Polda Kalbar - Polres Sanggau, Polres Sanggau menggelar press realease terkait penangkapan narkotika seberat 3 kilogram di kecamatan entikong beberapa waktu lalu oleh anggota polsek entikong kabupaten sanggau pada Jumat, 25/05/18.
Adapun dalam pelaksanaan kegiatan yang dipimpin oleh kapolres sanggau Akbp Rachmat Kurniawan, SH, S.ik, MM ini dihadiri juga oleh Dandim 1204 sanggau letkol inf Hery dan tokoh agama kabupaten sanggau ade juandi, serta pewarta kabupaten sanggau, dalam pernyataan yang disampaikan bahwa polres sanggau melalui polsek entikong berhasil mengamankan pelaku penyelundupan narkotika jenis shabu sebanyak 3 kilogram dari malaysia yang rencananya akan dibawa ke indonesia yang dilakukan oleh pelaku inisial SA beserta rekan pelaku berinisial SA juga.
Penangkapan yang dilakukan oleh Polsek Sekayam tersebut juga masih dalam pelaksanaan operasi Pekat Kapuas 2018, dan selain narkotika ada beberapa kasus yang juga berhasil diamankan oleh polres sanggau, dalam kesempatannya kapolres sanggau menyebutkan bahwa dalam penangkapan tersebut juga ada banyak pihak yang turut berpartisipasi saling bekerjasama yaitu dari Tni, Polri, Bea Cukai.
Adapun barang bukti yangydisita dari pelaku adalah 3 bungkus Narkotika jenis Shabu dengan berat masing masing 1 kilogram, handphone, uang tunai Ringgit Malaysia, dalam kasus ini juga menurut Kapolres Sanggau ancaman hukuman yang dikenakan kedua pelaku dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
Dengan penangkapan yang dilakukan Polsek Entikong ini juga menambah daftar keberhasilan polres Sanggau dalam memerangi narkotika di wilayah kabupaten Sanggau serta keseriusan yang ditunjukan menandakan bahwa polres Sanggau tidak main main untuk memerangi narkotika.
Penulis : Muhammad Aulia