» » Kegiatan Operasi Pasar Gabungan dalam Rangka Menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri di Wilayah Keamatan Entikong

Kegiatan Operasi Pasar Gabungan dalam Rangka Menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri di Wilayah Keamatan Entikong

Penulis By on Selasa, 15 Mei 2018 | No comments



Polda Kalbar - Polres Sanggau - Pada Selasa (15/05) sekira pukul 08.40 Wib telah dilaksanakan Operasi Pasar gabungan dalam rangka menjelang Bulan Suci Ramadhan di wilayah Kecamatan Entikong sebagai tujuan untuk mengantisipasi adanya kenaikan harga bahan sembako, adanya makanan dan minuman yang sudah tidak layak konsumsi atau kadaluarsa, adanya kelangkaan bahan sembako / lainnya yang bisa bergejolak di Masyarakat sehingga dapat mengganggu Kamtibmas menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

Dasar pelaksanaan Surat Perintah Kapolsek Entikong No : 88/V/ 2018 untuk melaksanakan operasi pasar tanggal 15 Mei 2018 di wilayah Kecamatan Entikong, melibatkan 8 personil Polsek Entikong, Danramil Entikong Mayor Arh. M Agus Setiawan, 1 personil Satgas Pamtas Yonif 642 / Kps, Plt Kasi Trantip Camat Entikong Suherman beserta 2 personil, 2 personil BP3K Entikong dan 3 personil dari Karantina Ikan.


Kapolsek Entikong Kompol Amin Siddiq, SH diwakili Wakapolsek Entikong Iptu Eeng Suwenda menyampaikan hasil yang kita dapat masih adanya pemilik toko yang menjual barang-barang yang sudah kaladularsa dan adanya barang yang sudah tidak layak dijual lagi.

“Selanjutnya pada barang bahan sembako, minuman dan makanan yang sudah kadaluarsa atau tidak layak pakai kita amankan di Mapolsek Entikong,” ucapnya.

Dari hasil pantauan dan pemeriksaan di beberapa toko yang berada di Pasar Entikong sudah terdapat barang kebutuhan sembako yang mulai mengalami kenaikan.


“Perlu dilakukan monitoring pemeriksaan rutin dan secara dadakan mengingat banyak ditemukannya barang-barang yang sudah kadaluarsa / tidak layak konsumsi, untuk mengantisipasi perlu juga peran Bhabinkamtimas untuk mengingatkan para pimilik toko agar tidak lg menjual barang-barang yang sudah kadaluarsa / tidak layak konsumsi,” tambahnya.

Masih ditemukannya pedagang yang menjual ikan patin dan ikan bawal dari Malaysia padahal kedua ikan tersebut sudah tidak diperbolehkan masuk Indonesia.

“Ada beberapa faktor salah satunya mengganggu stabilitas pasar karena harga yang jauh lebih murah dr Malaysia di bandingkan di Indonesia selain itu setelah ditelusuri oleh Karantina cara beternak ikan patin dan bawal Malaysia tidak higenis bahkan ada yang beternak di bawah kandang babi,” pungkas Eeng Suwenda.


Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya