Polda Kalbar - Polres Sanggau - Dalam
melaksanakan tugas sebagai anggota Polisi kita tidak boleh memilih terlebih
lagi saat melalukan pengamanan Kampanye rapat umum terbatas yg dilaksanakan
oleh tim kampanye Calon Bupati Sanggau.
Apabila STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) Kampanye, sudah dikeluarkan maka Polisi berkewajiban melakukan pengamanan.
Jum'at (25/05/2018) jam.20.00 s/d jam.22.00 wib bertempat di
Lapangan Bola Dusun Genis Desa Majel, Kecamatan Bonti Kabupaten Sanggau, 10
personil Polsek Bonti berangkat untuk melakukan pengamanan tahapan Kampanye
Paslon nomor urut 1, terlebih jumlah simpatisan / massa kurang lebih 350
orang sehingga perlu adanya backup Rayonisasi Polsek Jangkang dan Polsek Mukok.
"Lokasi medan pengamanan berbukit dan jalan sangat berbahaya, apalagi saat turun hujan" ujar Kanit Intel Polsek Bonti Bripka Asep Muhammad S.
Kapolsek Bonti Ipda Rahmad Kartono mengatakan bahwa masih
ada 8 anggotanya yang bermalam disana karena belum bisa keluar, sedangkan 2
anggota yang keluar untuk melaporkan hasil pengamanan kampanye dari Dusun Genis
baru tiba di Desa Bantai pada pukul 03.00 wib, tentu saja kedua anggota
tersebut berangkat dengan keberanian dan loyalitas yang tinggi akan pelaksanan
tugas karena laporan kampanye harus terkirim ke Polres Sanggau maksimal jam
00.00 wib setiap harinya.
Penulis : Juni Santoso
Publish : Humas Polres Sanggau