Polda Kalbar - Polres Sanggau - Melakukan
pengecekan atau kontrol tahanan dan ruang tahanan wajib dilaksanakan oleh
setiap petugas piket jaga, untuk menghindari hal-hal yang tidak
diinginkan, ungkap Kapolsek Batang Tarang Iptu Bernadus Seda dalam setiap
memberikan arahan dalam apel pagi.
”Piket Jaga wajib untuk mengontrol tahanan
secara kontinue minimal setiap 30 menit dicek keadaannya, baik
kesehatan maupun keadaan ruangan sel itu sendiri,” sambung Beliau.
Pada hari Jumat (18/05), Kanit Sabhara
Polsek Batang Tarang Aiptu Dadang Sudarmo melaksanakan kontrol tahanan yang ada
di Ruang Tahanan Polsek Batang Tarang, dan mengecek barang yang dibawa oleh
keluarganya saat besuk tahanan, kegiatan tersebut menjadi salah satu
tugas dan kewajiban personil Polsek Gianyar yang melaksanakan Tugas
Jaga, dan personil lainnya.
Kontrol tahanan dilaksanakan secara rutin dan
kontinue, baik sebelum, sesaat maupun setelah serah terima jaga, hal
tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk mengetahui kondisi tahanan dan juga
ruang tahanan, serta barang-barang yang ada di dalam ruang tahanan.
Disamping mengecek Kondisi tahanan, Kanit Sabhara bersama pertugas
piket Polsek Batang Tarang juga mengecek keadaan kondisi ruang tahanan itu
sendiri, kebersihan ruang tahanan dan barang-barang yang ada di dalam sel
atau barang yang dilarang, untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan
seperti melarikan diri, gantung diri, membawa barang yang dilarang dan
sebagainya.
”Agar personil yang melaksanakan tugas piket, baik piket
siang maupun malam untuk kontrol tahanan secara rutin minimal setiap
setengah jam, dan perketat pengawasannya,” kata Kanit Sabhara Polsek Batang
Tarang Aiptu Dadang Sudarmo.
Dalam pemeriksaan tersebut jumlah tahanan di Rutan Polsek
Batang Tarang sebanyak 4 (empat) orang masih dalam keadaan sehat,
serta kondisi ruang tahanan masih baik.
Penulis : Denny
Ardiyanto


