» » Cegah Karhutla, Babinkamtibmas Polsek Entikogn Bagikan Selebaran Maklumat Kapolda Kalbar

Cegah Karhutla, Babinkamtibmas Polsek Entikogn Bagikan Selebaran Maklumat Kapolda Kalbar

Penulis By on Sabtu, 26 Mei 2018 | No comments


Polda Kalbar - Polres Sanggau - Untuk mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2018 ini, Bintara Pembinaan dan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) Polsek Entikong membagikan selebaran yang berisi Maklumat dari Kapolda Kalbar.

Maklumat itu ditujukan kepada seluruh masyarakat di Provinsi Kalbar termasuk di Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau untuk tidak melakukan pembakaran hutan. 

Brigadir Muh. Tholkam Babinkamtibmas Desa Entikong, Sabtu (26/05) mengatakan, dengan fungsi dan peran sebagai ujung tombak terdepan ditengah - tengan masyarakat, diminta agar masyarakat bersama pihak kepolisian agar dapat bersama-sama mencegah terjadinya karhutla.


"Kepada masyarakat juga dihimbau, agar kiranya dapat bekerjasama dengan pihak Kepolisian untuk mencegah karhutla dan memberitahukannya kepada pihak Kepolisian bilamana mengetahui adanya pelaku yang memberisihkan lahan dengan cara membakar," jelasnya.

Sementara itu, ‎Wakapolsek Entikong, Iptu Eeng Suwenda, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya akan lebih mengedepankan Bhabinkamtibmas yang lebih dekat dengan warga, untuk mengajak dengan berperan aktif mencegah karhutla, serta memberitahukan dampak apa yang akan timbul bilamana Karhutla dibiarkan, berikut ancaman dan sanksi denda yang dibebankan kepada pelaku. 

“Dengan cara pendekatan dan himbauan nantinya diharapkan dapat menggugah masyarakat untuk tidak melakukan Karhurla dan bersama-sama mencegah," terang Wakapolsek.

Penulis : Denny Ardiyanto

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya