Polda Kalbar - Polres Sanggau - Kapolsek
Sekayam AKP Suparwoto, S. IP melalui Bhabinkamtibmas Desa Balai Karangan Brigadir
Yan Maro melaskanakan Sosialisasi mengenai Larangan membakar hutan dan lahan
kepada warga binaannya, Sabtu (26/05).
Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan
Bhabinkamtibmas Desa Balai Karangan memberikan sosialisasi serta membagikan selebaran
himbauan kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan.
Brigadir Yan Maro menerangkan bahwa Kegiatan ini bertujuan
agar masyarakat mengerti dan memahami tentang dampak yang ditimbulkan dari
kebakaran hutan dan lahan.
“Masyarakat juga dihimbau agar pada saat akan membuka lahan
tidak dengan cara dibakar,” ucapnya.
Penulis : Denny
Ardiyanto