» » Pemusnahan Barang Bukti Operasi Pasar di Polsek Entikong

Pemusnahan Barang Bukti Operasi Pasar di Polsek Entikong

Penulis By on Selasa, 22 Mei 2018 | No comments



Polda Kalbar - Polres Sanggau - Senin, (21/05) Kompol Amin Siddiq S.H memimpin langsung pemusnahan barang bukti yang berhasil diamankan pada saat pelaksanaan Operasi Pasar yang telah dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2018. Pelaksanaan pemusnahan dilaksanakan di Polsek Entikong.

Kegiatan pemusnahan barang bukti Operasi Pasar tersebut dihadiri perwakilan dari masing - masing instansi di Kecamatan Entikong.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut antara lain bermacam jenis makanan dan minuman yang telah kadaluarsa dan minuman -minuman keras.


Penulis : Bayu Yudistira
Publish : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya