau pihak tersebut, yakni dengan mengamankan orang atau pihak tersebut agartidak terjadi perbuatan main hakim sendiri yang bertentangan dengan hukum .

Penulis : Nikson Bulan
Publish : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya