» » Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan Polsek Beduai Selalu Melakukan Himbauan

Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan Polsek Beduai Selalu Melakukan Himbauan

Penulis By on Rabu, 16 Mei 2018 | No comments



Polda Kalbar - Polres Sanggau - Tak henti-hentinya Personil Polsek Beduai melaksanakan kegiatan Himbauan Karhutlah guna antisipasi kebakaran hutan dan lahan yang mana kebiasan masyarakat membuka lahan untuk menanam padi dengan cara membakar, yang nantinya akan menimbulkan kebakaran lahan yang bisa meluas ke lahan yang lain dan dapat menimbulkan kebakaran hutan.

Kapolsek Beduai Iptu Donny Sembiring selalu memerintahkan anggotanya agar setiap hari melaksakan kegiatan Himbauan karhutlah, supaya masyarakat sekecamatan beduai memahami dan mengerti apa yang dihimbaukan masalah bahayanya kebakaran hutan dan lahan agar tidak terjadi diwilayah hukumnya. 

Serta masyarakat memahami dan mengerti Undang - undang No.  41 tahun 1999 Tentang Kehutan yaitu Pasal 78 Ayat (3) Barang siapa dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 Ayat (3) huruf d, diancam dengan pidana paling lama 5 (Lima)  tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000.- (Lima Miliyar Rupiah). 


Penulis : Fitrio Dwi Puristiana
Publish : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya