Polda Kalbar - Polres Sanggau - Polsek
Mukok melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayahnya. Satu
pasangan tanpa nikah terjaring di di kamar Penginapan Arianda Semuntai Dusun
Sei Olay Desa Semuntai Kecamatan Mukok Kabupaten Sanggau.
Operasi dipimpin langsung Kanitreskrim Polsek Mukok, Bripka Ismed
Mulyadi, SH. Beberapa personel menyisir tempat yang menjadi target seperti
hotel dan penginapan.
Kapolsek Mukok, Iptu Priyono menyebutkan, jelang Bulan Puasa,
kegiatan operasi Pekat akan selalu dilaksanakan. Seperti yang dilakukan di Penginapan
Arianda Semuntai, tim mengamankan Satu pasang pasangan.
“Di kamar didapati sepasang muda-mudi tanpa ikatan
pernikahan,” ujar Iptu Priyono.
Dari keterangan pasangan tersebut, NF wanita kelahiran 1994
itu beralamat di Komplek BTN Semboja Keluarahan
Bunut Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau. Dan pasangannya berinisial DD
beralamat di Jl Tanjungpura Kamboja No 20 Rt 001 Rw 008 Kel Benua Melayu Laut
Kec Pontianak Kota Pontianak sesuai dengan KTP.
“Selanjutnya Kanitreskrim Polsek Mukok Bripka Ismed Mulyadi,
SH dan anggota memberikan arahan kepada orang yang di amankan tersebut,
memanggil keluarganya untuk diberikan pembinaan dan setelah membuat surat
pernyataan di kembalikan kepada pihak keluarga,” ucap Kapolsek Mukok.
Penulis : Denny
Ardiyanto


