» » Anggota Reskrim Polsek Parindu Laksanakan Tahap II TP Narkotika

Anggota Reskrim Polsek Parindu Laksanakan Tahap II TP Narkotika

Penulis By on Selasa, 08 Mei 2018 | No comments



Polda Kalbar - Polres Sanggau - Anggota Reskrim Polsek Parindu Brigadir Indra dan Bripda Egi melakukan penyerahan tahap II serah terima tersangka dan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Sanggau perkara tindak pindana (TP) Narkotika. (Selasa, 8/5/2018)

Dalam tahap II ini, anggota Reskrim Polsek Paridu menyerahkan tersangka inisial P, bekerja sebagai swasta beserta barang bukti.

"Tersangka dan barang bukti telah diberikan ke Kejaksaan dan di terima oleh Jaksa Oktaviandi. S, SH, dan selama pelaksanaan kegiatan Tahap II berjalan dengan lancar serta dilakukan sesuai prosedur yang ada," ungkap Bripda Egi.


Penulis : Herlina Ona Kotadetu
Publish : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya