Polda Kalbar - Polres Sanggau - Senin,
(21/05) Kompol Amin Siddiq S.H memimpin langsung pemusnahan barang bukti yang
berhasil diamankan pada saat pelaksanaan Operasi Pasar yang telah dilaksanakan
pada tanggal 15 Mei 2018. Pelaksanaan pemusnahan dilaksanakan di Polsek
Entikong.
Kegiatan pemusnahan barang bukti Operasi Pasar tersebut
dihadiri perwakilan dari masing - masing instansi di Kecamatan Entikong.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut antara lain
bermacam jenis makanan dan minuman yang telah kadaluarsa dan minuman -minuman
keras.
Penulis : Bayu Yudistira
Publish : Humas Polres
Sanggau



